Berapa Gaji Guru PNS yang Terbaru? Ini Jawaban Lengkapnya!

Diperbarui 19 Feb 2024 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Besaran gaji guru di Indonesia dibedakan berdasarkan status PNS, honorer, dan PPPK.

    Nah, artikel kali ini akan fokus menjelaskan gaji guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.

    Berapakah gaji pokok yang diperoleh? Apakah gaji guru SMA lebih besar daripada guru SMP atau SD?

    Yuk, coba simak penjelasan lengkap dari Glints untuk temukan jawabannya!

    Gaji Guru PNS 2024

    Gaji guru PNS sebenarnya sama dengan besaran gaji PNS lainnya. Biasanya, gaji guru PNS ini akan tergantung pada golongan dan pangkat PNS yang mereka miliki, bukan dari jenjang pendidikan mereka mengajar.

    Golongan dan pangkat guru PNS akan ditentukan dari latar belakang pendidikan dan lamanya masa kerja. 

    Jadi, gaji guru PNS di SD dan SMA bisa saja besarannya sama jika memang mereka berada di golongan dan pangkat yang sama.

    Pada 26 Januari lalu, Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

    PP ini menyoal tentang kenaikan gaji PNS, termasuk guru, di setiap golongannya.

    Berikut ini adalah besaran gaji pokok PNS 2024 berdasarkan pangkat dan golongan PNS:

    Golongan I

    • Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
    • Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
    • Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
    • Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

    Golongan II

    • Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
    • Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
    • Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
    • Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

    Golongan III

    • Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
    • Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
    • Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
    • Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

    Golongan IV

    • Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
    • Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
    • Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
    • Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
    • Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

    Baca Juga: Single Salary PNS: Begini Rencana Skema Gaji PNS Terbaru

    Tunjangan guru PNS

    Sama dengan PNS lainnya, guru juga berhak mendapatkan berbagai jenis tunjangan, seperti:

    • tunjangan suami/istri
    • tunjangan anak
    • tunjangan makan

    Namun, guru PNS akan mendapatkan tambahan tunjangan yang sedikit berbeda dengan PNS lain, di antaranya:

    • tunjangan sertifikasi
    • tunjangan kinerja daerah
    • tunjangan profesi guru

    Kapan Kenaikan Gaji Guru Mulai Berlaku?

    Seperti yang tadi sudah kita bahas sedikit, pada 26 Januari 2024 lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, tentang kenaikan gaji PNS.

    Peraturan Pemerintah tersebut mengatur soal kenaikan gaji PNS sebesar 8% yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

    Artinya, per 2024 ini, gaji PNS, termasuk guru resmi mengalami kenaikan.

    Laman Kementerian Keuangan RI menyebutkan, implementasi kenaikan gaji ini akan dibayarkan mulai Maret 2024, lewat update aplikasi gaji.

    Jadi, untuk gaji Januari dan Februari 2024 yang sudah telanjur dibayarkan, kamu bisa mengajukan kekurangan gaji mulai 1 Februari 2024 setelah satuan kerja melaksanakan rekonsiliasi gaji Maret 2024.

    Baca Juga: PPPK Guru: Pengertian, Hak, dan Tugas-tugasnya

    Itu dia rangkuman soal gaji guru PNS terbaru dan kapan mulai berlaku.

    Apakah kamu tertarik untuk menjadi guru PNS atau masih ingin cari tahu peluang karier lain sebagai ASN?

    Supaya kamu punya lebih banyak pertimbangan, yuk, baca lebih banyak artikel di Glints Blog!

    Ada banyak pembahasan penting lainnya untuk kamu yang ingin berkarier sebagai PNS atau PPPK.

    Tunggu apa lagi? Klik link ini sekarang juga untuk temukan kumpulan artikelnya!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 3.4 / 5. Jumlah vote: 12

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait