CPNS Kemenkeu 2024: Formasi, Persyaratan, dan Berkasnya

Diperbarui 23 Agu 2024 - Dibaca 6 mnt
Ditulis oleh : Alisatul Aini

Setelah moratorium sejak tahun 2020, akhirnya kini masyarakat bisa mendaftar pada CPNS Kemenkeu 2024.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Moratorium adalah kebijakan peniadaan rekrutmen CPNS yang dilakukan Kemenkeu mulai tahun 2020-2023, baik untuk formasi umum dan lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.

Dikutip dari Kompas, kebijakan moratorium tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Bagi kamu yang sudah tak sabar ingin daftar CPNS Kemenkeu, yuk, simak rangkuman dari Glints di bawah ini!

Formasi CPNS Kemenkeu 2024

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, formasi CPNS Kemenkeu tahun 2024 adalah sebanyak 1.230, ditambah 7 formasi untuk seleksi PPPK.

Direktorat Jenderal Pajak membuka paling banyak formasi dengan jumlah 607 posisi.

Lalu, diikuti oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebanyak 435 formasi.

Kementerian Keuangan juga membuka posisi untuk SMA dan S1 berbagai jurusan, tidak hanya terbatas pada jurusan akuntansi, perpajakan, atau bidang ekonomi lainnya.

Tersedia posisi yang bisa dilamar oleh lulusan jurusan hubungan internasional, psikologi, sastra, hingga hukum.

Di samping itu, tersedia juga jalur khusus bagi lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan.

Baca Juga: PPPK Part-time: Pengertian, Tujuan, Gaji, dan Mekanismenya

Persyaratan CPNS Kemenkeu 2024

Kalau kamu ingin mendaftar CPNS Kemenkeu 2024, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.

Tiap formasi atau jabatan mungkin memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

Secara umum, berikut adalah persyaratannya:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia pada saat mendaftar paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
    dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, termasuk lulus pemeriksaan kesehatan untuk penyakit HIV dan hepatitis B.
  10. Bersedia mengabdi pada Kementerian Keuangan dan tidak mengajukan pindah instansi selama minimum 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba).
  12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penentuan nomor induk pegawai.
  13. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
  14. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  15. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sarjana (S-1) dan diploma (D-III) memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi PDDikti atau BAN-PT.
  16. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA/SMA sederajat memiliki ijazah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/ Kementerian Agama.
  17. Persyaratan nilai minimum S1 dan D3 adalah IPK 3,00, nilai minimum bagi pelamar penyandang disabilitas dan putra/putri Papua adalah 2,75, nilai minimum rata-rata ujian tertulis bagi pelamar SMA adalah 7,00 atau 6,50 (tergantung posisi yang dilamar).
  18. Memenuhi persyaratan tinggi badan minimum yang disesuaikan dengan posisi yang dilamar.
Baca Juga: Ini Rincian Pangkat dan Golongan PPPK Beserta Gajinya

Berkas Pendaftaran CPNS Kemenkeu 2024

Langkah berikutnya yang perlu kamu lakukan adalah menyiapkan berkas pendaftaran CPNS Kemenkeu 2024.

Baca Juga :  Perlukah Mencantumkan Sertifikat Vaksin saat Melamar Kerja? Ketahui Faktanya di Sini

Berkas-berkas di bawah ini nantinya perlu kamu upload di laman https://sscasn.bkn.go.id/ untuk melakukan pendaftaran. Ayo cek satu per satu!

  1. scan berwarna surat lamaran yang diunduh dari https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/ diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Keuangan di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000 serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam
  2. scan berwarna surat pernyataan yang diunduh dari https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/ yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam
  3. scan berwarna kartu tanda penduduk (KTP)
  4. scan berwarna kartu tanda penduduk (KTP) berdomisili Kalimantan (bagi pendaftar kategori putra/putri Kalimantan)
  5. scan berwarna akta kelahiran
  6. pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah
  7. scan berwarna ijazah sesuai dengan persyaratan di jabatan yang dilamar
  8. scan berwarna transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (bagi pelamar S1)
  9. scan berwarna surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai (bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri)
  10. cetakan tangkapan layar (screen capture) hasil akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  11. scan berwarna surat keterangan dokter yang menerangkan jenis disabilitas (bagi pendaftar kategori disabilitas)
  12. bagi pelamar kebutuhan khusus putra/putri Papua, melampirkan akta kelahiran/surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku
  13. bagi pelamar di jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I, melampirkan sertifikat BST yang masih berlaku pada saat pendaftaran
  14. bagi pelamar di jabatan Operator Layanan Kesehatan, melampirkan ijazah pendidikan dan/atau sertifikat kompetensi terkait kompetensi keahlian di bidang analisis pengujian laboratorium/kimia industri/kimia analisis/farmasi industri/farmasi.
Baca Juga: CPNS Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Berkas Pendaftaran

Demikian rangkuman mengenai formasi CPNS Kemenkeu hingga persyaratannya.

Baca Juga :  8 Contoh Keahlian dalam CV Lulusan SMA agar Menarik HRD

Bagi kamu yang mau cari tahu info lain tentang seleksi CPNS 2024, Glints menyimpan kumpulan artikel terkait untukmu.

Informasinya penting untuk diketahui, terutama supaya kamu tidak melewatkan persiapan penting saat mendaftar nanti.

Mulai dari pembahasan tentang formasi CPNS hingga berkas-berkas yang harus disiapkan, bisa kamu pelajari secara gratis.

Yuk, segera baca lebih banyak artikelnya di sini dan siapkan diri untuk persiapan seleksinya!


Komentar ditutup.

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon