Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU): Syarat dan Cara Daftar
Ditulis oleh : Idzni Meutia
KJMU adalah program yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Namun, untuk mendapatkan KJMU, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.
Nah, apa saja persyaratan dan bagaimana cara daftarnya?
Yuk, simak informasi yang Glints rangkum dari halaman resmi Provinsi DKI Jakarta di bawah ini!
Isi Artikel
Apa Itu KJMU?
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi yang berpotensi akademik baik.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan pendanaan penuh dari APBD Provinsi DKI Jakarta.
Sasaran program ini adalah peserta didik dan alumni yang tidak mampu secara ekonomi, lulus seleksi PTN/PTS, serta mahasiswa PTN/PTS yang memenuhi kriteria tertentu.
Tujuan KJMU
Besaran Dana KJMU
Salah satu manfaat utama dari KJMU adalah bantuan dana yang diberikan kepada penerima.
Mahasiswa yang terdaftar dalam program ini berhak menerima dana sebesar Rp1.500.000 per bulan. Ini berarti setiap semester, mahasiswa bisa mendapatkan total bantuan hingga Rp9.000.000.
Dana bantuan ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS, serta biaya hidup sehari-hari.
Penerima KJMU dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan biaya lainnya yang mendukung proses belajar mengajar.
Persyaratan Umum KJMU
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KJMU, yang dibagi dalam dua kategori, umum dan khusus.
Persyaratan umum
- Domisili: Calon penerima harus berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki KTP serta Kartu Keluarga (KK) Jakarta.
- Data terpadu: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial.
- Tidak menerima beasiswa lain: Calon penerima tidak boleh menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang berasal dari APBN atau APBD.
Persyaratan khusus
- Lulusan pendidikan menengah: Calon penerima harus lulus dari pendidikan menengah (SMA/SMK) di DKI Jakarta dalam waktu maksimal 3 tahun sebelumnya.
- Lulus seleksi PTN: Harus dinyatakan lulus pada PTN melalui jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag.
- Lulus PTS terakreditasi: Jika memilih PTS, harus lulus dari PTS terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditasi A di DKI Jakarta.
Cara Daftar KJMU
Pendaftaran KJMU dilakukan setelah calon penerima dinyatakan lulus dari pendidikan menengah, dan pengajuan bantuan harus dilakukan paling lama pada semester 2 untuk mahasiswa.
Jika kamu memenuhi persyaratan dan ingin mendaftar KJMU, berikut adalah langkah-langkahnya.
1. Daftar melalui sekolah
Pengajuan pendaftaran dan penginputan data dilakukan melalui sekolah asal calon penerima, seperti SMA/SMK/MA, yang kemudian mengajukan permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta.
2. Siapkan dokumen berikut
- Formulir kelengkapan data yang bisa didapatkan di sekolah.
- Surat pengajuan permohonan bantuan biaya pendidikan yang ditujukan kepada Gubernur dari sekolah asal.
- Surat permohonan bantuan biaya pendidikan.
- Surat pernyataan calon penerima bantuan yang sudah diberi meterai.
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan.
- Surat pernyataan dari kepala satuan pendidikan.
- Laporan pertanggungjawaban untuk penerima KJMU lanjutan.
- Fotokopi KTP dan KK.
- Bukti pendaftaran atau nomor ujian di PTN/PTS yang dituju.
Daftar Universitas dengan KJMU
Demikian informasi mengenai apa itu KJMU dari PemProv DKI Jakarta, persyaratan, hingga cara daftarnya.
Kalau kamu ingin mencari tahu lebih banyak tentang beasiswa, ayo baca lebih banyak artikel di Glints Blog!
Masih ada banyak pembahasan mengenai alternatif beasiswa lainnya yang dapat membantumu berkuliah tanpa harus mengkhawatirkan biaya.
Tak hanya itu, terdapat juga artikel mengenai tips atau persiapan sebelum mengikuti seleksi beasiswa.
Tertarik? Ayo klik link ini untuk temukan kumpulan artikelnya!
