Perbedaan BI dan OJK yang Perlu Kamu Ketahui

Tayang 03 Agu 2023 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Mungkin kita sering mendengar tentang Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan saat melakukan pinjaman atau investasi. Sebenarnya, apa, ya, perbedaan antara BI dan OJK ini?

    Jika dilihat dari bidangnya, kedua lembaga ini sama-sama bergerak di bidang pengawasan perbankan dan lembaga keuangan lain.

    Selain itu, tujuannya juga sama yaitu menjaga stabilitas moneter dari berbagai persoalannya.

    Meskipun begitu, ternyata terdapat perbedaan dalam hal seperti sejarah dan kewenangannya.

    Pada artikel ini, Glints akan memberikan penjelasannya secara ringkas untukmu. Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!

    Baca Juga: 17 Istilah Dunia Perbankan, Pahmi sebelum Mulai Menabung, yuk!

    Tujuan Didirikan dan Fungsi BI

    Merangkum dari situs resminya, BI didirikan pada tahun 1953 untuk menggantikan De Javasche Bank yang merupakan tempat percetakan dan pengedaran uang.

    Seiring berjalannya waktu dan terdapat beberapa perubahan undang-undang, kini Bank Indonesia memiliki fungsi tersendiri sebagai Bank Sentral di Indonesia.

    Sebagai bank sentral, kini BI mempunyai tujuan untuk:

    • mencapai stabilitas nilai rupiah
    • memelihara stabilitas sistem pembayaran
    • turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.​

    Nah, dengan adanya tujuan ini, Bank Indonesia memiliki fungsi utama mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pengelolaan bidang moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.

    Baca Juga: Apa Sanksi Kalau Tidak Bayar Pinjaman Online?

    Tujuan Didirikan dan Fungsi OJK

    OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011.

    Nah menurut situs resminya, OJK sendiri dibentuk dengan tujuan agar seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan:

    • dilakukan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel
    • mampu membuat sistem keuangan tumbuh stabil
    • mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat

    Selain itu, ia mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan terhadap seluruh kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank.

    Uniknya, pengawasan di sektor perbankan sebelumnya adalah tugas dari Bank Indonesia. Namun, mulai 31 Desember 2013, tugas itu dialihkan ke OJK.

    Tugas dan Wewenang BI

    Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal yaitu, mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

    Dalam menyukseskan tujuan tunggal ini, Bank Indonesia memiliki tiga pilar utama yang sekaligus juga menjadi bidang jangkauan tugasnya, yaitu:

    • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
    • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
    • Menjaga stabilitas sistem keuangan

    Jadi, secara umum Bank Indonesia memiliki beberapa tugas sebagai berikut:

    • Menjaga kestabilan nilai rupiah
    • Membuat kebijakan moneter seperti, BI repo rate guna mengendalikan bunga pinjaman dan tabungan bank
    • Melakukan penelitian juga pemantauan
    • Menyimpan uang kas negara dan memberikan bantuan dana kepada Bank-Bank di Indonesia yang sedang mengalami krisis
    • Mengedarkan uang rupiah kepada masyarakat, sehingga dapat menjaga stabilitas sistem pembayaran di Indonesia

    Tugas dan Wewenang OJK

    Cukup berbeda, menurut situs resminya tugas utama OJK berdasarkan pasal 6 dari UU No 21 Tahun 2011 adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap:

    • kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan
    • kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal
    • kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya

    Ini berarti, segala hal yang berurusan dengan pengaturan dan pengawasan pada sektor-sektor tersebut akan menjadi ranah bagi OJK.

    Misalnya, sesuai Pasal 7 UU No. 21 Tahun 2011, dalam sektor Perbankan, OJK memiliki wewenang untuk melakukan:

    • pengaturan dan pengawasan kepada bank seperti pada perizinan pendirian bank dan kegiatan usaha di dalam bank
    • pengaturan dan pengawasan kepada kesehatan bank seperti memeriksa likuiditas
    • pengaturan dan pengawasan mengenai aspek kehati-hatian bank seperti tata kelola bank

    Perbedaan Bank Indonesia (BI) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

    • Bank Indonesia didirikan dengan tujuan dan fungsi menjaga kestabilan nilai Rupiah. Cukup berbeda, OJK didirikan sebagai dengan tujuan dan fungsi untuk mengatur dan mengawasi lembaga-lembaga keuangan di Indonesia.
    • Dari segi tugas, Bank Indonesia adalah lembaga yang mengatur perbankan dengan jangkauan lebih besar atau makro. Sebaliknya, OJK adalah lembaga yang mengatur perbankan secara langsung atau mikro.
    • OJK memiliki fungsi untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Maka dari itu, kasus-kasus seputar lembaga keuangan bisa dilaporkan kepada OJK, bukan kepada BI.
    Baca Juga: 12 Daftar Pinjaman online OJK yang Terpercaya dan Aman

    Sekian informasi dari Glints mengenai perbedaan BI dan OJK. Semoga kamu lebih paham mengenai perbedaan antara keduanya, ya.

    Jika kamu tertarik mengenai beragam informasi tentang keuangan, kamu bisa temukan ragam artikelnya di Glints.

    Ada informasi mengenai investasi, cara mengatur keuangan pribadi, hingga penjelasan ringkas seputar istilah keuangan.

    Tunggu apa lagi? Yuk, segera dapatkan semua informasinya dengan klik di sini!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 2.3 / 5. Jumlah vote: 3

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait