Koperasi Karyawan: Pengertian dan Manfaatnya Bagi Para Pekerja

Diperbarui 03 Mar 2021 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Pernahkah kamu mendengar istilah mengenai koperasi karyawan? Beberapa dari kamu mungkin ada yang sudah mengenal koperasi jenis tersebut.

    Berdasarkan Pasal 15 Undang-undang Nomor 25 tahun 1992, koperasi dibagi menjadi dua, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder.

    Dilansir dari Kompas, koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh perorangan. Anggotanya paling sedikit biasanya mencapai 20 orang.

    Sementara itu, koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh kumpulan koperasi primer.

    Dalam hal ini, koperasi karyawan dikategorikan ke dalam koperasi primer lantaran bentuk koperasi ini merupakan kumpulan orang dengan kepentingan ekonomi yang sama.

    Umumnya, wilayah kerja koperasi primer juga meliputi satu lingkungan kerja, kelurahan, ataupun desa.

    Lantas kira-kira apa pengertian dari koperasi karyawan? Jangan khawatir, berikut Glints akan menjelaskannya kepadamu.

    Apa Itu Koperasi Karyawan?

    koperasi karyawan

    © Freepik.com

    Koperasi karyawan adalah sebuah koperasi yang berada di sebuah perusahaan tertentu. Biasanya, anggota dari bentuk koperasi ini adalah karyawan-karyawan yang berada di perusahaan tersebut.

    Koperasi karyawan biasanya disingkat dengan kopkar agar lebih mudah untuk diucapkan.

    Sama seperti koperasi pada umumnya, kopkar juga menerapkan asas kekeluargaan di dalamnya.

    Tujuan didirikannya bentuk koperasi ini adalah untuk mengembangkan perekonomian dan juga membantu menyejahterakan para karyawan di suatu perusahaan.

    Sifat kopkar pun sangat terbuka, tidak ada paksaan dan semuanya boleh ikut asalkan masih di dalam perusahaan.

    Meskipun berada di dalam naungan perusahaan, bentuk koperasi ini harus berjalan secara mandiri.

    Ketika ada masalah terkait keuangan ataupun yang lainnya, mereka harus menyelesaikannya dengan sendiri tanpa bantuan perusahaan.

    Bentuk koperasi ini juga biasanya harus memiliki badan hukum dan terdaftar secara resmi.

    Baca Juga: Kamu Karyawan yang Baru Masuk di Tengah Pandemi? Ikuti 5 Tips Ini

    Manfaat Jadi Anggota Koperasi Karyawan

    koperasi karyawan

    © Freepik.com

    Setelah mengetahui definisi dari bentuk koperasi yang satu ini, mungkin kamu semakin tertarik untuk mengetahuinya lebih mendalam.

    Hal ini termasuk apa saja manfaat yang didapatkan saat menjadi anggota.

    Pastinya akan ada banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan saat bergabung dengannya. Kira-kira apa saja manfaat tersebut?

    1. Belajar berorganisasi

    Seperti yang sudah dijelaskan di atas, koperasi akan diurus oleh anggota yang masuk di dalamnya. Hal ini dapat membantu anggotanya dalam belajar berorganisasi.

    2. Mengatur keuangan dengan baik

    Manfaat lain dari anggota bentuk koperasi ini adalah kamu dapat mengatur keuangan dengan baik. Setiap orang terkadang tidak mampu mengatur keuangan dengan baik sehingga yang terjadi gaji bulanannya habis dalam waktu sekejap.

    Dengan masuk ke dalam anggota kopkar kamu tentu dapat mengatur keuangan dengan baik. Pasalnya, kamu sudah tahu akan menyisihkan sebagian gaji bulanan untuk dimasukkan ke dalam koperasi.

    Perlu diperhatikan pula bahwa ada beberapa koperasi karyawan yang iurannya berasal dari pemotongan gaji sesuai secara langsung.

    Baca Juga: 5 Sanksi Perusahaan Terhadap Karyawan yang Perlu Kamu Hindari

    3. Saling membantu karyawan satu sama lain

    Saat memutuskan untuk menyimpan sebagian dana di dalam koperasi karyawan, secara tidak langsung kamu turut membangun modal koperasi.

    Hal itu dapat memudahkan karyawan lainnya untuk meminjam uang ke kopkar jika sedang sangat membutuhkan uang untuk kebutuhannya.

    Akan tetapi perlu diperhatikan, koperasi menekankan untuk meminjam uang ketika ada hal yang mendesak. Dengan demikian, kopkar tidak akan mengutamakan orang-orang yang meminjam karena untuk kebutuhan konsumtif semata.

    4. Mendapatkan keuntungan

    Kamu akan mendapatkan keuntungan dari kopkar yang berupa SHU atau sisa hasil usaha.

    Dilansir dari Kompas, pembagian SHU biasanya ditentukan dalam rapat anggota tahunan (RAT).

    Pembagian SHU yang akan diterima tentu sesuai dengan kebijakan masing-masing kopkar yang ada di perusahaan tersebut.

    Baca Juga: Punya Beragam Kegunaan, Inilah Contoh Slip Gaji Karyawan

    Itu dia penjelasan singkat mengenai koperasi karyawan serta beragam manfaat yang kamu dapatkan jika masuk ke dalam salah satu anggotanya.

    Selain informasi ini, kamu bisa mendapatkan informasi lainnya mengenai dunia keuangan karyawan jika berlangganan newsletter blog Glints.

    Cukup daftar secara gratis, beragam informasi bermanfaat akan kamu terima langsung di dalam kotak masuk emailmu.

    Jadi, tunggu apa lagi, yuk daftar sekarang!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 1

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait