Agar Terlindung, Pahami Asuransi untuk Mobil dan Kendaraan Bermotor Milikmu

Diperbarui 16 Jan 2023 - Dibaca 8 mnt

Isi Artikel

    Saat ini, mungkin masih banyak yang belum tahu dan memprioritaskan untuk memiliki asuransi kendaraan seperti mobil. Padahal, kendaraan dapat dikatakan hal yang paling wajib kamu asuransikan setelah kamu memilikinya.

    Tak hanya melindungi kendaraan, asuransi kendaraan juga melindungi pengemudi dari insiden yang terjadi saat menggunakan kendaraan bermotor, lho!

    Jadi, sebenarnya seberapa penting asuransi ini?

    Apa Itu Asuransi Kendaraan?

    asuransi mobil

    © Pexels

    Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi kendaraan merupakan pemberian manfaat berupa ganti rugi atas kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan bermotor.

    Hal itu meliputi yang disebabkan oleh tabrakan, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, dan juga kebakaran.

    Di Indonesia, Undang Undang Lalu Lintas yang berlaku juga memuat bahwa setiap pengemudi harus bertanggung jawab terhadap kerugian pihak lain yang tidak bersalah.

    Namun, masyarakat umum yang membeli asuransi bukan bertujuan untuk memproteksi dari tuntutan pihak lain tersebut.

    Umumnya mereka lebih mementingkan kebutuhan untuk merawat kendaraan agar tetap memiliki fisik yang baik.

    Pertanggungan Asuransi Kendaraan

    pekerjaan dengan gaji tinggi

    © southcarolinamobilenotaries.com

    Ada kondisi pertanggungan dasar yang dapat dijamin oleh asuransi, di antaranya adalah:

    1. kerusakan kendaraan
    2. tanggung gugat, yang terdiri atas tanggung jawab hukum pihak ketiga dan tanggung jawab hukum penumpang.

    Pertanggungjawaban asuransi juga dibagi menjadi dua, yaitu:

    1. Comprehensive atau gabungan (all risk)

    Dalam jenis pertanggungan ini, asuransi menjamin risiko kerugian secara keseluruhan baik kerugian kecil maupun besar termasuk kehilangan.

    Walaupun namanya all risk, tak sepenuhnya kondisi kendaraan dapat ditanggung oleh asuransi. Pasalnya terdapat juga risiko-risiko yang dikecualikan.

    Lalu, mengapa asuransi ini disebut demikian? Hal ini dikarenakan asuransi menawarkan jaminan tangggung gugat terhadap pihak lain atau pihak ketiga.

    Kerugian atau kerusakan yang dapat diganti oleh asuransi mulai dari kerugian akibat tergores, penyok, kehilangan bagian kendaraan hingga kerugian total.

    Setiap pengajuan klaim, pemegang polis akan dikenakan biaya risiko tersendiri sesuai dengan kondisi kendaraannya.

    Walaupun begitu, biaya yang dikenakan akan tetap lebih murah dibandingkan kamu tidak memiliki asuransi.

    2. Total Loss Only (TLO)

    TLO hanya memberikan jaminan penggantian apabila kendaraan mengalami kerusakan yang nilainya mencapai lebih dari sama dengan 75% dari nilai kendaraan dan kerugian akibat kehilangan kendaraan.

    Dikarenakan penggantian baru bisa diperoleh setelah ada kerusakan yang besar atau kehilangan, tentunya pertanggungan jenis ini lebih murah dibandingkan jenis comprehensive.

    Biasanya, jumlah premi mencapai 50% bahkan lebih rendah dibandingkan dengan premi jenis comprehensive.

    Baca Juga: Ketahui Berapa Tarif Pajak Mobil Yuk Sebelum Mulai Kredit!

    Perhitungan Premi Asuransi Mobil

    keuangan pribadi

    © thebalance.com

    Sebagai pemilik polis, kamu diwajibkan untuk membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi yang telah menerima risiko dari kendaraanmu.

    Besarnya nilai premi ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan kondisi kendaraanmu, antara lain:

    • kondisi fisik kendaraan
    • tipe kendaraan
    • usia kendaraaan
    • lokasi penggunaan
    • fungsi dan penggunaannya
    • pengalaman peristiwa kerugian yang pernah dialami
    • jenis pertanggungan

    Lalu, bagaimana perhitungan asuransi kendaraan? Mari lihat dengan contoh kasus di bawah ini yang dilansir dari Okezone:

    Untuk premi asuransi TLO, rate asuransi mobil rata-rata 0,8%-1%. Misalnya, jika kamu memiliki mobil Toyota Avanza G/T Luxury seharga Rp 193 juta dengan rate asuransi 0,8%, biaya yang harus dibayarkan sebagai berikut:

    • 0,8% x Rp 193.000.000,00 = Rp 1.544.000,00

    Sementara itu, rate asuransi mobil all risk rata-rata 2,5%-3,5%. Asuransi tertentu bahkan menyediakan rate asuransi 1,5% untuk mobil berharga di atas Rp 500 juta.

    Jika kamu akhirnya lebih memilih asuransi all risk daripada TLO dengan harga mobil Rp193.000.000,00, mari ambil salah satu skema rate sebuah asuransi sebesar 2,5% untuk mobil seharga Rp 150 juta hingga Rp 300 juta.

    Maka jumlah yang harus dibayarkan adalah: 2,5% x Rp 193.000.000= Rp 4.825.000.

    Besaran biaya premi TLO maupun all risk di atas nantinya masih ditambah dengan biaya administrasi. Biasanya biaya administrasi kurang dari Rp 50 ribu.

    Berdasarkan perhitungan di atas, premi asuransi all risk lebih besar sekitar 200% daripada TLO.

    Dapat disimpulkan kamu perlu mengeluarkan biaya lebih besar tiga kali lipat dari premi asuransi TLO bila ingin mendapatkan polis asuransi mobil all risk.

    Dalam asuransi kendaraan, premi harus dibayar lunas terlebih dahulu dalam waktu 14 hari sejak polis terbit. Bila tidak, maka berlakunya pertanggungan ditunda oleh penanggung tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

    Jika terjadi kerugian kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, tertanggung tidak dapat mengajukan klaim dan memperoleh ganti rugi. Penundaan akan berakhir 24 jam sesudah premi diterima oleh penanggung.

    Apabila sampai dengan 90 hari kalender sejak terbitnya polis premi tidak juga dibayar oleh tertanggung, maka polis akan dibatalkan secara otomatis.

    Dalam hal pengajuan tuntutan klaim, tertanggung wajib memberitahukan secara tertulis maupun lisan yang diikuti laporan tertulis bila terjadi kerugian atas kendaraan bermotor yang dipertanggungkan paling lambat 3 hari sejak kejadian.

    Perluasan Jaminan Asuransi Kendaraan

    bisnis rumahan

    © groupon.com

    Selain menjamin risiko utama, asuransi kendaraan bermotor juga dapat diperluas dengan jaminan tambahan, berupa:

    • kerugian akibat kerusuhan dan huru-hara
    • kegiatan terorisme, dan banjir
    • kecelakaan diri pengemudi dan penumpang
    • tanggung jawab hukum (TJH) terhadap kerugian pihak ketiga

    Dengan mengajukan klaim perluasan jaminan, para pemegang polis diharuskan membayar premi tambahan sebesar rate tertentu yang telah ditetapkan oleh masing-masing perusahaan asuransi.

    Baca Juga: 7 Alasan Kamu Perlu Mempertimbangkan Kerja di Perusahaan Asuransi

    Risiko yang Tak Ditanggung Asuransi Kendaraan

    bisnis rumahan

    © looneylisting.com

    Jika kamu sudah mengetahui hal-hal apa saja yang dapat ditanggung oleh asuransi mobil, kini saatnya kamu mengetahui risiko apa saja yang tidak dapat ditanggung. Hal-hal tersebut adalah:

    • tindakan sengaja dari tertanggung
    • melanggar rambu-rambu lalu-lintas
    • melakukan balapan, karnaval, kampanye dan tindakan kejahatan
    • dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
    • menarik kendaraan lain
    • dikemudikan oleh seorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras atau obat terlarang
    • dikemudikan secara paksa walaupun kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak layak jalan
    • asuransi ini juga tidak menjamin kerugian dan kerusakan atas perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan dalam polis seperti kunci, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
    • pencurian perlengkapan nonstandar
    • kerusakan atau kerugian akibat penggelapan
    • kelebihan muatan
    • masuk atau melewati jalan tertutup atau terlarang
    • radiasi nuklir, pencemaran radio aktif, reaksi inti atom
    • kerusuhan pemogokan atau gangguan ketertiban umum
    • harta benda yang dimuat atau dibongkar
    Baca Juga: Yuk Kenali Jenis-Jenis Asuransi yang Cocok untuk Milenial!

    Memilih Asuransi Mobil yang Baik

    pengertian asuransi

    © Pexels

    Ingin memiliki asuransi kendaraan? Yuk, perhatikan hal-hal berikut ini agar mendapatkan asuransi yang terbaik:

    • tentukan dan pilih produk yang sesuai dengan kebutuhanmu
    • pilihlah agen yang mau membantumu dan telah memiliki sertifikasi keagenan
    • pilihlah perusahaan asuransi yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
    • isilah Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) dengan data yang sebenarnya
    • segera bayar premi agar kendaraan terlindungi
    • lakukan perpanjangan sebelum polismu berakhir

    Nah, sudah mulai berpikir akan pentingnya asuransi mobil kan? Sudah memutuskan untuk memilih asuransi mobil yang sesuai untukmu?

    Selain informasi tentang asuransi, kamu juga bisa menemukan banyak peluang karier di Glints. Yuk sign up dan temukan karier impianmu!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 1

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait