Segini Biaya Balik Nama Mobil, Siapkan sebelum Pengajuan!

Tayang 29 Okt 2023 - Dibaca 4 mnt
Ditulis oleh : Alisatul Aini

Tentunya ada sejumlah biaya yang harus kamu siapkan sebelum mengajukan proses balik nama mobil.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Proses balik nama ini wajib dilakukan ketika kamu membeli mobil dalam kondisi bekas atau second.

Supaya lebih mempermudahmu, artikel ini juga akan membahas syarat dan tata cara pengajuan balik nama mobil selain biaya yang harus dibayar.

Yuk, simak penjelasannya yang telah Glints siapkan di bawah ini!

Biaya Balik Nama Mobil

Biaya balik nama mobil sebenarnya berbeda-beda di tiap daerah, mengingat ada perbedaan aturan mengenai pengenaan pajak daerah.

Namun, secara garis besar, aturan mengenai hal ini sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016.

Berikut adalah rincian biayanya:

  • BBNKB yang dibebankan ke pemilik baru mobil bekas adalah 1% dari harga beli mobil, atau ⅔ dari jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000.
  • Biaya pendaftaran: Rp75.000 hingga Rp100.000.
  • Penerbitan BPKB : Rp375.000.
  • Penerbitan STNK : Rp200.000.
  • Penerbitan TNKB : Rp100.000.
  • Biaya cek fisik : Rp 25.000.

Ada tambahan biaya yang disebut sebagai biaya mutasi yang biasanya berjumlah Rp250.000.

Biaya ini dikenakan ketika kamu membeli mobil bekas dari luar daerah.

Misalnya, pemilik lama berdomisili di Jakarta, sedangkan kamu di Medan. Maka, dibutuhkan proses mutasi untuk menyesuaikan domisili kepemilikan mobil.

Jika dijumlahkan, setidaknya kamu perlu siapkan dana di atas Rp1.000.000 untuk menyelesaikan proses biaya balik nama mobil.

Biaya yang harus kamu bayarkan juga bisa jadi lebih besar jika terdapat tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar pemilik lama.

Baca Juga: Rumah Subsidi, Solusi Perumahan Murah untuk Para Pekerja Milenial

Syarat Balik Nama Mobil

Setelah menyiapkan biaya untuk menyelesaikan tahap balik nama mobil, sekarang waktunya untuk menyiapkan apa saja dokumen yang diperlukan.

Baca Juga :  Cara Mematikan HP secara Otomatis Tanpa Aplikasi Tambahan

Berikut beberapa di antaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik mobil baru dan fotokopi.
  • Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
  • Berkas dan kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopi yang sudah ditandatangani penjual (pemilik sebelumnya) dan pembeli (pemilik baru).
  • Dokumen hasil cek fisik kendaraan yang bisa didapatkan di kantor SAMSAT.
Baca Juga: Mau Mencicil Mobil? Berikut Tipsnya Khusus Untukmu

Tata Cara Balik Nama Mobil

Setelah mengetahui biaya balik nama mobil dan persyaratannya, ini dia langkah-langkah untuk menyelesaikan proses balik nama mobil.

1. Datangi kantor samsat sesuai domisili pemilik lama

Jika kamu perlu melakukan proses mutasi, datangilah kantor samsat yang sesuai dengan domisili pemilik sebelumnya.

Tujuannya adalah untuk menyelesaikan proses cek fisik kendaraan dan melakukan pendaftaran. Nantinya, proses balik nama akan kamu lanjutkan di kantor samsat yang sesuai dengan domisili KTP-mu.

Nah, bila ternyata domisilimu dan penjual sama, silakan langsung datang ke samsat daerah terkait dan selesaikan semua tahapannya di sana.

2. Cek fisik kendaraan

Saat proses cek fisik kendaraan (baik di kantor samsat domisili pemilik lama maupun domisilimu), pastikan untuk membawa dokumen-dokumen persyaratan di atas, ya.

Kamu juga bisa datangi atau tanyakan ke kontak kantor samsat terlebih dahulu mengenai dokumen persyaratan yang lebih lengkap.

Setelah itu, kamu tinggal mengikuti arahan petugas untuk melakukan cek fisik kendaraan mobil lalu terima bukti cek fisik tersebut.

3. Daftar ke loket dan isi formulir

Setelah mengantongi bukti cek fisik, temukanlah loket pendaftaran balik nama kendaraan mobil.

Dalam tahapan ini, biasanya kamu akan diminta untuk menyerahkan identitas diri seperti KTP.

Baca Juga :  Mengenal Anuitas: Definisi, Jenis-Jenis, dan Manfaatnya

Selain itu, ada juga beberapa formulir yang perlu kamu isi sebelum lanjut ke tahap berikutnya.

4. Selesaikan proses balik nama BPKB dan STNK

Nah, tahapan yang terakhir adalah melunasi pembayaran BPKB dan juga STNK baru.

Umumnya kamu akan diarahkan ke loket BPKB terlebih dahulu, lalu ke loket penerbitan STNK. Pelunasan biaya balik nama mobil akan kamu selesaikan di kedua tahap ini.

Setelah itu, barulah lanjut ke loket plat nomor untuk mendapatkan plat nomor baru.

Jika semua sudah selesai, petugas akan menyerahkan BPKB, STNK, dan plat nomor untuk mobil barumu. Proses balik nama mobil pun telah selesai.

Baca Juga: Mau Kredit Rumah? Pahami Dulu 7 Jenis KPR Ini!

Demikian rangkuman Glints mengenai biaya dan syarat balik nama mobil.

Proses pemeliharaan kendaraan bukan perkara mudah, lho. Kamu perlu strategi mengatur uang yang baik untuk mengatasi pengeluaran yang ada.

Tak perlu khawatir karena Glints Blog menyimpan banyak artikel terkait pengelolaan keuangan pribadi untuk membantumu mengambil keputusan keuangan yang lebih bijak.

Tertarik? Klik link ini untuk temukan kumpulan artikelnya sekarang!


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon