Legalisir Ijazah: Apa Itu, Syarat, Cara Melakukannya

Tayang 26 Mei 2024 - Dibaca 4 mnt

Isi Artikel

    Salah satu dokumen yang bisa kamu dapatkan setelah lulus dari kampus adalah ijazah yang sudah dilegalisir. Namun, apa itu legalisir ijazah?

    Ijazah yang sudah dilegalisir sangat penting karena bisa kamu gunakan untuk beragam keperluan administrasi, seperti melamar kerja atau daftar ke program beasiswa.

    Oleh karena itu, penting bagimu untuk mengetahui apa itu ijazah yang sudah dilegalisir serta cara melakukannya.

    Yuk, simak paparan singkat Glints di artikel ini untuk mengetahui apa itu legalisir ijazah!

    Apa Itu Legalisir Ijazah?

    Mengutip Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, legalisir ijazah adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang di atas fotokopi ijazah.

    Hal ini menjadi bukti bahwa fotokopi ijazah tersebut sudah sesuai dengan ijazah asli.

    Ijazah yang sudah dilegalisir juga menjadi bukti tertulis yang kuat kalau seorang mahasiswa sudah lulus dan menyelesaikan jenjang pendidikannya.

    Tidak hanya itu, fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir juga membuatnya memiliki kedudukan yang kuat sebagai sebuah dokumen untuk dilampirkan dalam proses lamaran kerja maupun beasiswa.

    Adapun orang yang berwenang dalam melegalisir ijazah dalam hal ini adalah dekan atau wakil dekan dari fakultasmu.

    Baca Juga: Transkrip Nilai: Apa Itu, Fungsi, Cara Mendapatkannya

    Syarat Umum Legalisir Ijazah

    Apabila kamu ingin melegalisir ijazah, biasanya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

    Biasanya, persyaratan di tiap perguruan tinggi dapat berbeda antara satu sama lain.

    Meski begitu, ada beberapa persyaratan umum yang bisa kamu pelajari sehingga proses legalisir ijazahmu lancar, apa saja itu?

    Berikut adalah beberapa persyaratan umum ketika legalisir ijazah mengutip Universitas Terbuka.

    • KTM
    • ijazah asli yang akan dilegalisir
    • membayar biaya legalisir ke pihak TU kampus
    Baca Juga: Gelar PhD: Arti, Bedanya dengan Doktor, Masa Studi & Syaratnya

    Cara Legalisir Ijazah

    Saat ini, melegalisir ijazah bisa kamu lakukan baik secara online maupun offline.

    Seperti syarat umum, setiap perguruan tinggi juga memiliki cara tersendiri ketika mahasiswanya ingin melegalisir ijazah baik itu secara online maupun offline.

    1. Cara legalisir ijazah online

    Apabila kamu ingin melegalisir ijazah secara online, Universitas Indonesia memiliki beberapa cara yang bisa diikuti. Berikut tahapan-tahapannya.

    • mahasiswa melakukan pemesanan legalisasi dokumen ke website yandok.ui.ac.id
    • mahasiswa mengirimkan scan ijazah asli ke email [email protected]
    • pihak kampus melakukan verifikasi dokumen
    • mahasiswa melakukan pembayaran setelah dokumen diverifikasi oleh petugas
    • mahasiswa menerima ijazah yang sudah dilegalisir dalam bentuk scan yang dikirim lewat email [email protected]
    • mahasiswa bisa menerima ijazah yang sudah dilegalisir dalam bentuk fisik dengan mengambilnya langsung ke bagian SIPP UI

    2. Cara legalisir ijazah offline

    Jika kamu ingin melegalisir ijazah secara offline, ikuti beberapa cara yang telah dipaparkan oleh Universitas Al-Azhar Medan berikut ini.

    • mahasiswa mengunjungi bagian Tata Usaha (TU) fakultas dan melakukan pengajuan untuk melegalisir ijazah dengan menunjukkan dokumen aslinya
    • mahasiswa mengisi formulir data alumni
    • TU fakultas meneliti keaslian ijazah dan menghitung jumlah lembar fotokopi ijazah yang akan dilegalisir
    • TU fakultas memberi stempel legalisir dan memberi nomor pada fotokopi ijazah
    • TU fakultas memberi paraf di bagian stempel sebagai bukti bahwa ijazah tersebut asli dan sudah diteliti
    • TU fakultas menyerahkan fotokopi ijazah yang akan dilegalisir ke Dekan
    • Dekan menandatangani fotokopi ijazah sebagai bentuk melegalisir dokumen
    • Dekan menyerahkan berkas yang sudah ditandatangani ke TU fakultas
    • TU fakultas menyerahkan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir dekan ke mahasiswa setelah mereka menandatangani kuitansi membayar biaya legalisir
    Baca Juga: 3 Jalur Masuk Kuliah yang Bisa Dipilih Calon Mahasiswa

    Itu adalah paparan singkat seputar apa itu legalisir ijazah yang bisa kamu pelajari. Intinya, melakukan legalisir menjadi bukti bahwa fotokopi ijazahmu sudah sesuai dengan dokumen aslinya.

    Dengan begitu, kamu bisa melampirkannya ketika melamar kerja atau mendaftar beasiswa sehingga kamu bisa selangkah lebih dekat pada tujuanmu.

    Selain paparan di atas, kamu bisa mendapatkan lebih banyak informasi sejenis seputar dunia perkuliahan dengan baca kumpulan artikel kategori Kehidupan Mahasiswa yang ada di Glints Blog.

    Ada banyak artikel dengan topik beragam yang bisa kamu dapatkan mulai dari informasi beasiswa hingga tips menjalani perkuliahan sehingga bisa dapat nilai A di mata kuliah.

    Menarik bukan? Kamu bisa akses dan baca ragam artikelnya secara gratis dengan klik di sini sekarang!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait