Hari Pekerja Nasional: Sejarah hingga Perkembangan Pekerja Indonesia

Tayang 16 Feb 2022 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Pada hari sabtu tanggal 20 Februari mendatang, para pekerja dan buruh akan memperingati Hari Pekerja Nasional atau Harpekindo.

    Hari Pekerja Nasional ini pada dasarnya diadakan guna menyatukan semangat kaum pekerja dan buruh di Indonesia.

    Tanggal dan alasan penetapannya pun sudah tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 9.

    Surat tersebut mengungkapkan bahwa Harpekindo ditetapkan karena pada 20 Februari 1973, serikat pekerja mendeklarasikan pembentukan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).

    Meskipun tak sepopuler Hari Buruh Internasional, hari peringatan ini berperan penting dalam menyederhanakan aspirasi pekerja di seluruh Indonesia.

    Nah, Glints akan terangkan secara ringkas terkait sejarah Hari Pekerja Nasional atau Harpekindo dan perkembangan pekerja di Indonesia.

    Agar lebih jelas, yuk, simak pemaparan lengkapnya dalam rangkuman Glints di bawah ini!

    Baca Juga: Lakukan 8 Rutinitas Ini untuk Meningkatkan Produktivitas Kerjamu

    Sejarah Singkat Hari Pekerja Nasional

    harpekindo

    © Freepik.com

    Seperti yang sebelumnya sudah Glints terangkan, Hari Pekerja Nasional ditetapkan pada tanggal 20 Februari tahun 1973.

    Pada saat itu, Serikat Pekerja dari berbagai perusahaan dan sektor industri menyatakan kehendaknya untuk menyatukan semangat para pekerja di seluruh Indonesia.

    Akhirnya, menurut laman Tirto, Federasi Pekerja Indonesia pun terealisasikan dan diberikan nama Federasi Buruh Seluruh Indonesia atau FBSI.

    FBSI ini dipimpin oleh Ketua Umum pertama yang bernama Agus Sudono. 

    FBSI sendiri pada dasarnya merupakan gabungan dari 21 serikat buruh yang dianggap sebagai awal mula bersatunya pekerja Indonesia oleh pihak Pemerintah.

    Nah, seiring berjalannya waktu, FBSI mulai melaksanakan beberapa agenda yang telah mereka persiapkan. 

    Salah satu agenda tersebut adalah mengadakan kongres pada tanggal 23 hingga 30 November 1985. 

    Dalam kongres tersebut, disepakati bahwa nama organisasi FBSI akan diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

    Inisiatif pengubahan nama tersebut dilakukan dengan harapan untuk menumbuhkan rasa bangga dan jati diri pekerja Indonesia.

    Baca Juga: 6 Sikap Pahlawan dalam Kerja Sama Tim yang Bisa Kamu Tiru

    Hari Pekerja Nasional Bukan Hari Libur

    hari pekerja nasional

    © Freepik.com

    Seperti yang sudah Glints paparkan, dibentuknya SPSI adalah atas tujuan untuk menyatukan suara pekerja Indonesia.

    Namun, di luar hal itu, SPSI juga dibentuk untuk memotivasi para pekerja kepada pembangunan nasional yang berlandaskan atas sistem Hubungan Industrial Pancasila. 

    Berdasarkan hal tersebut, tanggal 20 Februari dirasa perlu secara resmi ditetapkan sebagai Harpekindo.

    Enam tahun kemudian, tepat pada tanggal 20 Februari 1991, Presiden Indonesia yang pada saat itu adalah Soeharto, menetapkan hari berdirinya FBSI/SPSI sebagai Hari Peringatan Nasional. 

    Sementara itu, berdasarkan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 1991, Hari Pekerja Nasional resmi disahkan. 

    Meskipun demikian, dalam aturan tersebut diterangkan bahwa Harpekindo bukanlah hari libur nasional.

    Justru, hari libur yang memperingati kesejahteraan pekerja adalah Hari Buruh Nasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei.

    Perkembangan Pekerja di Indonesia

    harpekindo

    © Freepik.com

    Nah, dalam rangka memperingati Hari Pekerja Nasional, Glints sudah siapkan beberapa data terkait perkembangan pekerja di Indonesia.

    • Indonesia menempati posisi kedua dalam persentase tugas yang diselesaikan dalam waktu seminggu sebesar 57%, per Desember 2020 (Forbes).
    • Jumlah pekerja informal mencapai 78,14 juta orang pada Februari 2021 (BPS).
    • Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 140,15 juta orang (BPS).
    • Total pengangguran Indonesia adalah sebesar 9,1 juta pada Agustus 2021 (BPS).
    • Kategori pekerjaan yang masih mendominasi adalah di sektor pertanian, kehutanan serta perikanan yakni 28,79% (BPS).
    • Pertumbuhan gaji Indonesia pada 2021 berada di angka 5,3% (Mercer).

    Baca Juga: 7 Kutipan Sumpah Pemuda, Bisa Buatmu Semangat Kembangkan Diri dan Karier

    Itu dia penjelasan singkat Glints mengenai sejarah Hari Pekerja Nasional serta perkembangan pekerja di Indonesia.

    Hari nasional ini ditetapkan sebagai cara untuk menyatukan dan menyederhanakan aspirasi pekerja Indonesia.

    Nah, selain pemaparan di atas, kamu bisa dapatkan ragam informasi yang serupa di kanal Ketenagakerjaan Glints.

    Di sana, Glints sudah ringkas banyak artikel mengenai istilah, fakta, dan tips-tips penting untuk pekerja khusus buat kamu.

    Menarik bukan? Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, langsung simak kumpulan artikelnya sekarang juga. Gratis!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 1

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait