Bobot Nilai Kuliah, Metode Penilaian, dan Contoh Perhitungannya

Diperbarui 19 Mar 2024 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Bagi mahasiswa baru, bobot dan sistem nilai di kuliah mungkin memang sedikit membingungkan.

    Pasalnya, ada banyak komponen dan ketentuan yang berbeda dari sistem penilaian di sekolah menengah dulu.

    Berikut Glints siapkan penjelasan lengkap supaya kamu memahami sistem penilaian di kuliah secara lengkap.

    Yuk, disimak!

    Metode Penilaian di Perkuliahan

    Untuk memahami cara kerja penentuan nilai kuliah, pertama-tama kita harus mempelajari terlebih dahulu apa saja metode penilaian yang digunakan.

    Sistem penilaian di perguruan tinggi Indonesia umumnya menggunakan berbagai metode evaluasi. Berikut beberapa di antaranya.

    1. Ujian tertulis

    Mirip seperti jenjang sekolah menengah, perkuliahan juga menerapkan ujian tertulis sebagai metode penilaian.

    Hanya saja, biasanya soal-soal yang disajikan kebanyakan berbentuk esai daripada pilihan ganda.

    2. Ujian lisan

    Selain ujian tertulis, beberapa dosen juga menggunakan metode ujian lisan.

    Bentuknya seperti tanya jawab dalam sebuah wawancara. Jadi, mahasiswa tidak diberi waktu terlebih dahulu untuk menyiapkan jawabannya secara tertulis.

    3. Ujian praktik

    Tiap bidang studi mempunyai prosedur dan bentuk ujian praktik yang berbeda-beda.

    Di jurusan jurnalistik, misalnya, mahasiswa menjalani ujian praktik meliput berita skala regional maupun nasional.

    4. Tugas individu atau kelompok

    Nilai akhir tidak hanya diambil dari ujian saja, tetapi juga proses pembelajaran selama satu semester.

    Termasuk juga di dalamnya tugas individu dan kelompok, seperti:

    • pembuatan makalah
    • presentasi
    • review jurnal
    • eksperimen
    Baca Juga: Berbagai Cara Mencari Pengalaman Saat Kuliah

    Bobot Nilai Kuliah

    Nah, setiap metode penilaian di atas memiliki bobot nilai tertentu, dan bobot ini bisa bervariasi antar mata kuliah.

    Sebagai contoh, salah satu mata kuliah memiliki bobot penilaian sebagai berikut:

    • 50% nilai Ujian Akhir Semester (UAS)
    • 30% nilai Ujian Tengah Semester (UTS)
    • 10% tugas kelompok
    • 10% tugas praktik

    Di mata kuliah lain, persentase tersebut bisa saja berbeda.

    Setelah dosen memberi penilaian, mereka akan mengonversi nilaimu yang semula berbentuk angka, diubah menjadi huruf dengan bobot nilai sebagai berikut:

    Tabel bobot nilai kuliah

    © FT UNJ

    Sementara itu, ada juga perguruan tinggi yang menerapkan kategori bobot kuliah yang lebih sederhana, seperti berikut ini:

    • nilai A memiliki bobot 4
    • nilai B memiliki bobot 3
    • nilai C memiliki bobot 2
    • nilai D memiliki bobot 1
    • nilai E memiliki bobot 0
    Baca Juga: Mencantumkan IPK di CV, Perlu atau Tidak, Ya?

    Contoh Sistem Penilaian di Perkuliahan

    Setelah menyimak seluruh penjelasan di atas, barulah kita bisa membahas seperti apa cara kerja penentuan nilai akhir kuliah.

    Nilai akhir di perguruan tinggi dapat berupa nilai huruf dan nilai angka yang didapatkan dari kemampuanmu selama perkuliahan.

    Contoh, di semester 1 kamu mengontrak mata kuliah Dasar-Dasar Ilmu Politik dengan bobot penilaian sebagai berikut:

    • 35% Ujian Akhir Semester
    • 35% Ujian Tengah Semester
    • 20% tugas
    • 10% kehadiran

    Di akhir semester, berikut adalah kumpulan skor atau nilai yang diberikan oleh dosenmu:

    • UAS : 80
    • UTS: 70
    • tugas: 95
    • kehadiran: 100 (tidak ada absen sama sekali)

    Maka, perkiraan nilai akhirmu pada mata kuliah Dasar-Dasar Ilmu Politik adalah:

    (80×35%) + (70×35%) + (95×20%) + (100×10%) = 81,5

    Berdasarkan tabel bobot nilai di atas, nilai 81,5 setara dengan nilai A- dalam nilai huruf dan 3,70 dalam nilai angka.

    Nantinya, nilai semua mata kuliah akan diakumulasikan, dihitung rata-ratanya, lalu menghasilkan Indeks Prestasi Semester (IPS).

    Perbaikan Nilai di Perkuliahan

    Di perkuliahan, kamu masih akan menemui kebijakan remedial atau perbaikan nilai.

    Namun, setiap perguruan tinggi punya ketentuannya masing-masing terkait hal ini.

    Di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tanjungpura, misalnya, mahasiswa diperkenankan memperbaiki nilai suatu mata kuliah dengan cara mengambil kembali mata kuliah tersebut.

    Asalkan, mereka mengambil mata kuliah ulang sepanjang batas waktu studinya masih memungkinkan.

    Lantas, kategori nilai apa sajakah yang diwajibkan untuk mengulang? Jika mendapat nilai C, apakah kamu harus mengulang juga?

    Di Universitas Padjajaran, komponen nilai yang tidak diharuskan untuk mengulang mata kuliah adalah nilai A, B, dan C.

    Untuk komponen nilai di bawah itu seperti nilai D, E, T dan K, mahasiswa diharuskan untuk mengulang mata kuliah tersebut.

    Baca Juga: Punya Dua Kualifikasi, Buat CV Umum atau Dua CV Spesifik, Ya?

    Demikian penjelasan mengenai sistem penentuan nilai kuliah hingga contoh perhitungannya.

    Kalau kamu masih butuh lebih banyak penjelasan dan tips seputar dunia perkuliahan, ayo baca artikel lain di Glints Blog!

    Kamu bisa temukan pembahasan lain yang tak kalah penting seputar istilah dan ketentuan umum dunia perkuliahan.

    Tertarik? Klik link ini untuk temukan kumpulan artikel terbarunya!

      Seberapa bermanfaat artikel ini?

      Klik salah satu bintang untuk menilai.

      Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 1

      Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

      We are sorry that this post was not useful for you!

      Let us improve this post!

      Tell us how we can improve this post?


      Leave a Reply

      Your email address will not be published. Required fields are marked *

      Artikel Terkait