UMK Malang 2025 Terbaru, Kapan Berlakunya?
Ditulis oleh : M. Ichsan Medina
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menetapkan besaran UMK atau UMR di Malang untuk tahun 2025 mendatang.
Pelajari pembahasan Glints berikut ini untuk tahu besaran UMK atau UMR di Malang 2025 dan peluang kerjanya, yuk!
Isi Artikel
UMR/UMK Malang 2025
Mengutip Kompas, UMK di Kota Malang untuk tahun mendatang telah ditetapkan di angka Rp3.507.693.
Angka tersebut memiliki kenaikan yang cukup besar, yaitu Rp198.549 dari UMK Kota Malang tahun 2024 lalu. Saat itu, UMK Kota Malang tahun 2024 adalah Rp3.309.144.
Di sisi lain, UMR Kabupaten Malang tahun 2025 berada di atas sedikit Kota Malang, yaitu sebesar Rp3.553.530.
Kabupaten Malang juga turut mendapatkan kenaikan sebesar Rp185.255 dari UMR tahun 2024 lalu.
Tidak hanya itu, Kota Batu juga mendapatkan kenaikan UMR di 2025 menjadi Rp3.360.466.
Angka tersebut dipastikan naik Rp205.099 dari UMR sebelumnya yang berada di angka Rp3.155.367
Kapan UMK Malang 2025 Berlaku?
Sama seperti daerah lainnya, UMK Malang mulai efektif berlaku tanggal 1 Januari 2025.
Kebijakan ini mencakup UMK, UMP, dan UMSK seluruh Indonesia, yang mewajibkan seluruh perusahaan untuk membayar pekerjanya sesuai dengan ketentuan UMK yang telah ditetapkan.
Namun, bagi pelaku usaha kecil dan menengah, besaran upah dapat disesuaikan melalui kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
Ditetapkannya UMK, UMSK, dan UMSP Jawa Timur 2025 membuat perusahaan di sana, termasuk yang berada di Malang, untuk segera menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku.
Dampak Kenaikan UMR Malang 2025 ke Pekerja
Kenaikan UMK di Malang pada tahun 2025 membawa dampak besar bagimu jika ingin bekerja di wilayah tersebut.
Beberapa dampak yang dapat dirasakan dari kenaikan UMR Malang di 2025 adalah sebagai berikut.
1. Peningkatan kualitas hidup
Kenaikan upah minimum membuat kualitas hidup kamu sebagai pekerja di Malang meningkat karena kamu akan lebih mudah memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan.
Kamu juga akan lebih leluasa menyisihkan penghasilan untuk kebutuhan atau keinginan pribadi.
2. Kebutuhan hidup lebih mudah terpenuhi
UMK/UMR 2025 yang meningkat juga membuat kamu untuk lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari sebagai pekerja di Malang.
Hal ini karena kenaikan upah minimum akan turut meningkatkan gaji sehingga kamu akan lebih mengalokasikan dana untuk kebutuhan lain seperti biaya tempat tinggal.
3. Motivasi kerja meningkat
Kenaikan upah minimum juga membuat motivasi kamu bekerja di Malang semakin meningkat karena usahamu semakin dihargai.
4. Kesempatan menabung dan berinvestasi
UMR Malang 2025 yang meningkat juga membuatmu memiliki peluang lebih besar untuk menabung dan berinvestasi.
Gaji yang lebih tinggi membuatmu bisa menyisihkan dana untuk kebutuhan darurat atau investasi demi mencapai tujuan finansial jangka panjang.
5. Persaingan kerja lebih ketat
Kenaikan UMK juga akan membuat seleksi dalam proses rekrutmen semakin ketat karena perusahaan akan lebih berhati-hati saat memilih karyawan.
Karena itu, penting bagi kamu yang ingin bekerja di Malang untuk terus meningkatkan skill agar tetap kompetitif di dunia kerja.
Perbandingan UMK Malang 2025 dengan Daerah Lain di Jawa Timur
Malang bukan hanya daerah yang mendapatkan kenaikan UMK di Jawa Timur untuk 2025 mendatang.
Sebagai perbandingan, kamu bisa melihat daftar besaran UMK Jawa Timur di 2025 yang tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024.
- Kota Surabaya: Rp4.961.753,00
- Kabupaten Gresik: Rp4.874.133,00
- Kabupaten Sidoarjo: Rp4.870.511,00
- Kabupaten Pasuruan: Rp4.866.890,00
- Kabupaten Mojokerto: Rp4.856.026,00
- Kabupaten Malang: Rp3.553.530,00
- Kota Malang: Rp3.507.693,00
- Kota Batu: Rp3.360.466,00
- Kota Pasuruan: Rp3.358.557,00
- Kabupaten Jombang: Rp3.137.004,00
- Kabupaten Tuban: Rp3.050.400,00
- Kota Mojokerto: Rp3.031.000,00
- Kabupaten Lamongan: Rp3.012.164,00
- Kabupaten Probolinggo: Rp2.989.407,00
- Kota Probolinggo: Rp2.876.657,00
- Kabupaten Jember: Rp2.838.642,00
- Kabupaten Banyuwangi: Rp2.810.139,00
- Kota Kediri: Rp2.572.361,00
- Kabupaten Bojonegoro: Rp2.525.132,00
- Kabupaten Kediri: Rp2.492.811,00
- Kota Blitar: Rp2.481.450,00
- Kabupaten Tulungagung: Rp2.470.800,00
- Kabupaten Lumajang: Rp2.429.764,00
- Kota Madiun: Rp2.422.105,00
- Kabupaten Blitar: Rp2.413.974,00
- Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719,00
- Kabupaten Sumenep: Rp2.406.551,00
- Kabupaten Nganjuk: Rp2.405.255,00
- Kabupaten Ponorogo: Rp2.402.959,00
- Kabupaten Madiun: Rp2.400.321,00
- Kabupaten Ngawi: Rp2.397.928,00
- Kabupaten Bangkalan: Rp2.397.550,00
- Kabupaten Trenggalek: Rp2.378.784,00
- Kabupaten Pamekasan: Rp2.376.614,00
- Kabupaten Pacitan: Rp2.364.287,00
- Kabupaten Bondowoso: Rp2.347.359,00
- Kabupaten Sampang: Rp2.335.661,00
- Kabupaten Situbondo: Rp2.335.209,00
Demikian ulasan mengenai UMK atau UMR Malang 2025 yang terbaru.
Tertarik untuk cari kerja di Malang? Cek lowongan kerjanya lewat Glints sekarang! Ada beragam loker yang bisa kamu saring berdasarkan kualifikasi pendidikan hingga pengalaman kerja, lho.
Perusahaan juga menampilkan gaji yang mereka tawarkan di lowongan kerja jadi kamu bisa tahu apakah loker yang tersedia sudah cocok bagimu atau belum.
Yuk, cari dan lamar lowongan kerja Malang lewat Glints di bawah ini!
