Komisaris: Pengertian, Tugas, Gaji, dan Tanggung Jawabnya

Diperbarui 04 Apr 2024 - Dibaca 8 mnt

Isi Artikel

    Komisaris adalah sekelompok orang yang memegang posisi tinggi dalam perusahaan. Sepenting apa, sih, peran mereka sebenarnya? Siapa saja yang bisa menjabat sebagai komisaris?

    Dalam perusahaan, terdapat struktur organisasi yang terdiri dari unsur pimpinan dan unsur lainnya.

    Unsur pimpinan perusahaan sendiri memiliki beberapa penyebutan seperti CEO, presiden, atau direktur.

    Seluruh pekerja akan bertanggung jawab kepada unsur pimpinan tersebut. Selanjutnya, kepada siapakah unsur pimpinan mempertanggungjawabkan kinerjanya?

    Tentu, jika perusahaan tersebut milik perseorangan, mereka akan bertanggung jawab langsung pada pemiliknya.

    Lalu, jika perusahaan tersebut dimiliki oleh publik atau masyarakat luas, apakah pemimpin perusahaan bertanggung jawab langsung kepada masyarakat?

    Nah, dari pertanyaan itulah peran komisaris pada perusahaan akan terlihat.

    Untuk mengetahui detailnya, pada artikel ini, Glints akan memberikan penjelasan mengenai komisaris.

    Tak perlu menunggu lama, berikut adalah penjelasannya.

    Baca Juga: Sama-sama Unsur Pimpinan, Apa Perbedaan CEO, COO, CFO, dan CMO?

    Pengertian Komisaris

    cara menghadapi klien baru

    © Freepik.com

    Komisaris adalah jabatan tertinggi dalam perusahaan dan terkadang bisa juga bertindak sebagai pemilik perusahaan/pemilik saham.

    Posisi ini bekerja sama dengan direksi dan bertanggung jawab atas kemajuan perusahaan serta membawahi pihak-pihak di bawahnya secara efektif.

    Komisaris merupakan jabatan yang ditunjuk atau dipilih untuk mengawasi seluruh kegiatan perusahaan terutama tentang kebijakan dan pengelolaan perusahaan. 

    Umumnya, jabatan komisaris diisi oleh sekelompok orang yang bernama dewan komisaris. Dewan komisaris sendiri dipimpin oleh komisaris utama.

    Posisi komisaris sendiri merupakan hal yang penting bagi perusahaan.

    Pasalnya, pimpinan perusahaan seperti direksi membutuhkan pengawasan untuk dapat membuat kebijakan sesuai dengan visi misi perusahaan

    Tak hanya itu, komisaris juga dapat mengganti pimpinan perusahaan jika dirasa pemimpin perusahaan tidak dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

    Tugas dan Tanggung Jawab

    komisaris adalah

    © Freepik.com

    Tugas dan tanggung jawab utama komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap pengurusan perusahaan yang dilakukan oleh direksi.

    Selain itu, posisi ini juga berperan memberikan nasihat berkenaan dengan kebijakan direksi dalam menjalankan perusahaan.

    Dewan komisaris secara terus-menerus memantau berbagai kebijakan perusahaan, kinerja dan proses pengambilan keputusan oleh direksi.

    Tak hanya itu, komisaris juga mengawasi bagaimana pelaksanaan strategi untuk memenuhi harapan para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

    Tentu, komisaris di tiap perusahaan memiliki fungsi, wewenang, dan tanggung jawab perusahaan yang berbeda sesuai dengan hasil keputusan pada RUPS. Namun, secara umum fungsinya adalah:

    • mengawasi jalannya perusahaan secara berkala dan mempunyai kewajiban untuk mengevaluasi tentang hasil yang diperoleh perusahaan
    • menentukan siapa yang menjadi direktur
    • menyetujui rencana perusahaan yang akan di ajukan oleh pimpinan perusahaan
    • memberikan masukan-masukan yang berguna bagi perusahaan.

    Hal ini dipertegas dalam Pasal 114 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseoran Terbatas. Dalam undang-undang tersebut, disebutkan tugas komisaris adalah:

    • mengawasi kegiatan perusahaan
    • memberikan nasihat kepada direksi atau pimpinan perusahaan
    • bertanggung jawab jika terjadi kerugian perusahaan akibat kelalaiannya

    Jika perusahaan memiliki kerugian akan menjadi tanggung jawab bersama seluruh dewan komisaris.

    Namun, hal ini tidak berlaku jika dewan komisaris telah berhati-hati untuk menghindari kerugian tersebut, telah memberikan masukkan pada direksi, dan tidak memiliki kepentingan pribadi dalam kerugian tersebut.

    Baca Juga: Beginilah Gambaran 5 Gaya Kepemimpinan Milenial di Perusahaan

    Gaji Seorang Komisaris

    komisaris adalah

    © Pexels.com

    Jawaban untuk pertanyaan berapa gaji komisaris adalah tergantung dari tipe perusahaannya, apakah milik swasta atau negara (BUMN).

    Mengutip Okezone, gaji seorang komisaris ditetapkan menggunakan dasar perhitungan remunerasi.

    Biasanya, komisaris utama mendapatkan gaji sebesar 45% dari direktur utama. Jika ada komisaris lainnya, maka besaran gaji yang didapatkan oleh mereka adalah 90% dari komisaris utama.

    Tetapi, besar-kecilnya persentase ini pun tergantung dari kebijakan perusahaan itu sendiri.

    Sedangkan, komisaris di perusahaan BUMN sudah diatur gajinya dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020.

    Peraturan tersebut merupakan perubahan kelima dari Peraturan Menteri BUMN PER-04/MBU/2014 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

    Dalam bab 2, bagian E, nomor 13 tentang komposisi besaran insentif kinerja bagi komisaris, ditetapkan jika Komisaris Utama mendapatkan gaji sebesar 45% dari Direktur Utama.

    Sedangkan, Wakil Komisaris Utama mendapatkan gaji sebesar 42,5% dari Direktur Utama, dan Dewan Komisaris mendapatkan gaji sebesar 90% dari Komisaris Utama.

    Penunjukan Seorang Komisaris

    cmo adalah

    © Freepik.com

    Masih mengacu pada Pasal 114 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseoran Terbatas, pengangkatan dewan komisaris diputuskan pada rapat umum pemegang saham atau RUPS.

    RUPS adalah sebuah rapat di mana para pemegang saham memiliki kewenangan eksklusif.

    Kewenangan yang dimaksud adalah untuk memperoleh keterangan mengenai perusahaan dari direksi atau komisaris serta pengambilan keputusan terhadap kebjakan perusahaan.

    RUPS sendiri dalam undang-undang dijelaskan memiliki fungsi sentral bagi para pemegang saham dalam menentukan kebijakan terkait perusahaan.

    Lebih lanjut, syarat untuk menjadi seorang komisaris atau anggota dewan komisaris adalah seseorang yang dianggap mampu untuk melakukan perbuatan hukum.

    Dijelaskan kemudian bahwa seorang komisaris tidak boleh pernah pailit, membuat sebuah perusahaan bangkrut, atau pernah melakukan tindak pidana dalam hal keuangan.

    Masih mengacu pada Undang-Undang No.40 Tahun 2007, pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/10 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dapat menggugat anggota dewan komisaris yang karena kesalahan atau kelalaiannya menimbulkan kerugian pada perseroan ke pengadilan negeri.

    Tentu kasus ini akan berbeda dengan penunjukan komisaris pada BUMN. Pasalnya, BUMN adalah perusahaan milik negara, sehingga penunjukan komisaris juga menjadi wewenang negara atau pemerintah.

    Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005, disebutkan bahwa penunjukan komisaris BUMN harus melalui tes kelayakan yang transparan dan akuntabel.

    Selain itu, nama-nama yang dijaring untuk menjadi komisaris harus melalui penilaian dari Tim Penilai Akhir (TPA).

    Tim tersebut terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri BUMN, Sekretaris Kabinet dan Kepala Badan Intelijen Negara serta menteri teknis sesuai dengan kegiatan usaha dari BUMN yang bersangkutan.

    Setelah calon komisaris BUMN dianggap layak oleh TPA, selanjutnya ia akan ditetapkan sebagai komisaris pada RUPS BUMN yang bersangkutan.

    Baca Juga: Mengenal Apa Itu Stakeholder dan Fungsinya dalam Perusahaan

    Itulah penjelasan singkat dari Glints mengenai posisi komisaris yang perlu kamu ketahui.

    Dengan mengetahui ini, kamu akan jadi lebih paham mengenai batasan dan perbedaan antara komisaris serta direksi.

    Selain informasi ini, kamu bisa mendapatkan banyak informasi lainnya tentang posisi-posisi penting di dunia kerja lho dari Glints.

    Untuk mendapatkannya, kamu hanya perlu berlangganan newsletter blog dan info-info tersebut akan dikirm langsung ke inbox-mu setiap minggu.

    Daftar sekarang, yuk!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4.2 / 5. Jumlah vote: 21

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait