4 Cara Mengurus Ijazah SMA yang Hilang, yuk, Dicatat!
Dewasa ini, masih banyak orang yang bingung mengenai cara mengurus ijazah SMA yang hilang atau rusak.
Ijazah SMA, seperti banyak dokumen lainnya itu penting bila kamu niat mendaftarkan diri ke kampus atau melamar ke perusahaan idaman.
Beberapa tempat magang pun sekarang tidak jarang yang akan meminta fotokopi ijazah kamu ketika akan memanggil interview.
Maka, perasaan cemas itu wajar hadir ketika situasi seperti ini terjadi.
Nah, bila ijazah atau dokumen semasa kamu SMA menghilang, sebaiknya kamu segera mengurusnya agar proses pembuatan ijazah baru tidak berlangsung lama.
Namun, bagaimana bila kamu tidak tahu cara mengurusnya?
Jangan khawatir. Ada prosedur-prosedur khusus yang bisa kamu ikuti untuk menyelamatkan dokumen penting satu ini.
Penasaran? Yuk, simak rangkuman Glints mengenai cara-cara menangani ijazah SMA kamu yang hilang.
1. Laporkan permasalahan ke Polsek setempat
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah melaporkan permasalahan kamu ke Polsek setempat.
Mengapa Polsek? Sebab, para pihak berwajib perlu mencatat identitas dan sejarah kamu selama bersekolah dulu.
Hal yang mesti kamu persiapkan adalah fotokopi ijazah SMA dan KTP kamu.
Melansir Media Indonesia, setelah kamu membuat laporan, ajukan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat.
Lalu sampaikan kepada polisi yang bertugas bahwa kamu berniat untuk membuat surat kehilangan ijazah. Nanti kamu akan diminta untuk menandatangani surat kehilangan tersebut.
Ketika sudah selesai, jangan lupa untuk segera membuat fotokopi surat-surat tersebut paling tidak 2 lembar.
2. Sampaikan permohonan pada SMA yang menerbitkan ijazah
Menurut Tirto, setelah urusan di Polsek usai, segera datangi SMA yang menerbitkan ijazah kamu.
Tak perlu banyak basa-basi, datangi bagian Tata Usaha dan jelaskan bahwa ijazah kamu hilang atau rusak.
Setelah itu ajukan Surat Keterangan Pengganti Ijazah atau SKPI. Nantinya dokumen ini akan dibuat dengan kop sekolah dan menjadi dokumen legal pengganti ijazah asli kamu yang hilang atau rusak.
Sebelum mengajukan permohonan SKPI, ada beberapa hal yang kamu siapkan terlebih dahulu. Berikut adalah semua hal yang harus dipersiapkan menurut indonesia.go.id guna mendapatkan SKPI:
- Materai 6.000 (2 buah)
- Pas Foto 3×4 (2 lembar)
- Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek –
- Fotokopi Ijazah asli yang hilang/rusak
Nanti, SKPI akan ditandatangani oleh Kepala Sekolah kamu di atas materai 6.000 beserta cap basah, pas foto 3×4 ditempel di dokumen tersebut dengan cap tiga jari kiri di bagian atas foto seperti ijazah asli.
Perhatikan juga jika fotokopi ijazah belum dilegalisasi, mintalah pada pegawai Tata Usaha untuk dilegalisasikan.
3. Datangi dinas pendidikan setempat
Selanjutnya kamu harus mendatangi dinas pendidikan sesuai dengan kota/kabupaten SMA.
Bila SMA kamu sudah tutup, langkah terbaik adalah untuk pergi ke dinas pendidikan setempat. Siapkan materai 6.000 2 buah dan pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar untuk tahap kali ini.
Di bagian paling bawah SKPI terdapat kolom yang nanti harus ditandatangani pekerja dari Dinas Pendidikan kota/kabupaten kamu.
Nah, untuk persyaratan yang harus kamu persiapkan untuk proses kali ini adalah:yaitu:
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (tanda tangan diatas materai 6.000) beserta Fotokopi sebanyak 2 lembar
- Surat Pernyataan Saksi 2 orang teman seangkatan semasa sekolah (tanda tangan diatas materai 6.000) dan dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh SMA dan fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek + fotokopi (2 lembar) – Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- Fotokopi Ijazah yang sudah dilegalisir sebanyak 2 lembar
Jika petugas Dinas Pendidikan sedang ada di kantor, proses ini hanya akan memakan waktu selama sehari.
Namun, jika petugas sedang berhalangan hadir, kamu akan diminta untuk menunggu beberapa hari sesuai dengan pengumuman yang diberikan.
Bagi kamu yang SMA-nya sudah tidak ada, pihak Dinas Pendidikan dapat membuatkan kamu SKPI dengan kop surat Dinas Pendidikan.
4. Simpan SKPI dan fotokopinya dengan baik
Langkah terakhir adalah untuk membuat fotokopi SKPI sebagai cadangan dan simpan kedua fotokopi dan yang aslinya dengan baik.
Karena SKPI sudah menjadi dokumen legal pengganti ijazah SMA kamu yang hilang atau rusak tersebut.
Itulah penjelasan singkat Glints mengenai cara mengurus ijazah SMA kamu yang hilang atau rusak.
Intinya, apabila ijazah SMA-mu hilang, jangan khawatir. Sebab, kini tersedia prosedur praktis yang dapat membantumu mengurus permasalahan ini.
Nah, selain pemaparan di atas, kamu bisa baca informasi dengan topik serupa pada kanal Melamar Kerja Glints Blog.
Di sana, Glints sudah sediakan banyak artikel mengenai beragam dokumen yang kamu butuhkan ketika melamar kerja serta cara untuk mengajukannya.
Jangan sampai ketinggalan informasi penting. Yuk, simak kumpulan artikelnya sekarang juga. Gratis!