Jadi Alternatif Selain Kartu Prakerja, Seperti Apa Program JPS Kemnaker?

Diperbarui 21 Feb 2023 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Demi membantu masyarakat yang terdampak akibat virus corona, pemerintah meluncurkan program yang bernama Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

    Apakah kamu sudah mengetahui program ini?

    Secara umum, program ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam menangani virus corona.

    Seperti yang kita ketahui, virus corona tidak hanya berdampak pada kesehatan saja, melainkan juga berdampak pada perekonomian Indonesia. Hal itu ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, dan penurunan daya beli.

    Oleh karena itu, setelah sempat meluncurkan kartu prakerja dan bantuan karyawan di bawah 5 juta, kini pemerintah mengumumkan adanya JPS Kemnaker yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

    Seperti apa sih programnya? Bagaimana cara mendaftarnya? Jangan khawatir, di bawah ini Glints akan menjelaskannya untukmu.

    Apa Itu JPS Kemnaker?

    jps kemnaker

    © Freepik.com

    Dilansir dari Kompas, JPS Kemnaker adalah bantuan dari pemerintah yang terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan padat karya. 

    Program TKM dimaksudkan untuk penciptaan wirausaha dari masyarakat. 

    Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berkata lewat CNBC Indonesia bahwa program TKM bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja atau usaha bagi masyarakat melalui kegiatan pemnberdayaan dan berkelanjutan.

    Lalu, untuk program padat karya sendiri merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.

    Program ini nantinya akan dilakukan melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja. 

    Lanjut Ida, baik TKM maupun padat karya adalah stimulus bagi bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar mereka.

    Selain itu, kedua program tersebut diharapkan dapat mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat bertahan di tengah virus corona

    Bahkan, tidak menutup kemungkinan hal itu dapat menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.

    Baca Juga: Kondisi Tak Menentu, Bijakkah Mulai Cicilan Saat Corona?

    Bagaimana Cara Ikut JPS Kemnaker?

    jps kemnaker

    © Freepik.com

    Dilansir dari Detik, bagi kamu yang berminat untuk mengikuti program JPS Kemnaker dapat mendapatkan informasi lebih lanjut situs resmi Kemnaker.

    Selain itu, informasi-informasinya juga bisa kamu dapatkan melalui media sosial Kemnaker, yaitu Instagram @kemnaker dan Twitter @KemnakerRI.

    Untuk masalah informasi persyaratan dan lain-lainnya, sampai saat ini belum ada persyaratan yang pasti. Jadi, pastikan untuk selalu cek situs resmi dan akun resmi media sosial Kemnaker.

    Baca Juga: 5 Tips untuk Meningkatkan Job Security saat Wabah Corona

    Siapa Saja yang Mendapatkannya?

    jps kemnaker

    © Freepik.com

    Secara garis besar, program ini menyasar ke industri kecil, setengah pengangguran atau bahkan pengangguran.

    Dilansir dari Kontan, berdasarkan data dari Kemnaker, per tanggal 2 Oktober 2020 telah disalurkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri kepada 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang.

    Selain itu, bantuan padat karya juga telah disalurkan kepada 1.091 kelompok yang melibatkan 21.820.

    Nantinya, penerima JPS Kemnaker akan mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan serta pendampingan langsung dari Kemnaker.

    Nah, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, untuk persyaratan dan cara mendaftarnya, pastikan untuk terus memantau akun media sosial dan situs resmi dari Kemnaker.

    Baca Juga: Prediksi Wajah Baru Dunia Kerja Setelah Corona Berakhir

    Demikian penjelasan singkat mengenai JPS Kemnaker yang perlu kamu ketahui. 

    Program ini menjadi salah satu kesempatan bagi industri kecil ataupun orang-orang yang terkena dampak virus corona, selain Kartu Prakerja.

    Nah, selain program di atas. Masih banyak kebijakan dan program lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah dan perlu kamu ketahui sebagai pekerja.

    Tenang saja di Kanal Ketenagakerjaan Glints Blog, sudah banyak Glints siapkan artikel-artikel terbarunya, lho.

    Yuk, tak perlu tunggu lama-lama. Cek kumpulan artikelnya di sini!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait