Apakah SMK Bisa Masuk Akmil? Ketahui Jawabannya di Sini

Diperbarui 24 Sep 2024 - Dibaca 4 mnt
Ditulis oleh : M. Ichsan Medina

Sebagai siswa SMK, mungkin kamu punya pertanyaan apakah nantinya dirimu bisa masuk Akmil atau Akademi Militer setelah lulus nanti.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Simak pembahasan Glints berikut ini untuk menjawab pertanyaanmu, yuk!

Apakah SMK Bisa Masuk Akmil?

Berdasarkan situs resmi rekrutmen TNI AD, sayangnya lulusan SMK tidak bisa masuk Akmil saat ini.

Hal ini karena pendidikan di SMK masih belum memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Akademi Militer.

Meski begitu, lulusan SMK dapat menjadi masuk ke bidang militer dengan mengikuti Sekolah Calon Bintara (Secaba).

Yang mana, nantinya kamu berkesempatan untuk menjadi anggota TNI, baik TNI AD, AL, maupun AU.

Baca Juga: Jurusan Bahasa SMA Bisa Jadi Apa? Ini 7 Pilihan Jurusan Kuliah

Persyaratan Sekolah Calon Bintara

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, apakah seorang lulusan SMK tidak bisa masuk Akmil setelah lulus nanti jawabannya adalah tidak.

Namun, kamu bisa mengikuti Sekolah Calon Bintara yang memiliki beberapa persyaratan agar bisa diterima di sana.

Masih mengutip situs resmi rekrutmen TNI AD, persyaratan umum untuk masuk Sekolah Calon Bintara di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama (tanggal 27 September 2024).
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  • Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan dengan persyaratan nilai rata-rata 75.
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.
  • Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita.
Baca Juga: Jurusan Pertambangan SMK: Apa Itu dan Prospek Kariernya

Persyaratan Menjadi Taruna Akmil

Jika kamu ingin ikut Akademi Militer, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Syarat Kerja di BUMN bagi Lulusan SMK/SMA/Sederajat

Mengutip situs resmi Kodam II Sriwijaya, berikut adalah beberapa persyaratan untuk jadi taruna Akmil.

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023.
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  • Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
  • Berijazah SMA/MA dengan ketentuan nilai rata-rata raport kelas 10-12 minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65.
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
  • Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Itu adalah paparan singkat dari Glints untuk menjawab pertanyaan apakah lulusan SMK bisa masuk Akmil.

Jawabannya, kamu tidak bisa langsung masuk Akademi Militer setelah lulus SMK. Namun, kamu tetap bisa jadi TNI dengan mengikuti seleksi Sekolah Calon Bintara.

Selain paparan di atas, kamu bisa mendapatkan informasi sejenis dengan baca kumpulan artikel kategori Merencanakan Karier di Glints Blog.

Baca Juga :  Sales: Apa Itu, Istilah-Istilah Umum, dan Jenis-Jenis Pekerjaannya

Ada beragam informasi menarik yang bisa membantumu menyusun perencanaan karier dengan matang. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan pekerjaan impianmu.

Yuk, baca dan akses ragam artikelnya secara gratis dengan klik tombol di bawah!

BACA DI SINI


Komentar ditutup.

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon