Perbedaan Asuransi Kendaraan TLO dan All Risk, Pilih yang Mana?

Diperbarui 20 Jan 2023 - Dibaca 8 mnt

Isi Artikel

    Sebelum menentukan pilihan antara asuransi TLO (total lost only) dan all risk, kamu wajib mengetahui perbedaan keduanya terlebih dahulu.

    Secara garis besar, perbedaan kedua asuransi kendaraan tersebut terletak pada tanggungan, premi, dan syarat pengajuannya.

    Ketiga hal itu bisa kamu pertimbangkan sesuai kemampuan dan kebutuhanmu.

    Nah, sekarang kamu tak perlu bingung. Dalam artikel ini, Glints akan membahas segala perbedaan asuransi TLO dan all risk. 

    Selain itu, kamu juga bisa menghitung kisaran premi yang perlu kamu bayar jika menggunakan salah satu di antaranya.

    Baca Juga: Yuk Kenali Jenis-Jenis Asuransi yang Cocok untuk Milenial!

    Perbedaan Asuransi TLO dan All Risk

    perbedaan asuransi TLO dan all risk

    © Freepik.com

    Kerusakan atau kehilangan kendaraan tentu saja bukan peristiwa yang diharapkan semua orang. Namun, kedua kejadian tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja.

    Oleh karena itu, kamu perlu mempersiapkan asuransi kendaraan.

    Ada dua jenis asuransi yang bisa kamu pilih, yakni total lost only (TLO) dan all risk. Bahkan, kini kamu bisa memiliki keduanya sekaligus.

    Namun, sebenarnya apa perbedaan antara asuransi TLO dan all risk? Berikut telah Glints rangkum penjelasannya untukmu.

    1. Asuransi total lost only (TLO)

    Sesuai namanya, asuransi total lost only (TLO) adalah asuransi yang menanggung kerusakan total sebuah kendaraan.

    Jenis asuransi yang satu ini memberi jaminan apabila kendaraan mengalami kehilangan/kerusakan total akibat berbagai risiko yang dijamin dalam polis, seperti dikutip dari Kompas.

    Bagaimana bentuk konkret kerusakan total yang dimaksud? Apakah kendaraan harus benar-benar hancur hingga bisa diklaim oleh asuransi TLO?

    Jawabannya, belum tentu. Pasalnya, kamu bisa mengklaim asuransi TLO jika total kerugianmu sama atau lebih besar dari 75% dari harga kendaraan.

    Jadi, jika kendaraanmu mengalami kerusakan dengan total kerugian 75%, kamu tidak bisa mengklaim jenis asuransi yang satu ini.

    Meski demikian, salah satu perbedaan asuransi TLO dan all risk adalah dari segi premi.

    Premi asuransi TLO umumnya jauh lebih rendah daripada asuransi all risk. Kelebihan yang satu ini tentu saja patut kamu pertimbangkan ketika memilih asuransi kendaraan.

    2. Asuransi all risk

    Secara umum, lebih banyak orang tertarik pada asuransi all risk/komprehensif daripada TLO. Apalagi mereka yang memiliki mobil berumur di bawah lima tahun.

    Alasannya, seperti ditulis Investor Daily, asuransi all risk memberikan perlindungan yang menyeluruh pada semua risiko kendaraan yang telah disepakati. 

    Jadi, baik kerusakan ringan, sedang, maupun besar bisa diklaim menggunakan jenis asuransi yang satu ini.

    Inilah perbedaan utama asuransi TLO dan all risk.

    Sebagai gambaran, apabila bumper mobilmu tergores, kamu bisa mengklaimnya dengan asuransi all risk. Namun, kamu tidak bisa mengklaimnya menggunakan asuransi TLO.

    Biasanya, kerusakan atau kehilangan kendaraan yang di-cover asuransi all risk antara lain terbentur, terperosok, tabrakan, tergores, kaca pecah, pencurian, perampasan, hingga kebakaran.

    Meski terkesan lebih menguntungkan, kamu juga perlu mempertimbangkan premi asuransi all risk.

    Sejatinya, premi all risk sudah pasti lebih tinggi daripada TLO.

    Baca Juga: Punya Banyak Manfaat, Berikut 5 Alasan Pentingnya Asuransi Bagi Milenial

    Perhitungan Premi

    Perbedaan besar yang perlu kamu pertimbangkan dari asuransi TLO dan all risk adalah premi.

    Setiap perusahaan asuransi mungkin memiliki perhitungan yang berbeda. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memiliki regulasi tarif premi keduanya.

    1. Premi asuransi total lost only (TLO)

    perbedaan asuransi TLO dan all risk

    © Screenshot OJK.go.id

    Keterangan: 

    • Wil. 1: Sumatra dan kepulauan di sekitarnya
    • Wil. 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
    • Wil. 3: Selain wilayah 1 dan 2

    Sebagai contoh, kamu memiliki mobil Avanza seharga Rp215 juta dan berdomisili di Jawa Barat (wilayah 2). Dari gambar di atas, terlihat bahwa rate asuransi TLO-mu adalah 0,38%-0,42%.

    Maka, biaya premi asuransi TLO yang wajib kamu bayarkan adalah:

    0,38% x Rp215.000.000 = Rp817.000

    2. Premi asuransi all risk

    asuransi

    © Screenshot OJK.go.id

    Dengan contoh yang sama seperti poin sebelumnya, terlihat bahwa rate asuransi all risk-mu adalah 2,08%-2,29%.

    Maka, biaya premi asuransi all risk yang wajib kamu bayarkan adalah:

    2,08% x Rp215.000.000 = Rp4.472.000

    Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Kredit Kendaraan di Bank yang Perlu Kamu Ketahui

    Setelah mengetahui perbedaan asuransi TLO dan all risk, sekarang, mana yang akan kamu pilih?

    Jika kamu seorang pemula dalam memilih asuransi, jangan khawatir.

    Glints sudah siapkan artikel yang cocok untuk kamu, kenali asuransi lebih mendasar di artikel ini.

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4.5 / 5. Jumlah vote: 2

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait