Plus Minus Kredit Kendaraan di Leasing yang Bisa Kamu Pertimbangkan

Diperbarui 18 Jan 2023 - Dibaca 8 mnt

Isi Artikel

    Kredit kendaraan di leasing saat ini dianggap sebagai pilihan yang menarik bagi sebagian orang. 

    Pada dasarnya, leasing dan bank sama-sama menyediakan talangan sebagian dana untuk kebutuhan membeli kendaraan. Kemudian, kamu bisa mencicil biaya dan bunga untuk melunasi kendaraan tersebut.

    Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan kendaraan yang kamu inginkan tanpa perlu memiliki uang kontan terlebih dahulu.

    Namun, mana yang lebih baik? Bank atau leasing?

    Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Berikut Glints jabarkan kelebihan dan kekurangan kredit kendaraan di leasing untuk jadi bahan pertimbanganmu.

    Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Kredit Kendaraan di Bank yang Perlu Kamu Ketahui

    Apa Itu Leasing?

    kredit kendaraan di bank

    © Freepik.com

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan leasing atau sewa guna usaha sebagai kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal untuk digunakan oleh penyewa guna usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.

    Dengan kata lain, leasing adalah pembiayaan suatu barang modal yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu, termasuk kendaraan.

    Sebagai contoh, kamu ingin membeli sebuah mobil tetapi belum memiliki cukup uang untuk melunasinya.

    Kamu bisa memilih kredit kendaraan di leasing untuk membiayai sebagian biaya mobilmu. Seiring berjalannya waktu, kamu harus membayar cicilan kredit beserta bunganya kepada pihak leasing.

    Ada beberapa pihak yang terlibat dalam sebuah leasing, antara lain lessor (perusahaan leasing), lessee (nasabah/penyewa), supplier atau vendor (penyedia barang), dan perusahaan asuransi.

    Umumnya leasing melibatkan perusahaan asuransi, sebab pihak leasing ingin memastikan bahwa kendaraan tersebut terhindar dari risiko hilang atau rusak karena kecelakaan.

    Selain itu, ada beberapa jenis leasing, yaitu capital lease, operating lease, leveraged lease, dan sales-type lease.

    Baca Juga: Ketahui Berapa Tarif Pajak Mobil Yuk Sebelum Mulai Kredit!

    Kelebihan Leasing

    slip gaji

    © in-the-usa.biz

    Ada beberapa hal yang perlu kamu pertimbangkan sebelum memilih kredit kendaraan di bank atau leasing.

    Jika memilih leasing, kamu akan menjalani proses yang cepat dan mudah. 

    Salah satu kemudahan kredit kendaraan di leasing adalah tidak banyak syarat yang diminta. Berbeda dengan pengajuan kredit kendaraan di bank yang memiliki syarat dan proses panjang untuk pengajuan kredit.

    Biasanya kredit kendaraan di bank memerlukan banyak syarat dan dokumen, termasuk riwayat kredit. Riwayat tersebut dibutuhkan untuk melihat kesanggupanmu melunasi kredit.

    Namun, syarat tersebut tidak berlaku di leasing.

    Adapun proses yang cepat dan mudah di leasing yang disebabkan oleh adanya staf leasing yang akan membantumu dalam keseluruhan proses kredit.

    Mereka akan membantu dari segi dokumen hingga fasilitas jemput bola. Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk pergi ke dealer.

    Pelayanan yang mereka berikan juga umumnya sangat baik.

    Kekurangan Leasing

    © Freepik.com

    Meskipun pengajuan kredit kendaraan di leasing terbilang cepat dan mudah, tetapi ada beberapa hal lain yang perlu kamu pertimbangkan. Salah satunya adalah biaya yang kamu keluarkan bisa jadi lebih besar.

    Kamu akan membutuhkan lebih banyak biaya, seperti biaya fidusia, biaya asuransi, dan biaya provisi.

    Ketiganya merupakan biaya wajib yang harus dipenuhi oleh lessee atau penyewa.

    Pihak leasing tentu menginginkan kendaraannya terhindar dari risiko hilang atau rusak karena kecelakaan.

    Oleh karena itu, pihak leasing membebankan biaya asuransi pada penyewa.

    Dengan adanya asuransi, perusahaan asuransi akan mengganti nilai mobil yang hilang tersebut ke pihak leasing, baru ke penyewa jika nilai tersebut ada sisanya.

    Kekurangan leasing lainnya adalah biaya DP atau uang muka yang lebih besar daripada bank.

    Pasalnya, peraturan Bank Indonesia yang tercantum dalam Surat Edaran Ekstern Nomor 14/10/DPNP telah mengatur uang muka minimal 30 persen untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat nonproduktif.

    Namun, pihak leasing biasanya menetapkan DP yang lebih besar daripada itu sehingga kamu butuh uang yang lebih besar di awal.

    Baca Juga: Kenali Metode Debt Snowball untuk Melunasi Utang

    Demikian kelebihan dan kekurangan kredit kendaraan di leasing yang bisa kamu pertimbangkan.

    Kamu bisa memilih sistem kredit yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuanmu.

    Dengan begitu, kamu bisa memiliki kendaraan tanpa harus memiliki uang cash di awal.

    Jika kamu penasaran dengan informasi seputar dunia karier dan finansial lainnya, kamu bisa berlangganan newsletter blog Glints.

    Kamu hanya perlu sign up sekarang!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 3.8 / 5. Jumlah vote: 5

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait