Capital Gain: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya
Isi Artikel
Capital gain atau keuntungan modal adalah salah satu sumber kebahagiaan para investor. Bagaimana bisa?
Seseorang tentu saja berinvestasi untuk mendapatkan keuntungan. Nah, pasalnya, istilah yang satu ini merupakan bagian dari sumber keuntungan investor.
Istilah ini memang lebih sering terdengar dalam dunia saham. Namun, sebenarnya keuntungan modal juga berlaku untuk instrumen investasi lainnya, seperti emas dan properti.
Lantas, sebenarnya apa itu capital gain? Apa saja jenisnya dan bagaimana cara menghitungnya?
Yuk, simak rangkuman Glints berikut ini!
Apa Itu Capital Gain?
Dilansir dari Economic Times, capital gain atau keuntungan modal adalah keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan aset, seperti saham, obligasi, dan properti.
Keuntungan ini didapat karena adanya perbedaan antara harga jual dan harga beli. Tentu saja harga jualnya lebih tinggi daripada harga beli, ya.
Sebagai contoh, kamu membeli dua lot saham dengan total harga Rp5 juta. Setahun kemudian, kamu berhasil menjual saham tersebut dengan harga Rp7,5 juta.
Maka, kamu mendapat keuntungan modal sebesar Rp2,5 juta.
Namun, kamu perlu menekankan kata ‘menjual’ di sini. Dengan kata lain, capital gain didapat ketika kamu sudah menjual saham atau instrumen investasimu.
Jika kamu baru memiliki saham, tetapi belum menjualnya, hal tersebut tidak dapat dikatakan sebagai keuntungan modal.
Lantas, aset investasi apa saja yang bisa menghasilkan keuntungan modal?
Pada dasarnya, hampir semua instrumen investasi bisa memberikan keuntungan modal.
Beberapa di antaranya adalah saham, reksa dana, tanah, surat utang, perhiasan, emas, dan properti, seperti kata Groww.
Berkebalikan dari keuntungan modal, seorang investor juga berpotensi mengalami capital loss.
Singkatnya, capital loss adalah kerugian yang terjadi apabila investor menjual aset dengan harga yang lebih rendah daripada harga belinya, seperti ditulis investopedia.
Baik capital gain maupun capital loss adalah fenomena yang wajar di kalangan investor. Namun, semua orang tentu lebih mengharapkan keuntungan daripada kerugian, bukan?
Jenis Capital Gain
Layaknya investasi, capital gain juga terbagi atas dua macam, yakni jangka panjang dan jangka pendek.
Keduanya berbeda dari segi waktu, sesuai namanya. Namun, selain itu, keduanya juga memiliki perhitungan pajak yang berbeda.
Jadi, keuntungan juga dikenai pajak? Jawabannya adalah iya. Berikut penjelasan lengkapnya untukmu.
1. Jangka panjang
Menurut Warta Ekonomi, capital gain jangka panjang adalah keuntungan yang didapatkan dari hasil investasi lebih dari satu tahun atau 12 bulan.
Biasanya, instrumen investasi yang termasuk dalam kategori di atas adalah saham, obligasi, surat utang, dan reksa dana.
Sementara itu, keuntungan jangka panjang untuk aset properti didapat jika sudah dimiliki lebih dari dua tahun atau 24 bulan.
Pengenaan pajak untuk keuntungan modal jangka panjang lebih rendah daripada pajak pendapatan. Besarannya yaitu 15-20%.
2. Jangka pendek
Keuntungan modal jangka pendek didapatkan ketika seseorang berinvestasi dalam durasi kurang dari setahun.
Aset investasi yang termasuk dalam kategori tersebut adalah saham dan reksa dana.
Sementara itu, aset properti yang dijual sebelum dua tahun juga akan memberikan keuntungan modal jangka pendek.
Kebijakan pajak untuk jenis keuntungan yang satu ini berbeda dengan jenis sebelumnya.
Pengenaan pajak untuk capital gain jangka pendek disesuaikan dengan nilai pajak penghasilanmu.
Jadi, kedua jenis keuntungan modal tersebut memiliki perbedaan dari segi jangka waktu dan pengenaan pajak.
Cara Menghitung
Menghitung besaran keuntungan modal tidaklah sulit. Berikut rumus dasar capital gain yang bisa kamu gunakan:
capital gain = harga jual – harga beli – biaya penjualan
Agar lebih ada gambaran tentang capital gain, kamu bisa mencoba penghitungan dari contoh berikut ini.
1. Contoh capital gain dari investasi properti
Bapak Justin membeli properti pada 2010 dengan harga Rp750 juta. Kemudian, pada 2020, ia menjual properti tersebut dengan harga Rp1 miliar.
Ketika menjual properti itu, Bapak Justin perlu mengeluarkan Rp50 juta untuk kepengurusan surat, agen, dan notaris.
Maka, capital gain yang didapatkan Bapak Justin berdasarkan rumus di atas adalah sebagai berikut:
- harga jual = Rp1 miliar
- harga beli = Rp750 juta
- biaya penjualan = Rp50 juta
capital gain = Rp1 miliar – Rp750 juta – Rp50 juta = Rp200 juta
Dengan demikian, dalam waktu 10 tahun, keuntungan modal yang didapatkan Bapak Justin dari aset propertinya adalah Rp200 juta.
2. Contoh capital gain dari investasi saham
Ibu Sandra membeli sejumlah saham di perusahaan dengan harga keseluruhan Rp2.000.000 pada bulan Agustus 2022.
Kemudian, di bulan Agustus 2023, ia menjual sebagian sahamnya dengan harga total sebesar Rp5.000.000.
Saat menjual sahamnya saat itu, Ibu Sandra tidak dipungut biaya sepeser pun.
Sehingga, menggunakan rumus di atas, capital gain yang didapatkan Ibu Sandra adalah;
- harga jual = Rp5.000.000
- harga beli = Rp2.000.000
- biaya penjualan = Rp0
capital gain = Rp5.000.000 – Rp2.000.000 – Rp0 = Rp3.000.000
Sehingga, dalam jangka waktu 1 tahun, keuntungan modal yang didapat Ibu Sandra dari penjualan sahamnya adalah Rp3.000.000
Bagi seorang investor, capital gain adalah sesuatu yang selalu dinanti. Namun, selain keuntungan modal, kamu juga bisa mendapat keuntungan dari dividen, lho. Apa itu dividen?
Kamu bisa mempelajari lebih dalam tentang investasi dan keuangan melalui artikel-artikel yang ada di Glints Blog!
Terdapat artikel yang membahas seputar investasi, tips menabung, hingga cara mengatur keuangan pribadi melalui investasi.
Tertarik? Ayo temukan dan baca kumpulan artikelnya di sini!