• Blog
    • Bidang Profesi
      • Marketing
      • Tech & Data
      • Media & Communications
      • Business Dev & Sales
      • Product
      • Design
    • Tips Karier
      • Mengawali Karier
      • Dunia Kerja
    • Konten Eksklusif
      • Artikel Expert
      • Panduan
      • Laporan
    • Dari Glints
      • Panduan Komunitas & Konten
      • Campaign Berlangsung
      • Kabar Produk
      • Kabar Glints
  • Lowongan Kerja
  • Glints ExpertClass
  • Glints Community
  • Dunia Kerja
  • Finansial
  • Tips Karier

Perbedaan Asuransi Kendaraan TLO dan All Risk, Pilih yang Mana?

Tayang 31 Des 2020 - Dibaca 8 mnt
Geofanni Nerissa Arviana An adaptable and enthusiastic content writer with a strong background in Journalism. Craving for everything about SEO and digital marketing.

Isi Artikel

    Sebelum menentukan pilihan antara asuransi TLO (total lost only) dan all risk, kamu wajib mengetahui perbedaan keduanya terlebih dahulu.

    Secara garis besar, perbedaan kedua asuransi kendaraan tersebut terletak pada tanggungan, premi, dan syarat pengajuannya.

    Ketiga hal itu bisa kamu pertimbangkan sesuai kemampuan dan kebutuhanmu.

    Nah, sekarang kamu tak perlu bingung. Dalam artikel ini, Glints akan membahas segala perbedaan asuransi TLO dan all risk. 

    Selain itu, kamu juga bisa menghitung kisaran premi yang perlu kamu bayar jika menggunakan salah satu di antaranya.

    Baca Juga: Yuk Kenali Jenis-Jenis Asuransi yang Cocok untuk Milenial!

    Perbedaan Asuransi TLO dan All Risk

    perbedaan asuransi TLO dan all risk

    © Freepik.com

    Kerusakan atau kehilangan kendaraan tentu saja bukan peristiwa yang diharapkan semua orang. Namun, kedua kejadian tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja.

    Oleh karena itu, kamu perlu mempersiapkan asuransi kendaraan.

    Ada dua jenis asuransi yang bisa kamu pilih, yakni total lost only (TLO) dan all risk. Bahkan, kini kamu bisa memiliki keduanya sekaligus.

    Namun, sebenarnya apa perbedaan antara asuransi TLO dan all risk? Berikut telah Glints rangkum penjelasannya untukmu.

    1. Asuransi total lost only (TLO)

    Sesuai namanya, asuransi total lost only (TLO) adalah asuransi yang menanggung kerusakan total sebuah kendaraan.

    Jenis asuransi yang satu ini memberi jaminan apabila kendaraan mengalami kehilangan/kerusakan total akibat berbagai risiko yang dijamin dalam polis, seperti dikutip dari Kompas.

    Bagaimana bentuk konkret kerusakan total yang dimaksud? Apakah kendaraan harus benar-benar hancur hingga bisa diklaim oleh asuransi TLO?

    Jawabannya, belum tentu. Pasalnya, kamu bisa mengklaim asuransi TLO jika total kerugianmu sama atau lebih besar dari 75% dari harga kendaraan.

    Jadi, jika kendaraanmu mengalami kerusakan dengan total kerugian 75%, kamu tidak bisa mengklaim jenis asuransi yang satu ini.

    Meski demikian, salah satu perbedaan asuransi TLO dan all risk adalah dari segi premi.

    Premi asuransi TLO umumnya jauh lebih rendah daripada asuransi all risk. Kelebihan yang satu ini tentu saja patut kamu pertimbangkan ketika memilih asuransi kendaraan.

    2. Asuransi all risk

    Secara umum, lebih banyak orang tertarik pada asuransi all risk/komprehensif daripada TLO. Apalagi mereka yang memiliki mobil berumur di bawah lima tahun.

    Alasannya, seperti ditulis Investor Daily, asuransi all risk memberikan perlindungan yang menyeluruh pada semua risiko kendaraan yang telah disepakati. 

    Jadi, baik kerusakan ringan, sedang, maupun besar bisa diklaim menggunakan jenis asuransi yang satu ini.

    Inilah perbedaan utama asuransi TLO dan all risk.

    Sebagai gambaran, apabila bumper mobilmu tergores, kamu bisa mengklaimnya dengan asuransi all risk. Namun, kamu tidak bisa mengklaimnya menggunakan asuransi TLO.

    Biasanya, kerusakan atau kehilangan kendaraan yang di-cover asuransi all risk antara lain terbentur, terperosok, tabrakan, tergores, kaca pecah, pencurian, perampasan, hingga kebakaran.

    Meski terkesan lebih menguntungkan, kamu juga perlu mempertimbangkan premi asuransi all risk.

    Sejatinya, premi all risk sudah pasti lebih tinggi daripada TLO.

    Baca Juga: Punya Banyak Manfaat, Berikut 5 Alasan Pentingnya Asuransi Bagi Milenial

    Perhitungan Premi

    Perbedaan besar yang perlu kamu pertimbangkan dari asuransi TLO dan all risk adalah premi.

    Setiap perusahaan asuransi mungkin memiliki perhitungan yang berbeda. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memiliki regulasi tarif premi keduanya.

    1. Premi asuransi total lost only (TLO)

    perbedaan asuransi TLO dan all risk

    © Screenshot OJK.go.id

    Keterangan: 

    • Wil. 1: Sumatra dan kepulauan di sekitarnya
    • Wil. 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
    • Wil. 3: Selain wilayah 1 dan 2

    Sebagai contoh, kamu memiliki mobil Avanza seharga Rp215 juta dan berdomisili di Jawa Barat (wilayah 2). Dari gambar di atas, terlihat bahwa rate asuransi TLO-mu adalah 0,38%-0,42%.

    Maka, biaya premi asuransi TLO yang wajib kamu bayarkan adalah:

    0,38% x Rp215.000.000 = Rp817.000

    2. Premi asuransi all risk

    asuransi

    © Screenshot OJK.go.id

    Dengan contoh yang sama seperti poin sebelumnya, terlihat bahwa rate asuransi all risk-mu adalah 2,08%-2,29%.

    Maka, biaya premi asuransi all risk yang wajib kamu bayarkan adalah:

    2,08% x Rp215.000.000 = Rp4.472.000

    Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Kredit Kendaraan di Bank yang Perlu Kamu Ketahui

    Setelah mengetahui perbedaan asuransi TLO dan all risk, sekarang, mana yang akan kamu pilih?

    Apa pun asuransi kendaraan yang kamu pilih, yuk, bagikan pendapatmu di kanal Lifestyle Glints Komunitas!

    Glints Komunitas adalah platform tanya jawab antar sesama pengguna Glints dan para profesional. Di sana, ada banyak pengguna lainnya yang menantikan informasi dan opini darimu.

    Jadi, tunggu apa lagi? Langsung buat akunmu dan mulai berdiskusi, ya!

    • Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017
    • Kenali Perbedaan Asuransi ”All Risk dan TLO”
    • Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    asuransi asuransi kendaraan

    Comments are closed.

    Artikel Terkait

    • Dunia Kerja 8 Ide Tahun Baru Sendiri yang Seru dan Antigaring!

      Geofanni Nerissa Arviana 29 Des 2021
    • Dunia Kerja 8 Ide Tahun Baru di Rumah bersama Keluarga, Dijamin Seru!

      Geofanni Nerissa Arviana 29 Des 2021
    • Karyawan Baru 5 Tips agar Cepat Adaptasi dari Kantor Korporat ke Startup

      Geofanni Nerissa Arviana 29 Mei 2021
    • Bidang Profesi 7 Cara Mempercepat Proses Index Google agar Situsmu Segera Ranking

      Geofanni Nerissa Arviana 26 Mei 2021
    Langganan untuk dapatkan info konten karier terbaru di emailmu
    Terima kasih sudah berlangganan! Nantikan info konten terbaru Glints di emailmu.
    Maaf, permintaanmu tidak bisa diproses. Silakan coba lagi.
    Kategori Topik
    • Tips Karier
    • Bidang Profesi
    • Konten Eksklusif
    • Kabar Glints
    Media Sosial
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • LinkedIn
    Solusi Glints
    • Lowongan Kerja
    • Glints ExpertClass
    • Glints Community

    • Blog
      • Bidang Profesi
        • Marketing
        • Tech & Data
        • Media & Communications
        • Business Dev & Sales
        • Product
        • Design
      • Tips Karier
        • Mengawali Karier
        • Dunia Kerja
      • Konten Eksklusif
        • Artikel Expert
        • Panduan
        • Laporan
      • Dari Glints
        • Panduan Komunitas & Konten
        • Campaign Berlangsung
        • Kabar Produk
        • Kabar Glints
    • Lowongan Kerja
    • Glints ExpertClass
    • Glints Community



    • Dunia Kerja
    • Finansial
    • Tips Karier

    Perbedaan Asuransi Kendaraan TLO dan All Risk, Pilih yang Mana?

    Tayang 31 Des 2020 - Dibaca 8 mnt
    Geofanni Nerissa Arviana An adaptable and enthusiastic content writer with a strong background in Journalism. Craving for everything about SEO and digital marketing.

    Isi Artikel

      Sebelum menentukan pilihan antara asuransi TLO (total lost only) dan all risk, kamu wajib mengetahui perbedaan keduanya terlebih dahulu.

      Secara garis besar, perbedaan kedua asuransi kendaraan tersebut terletak pada tanggungan, premi, dan syarat pengajuannya.

      Ketiga hal itu bisa kamu pertimbangkan sesuai kemampuan dan kebutuhanmu.

      Nah, sekarang kamu tak perlu bingung. Dalam artikel ini, Glints akan membahas segala perbedaan asuransi TLO dan all risk. 

      Selain itu, kamu juga bisa menghitung kisaran premi yang perlu kamu bayar jika menggunakan salah satu di antaranya.

      Baca Juga: Yuk Kenali Jenis-Jenis Asuransi yang Cocok untuk Milenial!

      Perbedaan Asuransi TLO dan All Risk

      perbedaan asuransi TLO dan all risk

      © Freepik.com

      Kerusakan atau kehilangan kendaraan tentu saja bukan peristiwa yang diharapkan semua orang. Namun, kedua kejadian tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja.

      Oleh karena itu, kamu perlu mempersiapkan asuransi kendaraan.

      Ada dua jenis asuransi yang bisa kamu pilih, yakni total lost only (TLO) dan all risk. Bahkan, kini kamu bisa memiliki keduanya sekaligus.

      Namun, sebenarnya apa perbedaan antara asuransi TLO dan all risk? Berikut telah Glints rangkum penjelasannya untukmu.

      1. Asuransi total lost only (TLO)

      Sesuai namanya, asuransi total lost only (TLO) adalah asuransi yang menanggung kerusakan total sebuah kendaraan.

      Jenis asuransi yang satu ini memberi jaminan apabila kendaraan mengalami kehilangan/kerusakan total akibat berbagai risiko yang dijamin dalam polis, seperti dikutip dari Kompas.

      Bagaimana bentuk konkret kerusakan total yang dimaksud? Apakah kendaraan harus benar-benar hancur hingga bisa diklaim oleh asuransi TLO?

      Jawabannya, belum tentu. Pasalnya, kamu bisa mengklaim asuransi TLO jika total kerugianmu sama atau lebih besar dari 75% dari harga kendaraan.

      Jadi, jika kendaraanmu mengalami kerusakan dengan total kerugian 75%, kamu tidak bisa mengklaim jenis asuransi yang satu ini.

      Meski demikian, salah satu perbedaan asuransi TLO dan all risk adalah dari segi premi.

      Premi asuransi TLO umumnya jauh lebih rendah daripada asuransi all risk. Kelebihan yang satu ini tentu saja patut kamu pertimbangkan ketika memilih asuransi kendaraan.

      2. Asuransi all risk

      Secara umum, lebih banyak orang tertarik pada asuransi all risk/komprehensif daripada TLO. Apalagi mereka yang memiliki mobil berumur di bawah lima tahun.

      Alasannya, seperti ditulis Investor Daily, asuransi all risk memberikan perlindungan yang menyeluruh pada semua risiko kendaraan yang telah disepakati. 

      Jadi, baik kerusakan ringan, sedang, maupun besar bisa diklaim menggunakan jenis asuransi yang satu ini.

      Inilah perbedaan utama asuransi TLO dan all risk.

      Sebagai gambaran, apabila bumper mobilmu tergores, kamu bisa mengklaimnya dengan asuransi all risk. Namun, kamu tidak bisa mengklaimnya menggunakan asuransi TLO.

      Biasanya, kerusakan atau kehilangan kendaraan yang di-cover asuransi all risk antara lain terbentur, terperosok, tabrakan, tergores, kaca pecah, pencurian, perampasan, hingga kebakaran.

      Meski terkesan lebih menguntungkan, kamu juga perlu mempertimbangkan premi asuransi all risk.

      Sejatinya, premi all risk sudah pasti lebih tinggi daripada TLO.

      Baca Juga: Punya Banyak Manfaat, Berikut 5 Alasan Pentingnya Asuransi Bagi Milenial

      Perhitungan Premi

      Perbedaan besar yang perlu kamu pertimbangkan dari asuransi TLO dan all risk adalah premi.

      Setiap perusahaan asuransi mungkin memiliki perhitungan yang berbeda. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memiliki regulasi tarif premi keduanya.

      1. Premi asuransi total lost only (TLO)

      perbedaan asuransi TLO dan all risk

      © Screenshot OJK.go.id

      Keterangan: 

      • Wil. 1: Sumatra dan kepulauan di sekitarnya
      • Wil. 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
      • Wil. 3: Selain wilayah 1 dan 2

      Sebagai contoh, kamu memiliki mobil Avanza seharga Rp215 juta dan berdomisili di Jawa Barat (wilayah 2). Dari gambar di atas, terlihat bahwa rate asuransi TLO-mu adalah 0,38%-0,42%.

      Maka, biaya premi asuransi TLO yang wajib kamu bayarkan adalah:

      0,38% x Rp215.000.000 = Rp817.000

      2. Premi asuransi all risk

      asuransi

      © Screenshot OJK.go.id

      Dengan contoh yang sama seperti poin sebelumnya, terlihat bahwa rate asuransi all risk-mu adalah 2,08%-2,29%.

      Maka, biaya premi asuransi all risk yang wajib kamu bayarkan adalah:

      2,08% x Rp215.000.000 = Rp4.472.000

      Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Kredit Kendaraan di Bank yang Perlu Kamu Ketahui

      Setelah mengetahui perbedaan asuransi TLO dan all risk, sekarang, mana yang akan kamu pilih?

      Apa pun asuransi kendaraan yang kamu pilih, yuk, bagikan pendapatmu di kanal Lifestyle Glints Komunitas!

      Glints Komunitas adalah platform tanya jawab antar sesama pengguna Glints dan para profesional. Di sana, ada banyak pengguna lainnya yang menantikan informasi dan opini darimu.

      Jadi, tunggu apa lagi? Langsung buat akunmu dan mulai berdiskusi, ya!

      • Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017
      • Kenali Perbedaan Asuransi ”All Risk dan TLO”
      • Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO

      Seberapa bermanfaat artikel ini?

      Klik salah satu bintang untuk menilai.

      Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

      Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

      We are sorry that this post was not useful for you!

      Let us improve this post!

      Tell us how we can improve this post?


      asuransi asuransi kendaraan

      Comments are closed.

      Artikel Terkait

      • Dunia Kerja 8 Ide Tahun Baru Sendiri yang Seru dan Antigaring!

        Geofanni Nerissa Arviana 29 Des 2021
      • Dunia Kerja 8 Ide Tahun Baru di Rumah bersama Keluarga, Dijamin Seru!

        Geofanni Nerissa Arviana 29 Des 2021
      • Karyawan Baru 5 Tips agar Cepat Adaptasi dari Kantor Korporat ke Startup

        Geofanni Nerissa Arviana 29 Mei 2021
      • Bidang Profesi 7 Cara Mempercepat Proses Index Google agar Situsmu Segera Ranking

        Geofanni Nerissa Arviana 26 Mei 2021
      Langganan untuk dapatkan info konten karier terbaru di emailmu
      Terima kasih sudah berlangganan! Nantikan info konten terbaru Glints di emailmu.
      Maaf, permintaanmu tidak bisa diproses. Silakan coba lagi.
      Kategori Topik
      • Tips Karier
      • Bidang Profesi
      • Konten Eksklusif
      • Kabar Glints
      Media Sosial
      • Facebook
      • Twitter
      • Instagram
      • LinkedIn
      Solusi Glints
      • Lowongan Kerja
      • Glints ExpertClass
      • Glints Community

      • Blog
        • Bidang Profesi
          • Marketing
          • Tech & Data
          • Media & Communications
          • Business Dev & Sales
          • Product
          • Design
        • Tips Karier
          • Mengawali Karier
          • Dunia Kerja
        • Konten Eksklusif
          • Artikel Expert
          • Panduan
          • Laporan
        • Dari Glints
          • Panduan Komunitas & Konten
          • Campaign Berlangsung
          • Kabar Produk
          • Kabar Glints
      • Lowongan Kerja
      • Glints ExpertClass
      • Glints Community



      • Dunia Kerja
      • Finansial
      • Tips Karier

      Perbedaan Asuransi Kendaraan TLO dan All Risk, Pilih yang Mana?

      Tayang 31 Des 2020 - Dibaca 8 mnt
      Geofanni Nerissa Arviana An adaptable and enthusiastic content writer with a strong background in Journalism. Craving for everything about SEO and digital marketing.

      Isi Artikel

        Sebelum menentukan pilihan antara asuransi TLO (total lost only) dan all risk, kamu wajib mengetahui perbedaan keduanya terlebih dahulu.

        Secara garis besar, perbedaan kedua asuransi kendaraan tersebut terletak pada tanggungan, premi, dan syarat pengajuannya.

        Ketiga hal itu bisa kamu pertimbangkan sesuai kemampuan dan kebutuhanmu.

        Nah, sekarang kamu tak perlu bingung. Dalam artikel ini, Glints akan membahas segala perbedaan asuransi TLO dan all risk. 

        Selain itu, kamu juga bisa menghitung kisaran premi yang perlu kamu bayar jika menggunakan salah satu di antaranya.

        Baca Juga: Yuk Kenali Jenis-Jenis Asuransi yang Cocok untuk Milenial!

        Perbedaan Asuransi TLO dan All Risk

        perbedaan asuransi TLO dan all risk

        © Freepik.com

        Kerusakan atau kehilangan kendaraan tentu saja bukan peristiwa yang diharapkan semua orang. Namun, kedua kejadian tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja.

        Oleh karena itu, kamu perlu mempersiapkan asuransi kendaraan.

        Ada dua jenis asuransi yang bisa kamu pilih, yakni total lost only (TLO) dan all risk. Bahkan, kini kamu bisa memiliki keduanya sekaligus.

        Namun, sebenarnya apa perbedaan antara asuransi TLO dan all risk? Berikut telah Glints rangkum penjelasannya untukmu.

        1. Asuransi total lost only (TLO)

        Sesuai namanya, asuransi total lost only (TLO) adalah asuransi yang menanggung kerusakan total sebuah kendaraan.

        Jenis asuransi yang satu ini memberi jaminan apabila kendaraan mengalami kehilangan/kerusakan total akibat berbagai risiko yang dijamin dalam polis, seperti dikutip dari Kompas.

        Bagaimana bentuk konkret kerusakan total yang dimaksud? Apakah kendaraan harus benar-benar hancur hingga bisa diklaim oleh asuransi TLO?

        Jawabannya, belum tentu. Pasalnya, kamu bisa mengklaim asuransi TLO jika total kerugianmu sama atau lebih besar dari 75% dari harga kendaraan.

        Jadi, jika kendaraanmu mengalami kerusakan dengan total kerugian 75%, kamu tidak bisa mengklaim jenis asuransi yang satu ini.

        Meski demikian, salah satu perbedaan asuransi TLO dan all risk adalah dari segi premi.

        Premi asuransi TLO umumnya jauh lebih rendah daripada asuransi all risk. Kelebihan yang satu ini tentu saja patut kamu pertimbangkan ketika memilih asuransi kendaraan.

        2. Asuransi all risk

        Secara umum, lebih banyak orang tertarik pada asuransi all risk/komprehensif daripada TLO. Apalagi mereka yang memiliki mobil berumur di bawah lima tahun.

        Alasannya, seperti ditulis Investor Daily, asuransi all risk memberikan perlindungan yang menyeluruh pada semua risiko kendaraan yang telah disepakati. 

        Jadi, baik kerusakan ringan, sedang, maupun besar bisa diklaim menggunakan jenis asuransi yang satu ini.

        Inilah perbedaan utama asuransi TLO dan all risk.

        Sebagai gambaran, apabila bumper mobilmu tergores, kamu bisa mengklaimnya dengan asuransi all risk. Namun, kamu tidak bisa mengklaimnya menggunakan asuransi TLO.

        Biasanya, kerusakan atau kehilangan kendaraan yang di-cover asuransi all risk antara lain terbentur, terperosok, tabrakan, tergores, kaca pecah, pencurian, perampasan, hingga kebakaran.

        Meski terkesan lebih menguntungkan, kamu juga perlu mempertimbangkan premi asuransi all risk.

        Sejatinya, premi all risk sudah pasti lebih tinggi daripada TLO.

        Baca Juga: Punya Banyak Manfaat, Berikut 5 Alasan Pentingnya Asuransi Bagi Milenial

        Perhitungan Premi

        Perbedaan besar yang perlu kamu pertimbangkan dari asuransi TLO dan all risk adalah premi.

        Setiap perusahaan asuransi mungkin memiliki perhitungan yang berbeda. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memiliki regulasi tarif premi keduanya.

        1. Premi asuransi total lost only (TLO)

        perbedaan asuransi TLO dan all risk

        © Screenshot OJK.go.id

        Keterangan: 

        • Wil. 1: Sumatra dan kepulauan di sekitarnya
        • Wil. 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
        • Wil. 3: Selain wilayah 1 dan 2

        Sebagai contoh, kamu memiliki mobil Avanza seharga Rp215 juta dan berdomisili di Jawa Barat (wilayah 2). Dari gambar di atas, terlihat bahwa rate asuransi TLO-mu adalah 0,38%-0,42%.

        Maka, biaya premi asuransi TLO yang wajib kamu bayarkan adalah:

        0,38% x Rp215.000.000 = Rp817.000

        2. Premi asuransi all risk

        asuransi

        © Screenshot OJK.go.id

        Dengan contoh yang sama seperti poin sebelumnya, terlihat bahwa rate asuransi all risk-mu adalah 2,08%-2,29%.

        Maka, biaya premi asuransi all risk yang wajib kamu bayarkan adalah:

        2,08% x Rp215.000.000 = Rp4.472.000

        Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Kredit Kendaraan di Bank yang Perlu Kamu Ketahui

        Setelah mengetahui perbedaan asuransi TLO dan all risk, sekarang, mana yang akan kamu pilih?

        Apa pun asuransi kendaraan yang kamu pilih, yuk, bagikan pendapatmu di kanal Lifestyle Glints Komunitas!

        Glints Komunitas adalah platform tanya jawab antar sesama pengguna Glints dan para profesional. Di sana, ada banyak pengguna lainnya yang menantikan informasi dan opini darimu.

        Jadi, tunggu apa lagi? Langsung buat akunmu dan mulai berdiskusi, ya!

        • Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017
        • Kenali Perbedaan Asuransi ”All Risk dan TLO”
        • Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO

        Seberapa bermanfaat artikel ini?

        Klik salah satu bintang untuk menilai.

        Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

        Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

        We are sorry that this post was not useful for you!

        Let us improve this post!

        Tell us how we can improve this post?


        asuransi asuransi kendaraan

        Comments are closed.

        Artikel Terkait

        • Dunia Kerja 8 Ide Tahun Baru Sendiri yang Seru dan Antigaring!

          Geofanni Nerissa Arviana 29 Des 2021
        • Dunia Kerja 8 Ide Tahun Baru di Rumah bersama Keluarga, Dijamin Seru!

          Geofanni Nerissa Arviana 29 Des 2021
        • Karyawan Baru 5 Tips agar Cepat Adaptasi dari Kantor Korporat ke Startup

          Geofanni Nerissa Arviana 29 Mei 2021
        • Bidang Profesi 7 Cara Mempercepat Proses Index Google agar Situsmu Segera Ranking

          Geofanni Nerissa Arviana 26 Mei 2021
        Langganan untuk dapatkan info konten karier terbaru di emailmu
        Terima kasih sudah berlangganan! Nantikan info konten terbaru Glints di emailmu.
        Maaf, permintaanmu tidak bisa diproses. Silakan coba lagi.
        Kategori Topik
        • Tips Karier
        • Bidang Profesi
        • Konten Eksklusif
        • Kabar Glints
        Media Sosial
        • Facebook
        • Twitter
        • Instagram
        • LinkedIn
        Solusi Glints
        • Lowongan Kerja
        • Glints ExpertClass
        • Glints Community
        Scroll Up