Resmi Dipotong, Ini Daftar Hari Libur Akhir Tahun 2020!

Diperbarui 23 Des 2020 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Daftar libur akhir tahun atau Desember 2020 akhirnya diputuskan pemerintah setelah melalui berbagai pertimbangan yang berat.

    Keputusan ini sempat mengalami perubahan beberapa kali. Alasannya, setiap kementerian memiliki pendapatnya masing-masing.

    Lantas, bagaimana keputusan final libur dan cuti bersama akhir tahun ini?

    Berikut Glints berikan informasi detailnya untukmu!

    Baca Juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Catat di Kalendermu!

    Daftar Libur Akhir Tahun 2020

    libur akhir tahun 2020

    © Freepik.com

    Libur akhir tahun selalu dinanti-nantikan oleh semua orang.

    Bagaimana tidak? Penghujung tahun dianggap sebagai waktu yang tepat untuk menghabiskan waktu bersama orang-orang tercinta.

    Kamu bisa menutupnya dengan berlibur, makan-makan, mengunjungi orang tua, atau sekadar istirahat bersama keluarga dan pasangan.

    Adapun akhir tahun selalu menjadi waktu yang ideal untuk mengambil cuti tahunan.

    Namun, tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19 memaksa semua orang menyesuaikan waktu libur dan cutinya.

    Dikutip dari Detik, awalnya, libur akhir tahun 2020 berjumlah 11 hari jika ditambah Sabtu dan Minggu pada periode 24 Desember 2020-1 Januari 2021.

    Jumlah yang besar tersebut merupakan gabungan Hari Raya Natal, cuti bersama Natal, pengganti cuti bersama Idulfitri, dan libur nasional tahun baru.

    Namun, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memangkas libur dan cuti bersama Desember 2020 sebanyak tiga hari.

    Jadi, keputusan finalnya adalah libur dan cuti bersama penghujung tahun ini berjumlah delapan hari. 

    Berikut daftar libur akhir tahun 2020 yang telah disepakati pemerintah, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

    • 24 Desember 2020 (Kamis) : Libur Cuti Bersama Natal
    • 25 Desember 2020 (Jumat) : Libur Natal
    • 31 Desember 2020 (Kamis) : Libur Pengganti Idulfitri 2020
    • 1 Januari 2021 (Jumat) : Libur Tahun Baru 2021

    Dari daftar di atas, kamu bisa melihat bahwa 28-30 Desember 2020 tidak ditetapkan sebagai hari libur atau cuti bersama.

    Namun, sebelum periode 24 Desember 2020-1 Januari 2021, kamu bisa menikmati satu hari libur nasional pada 9 Desember.

    Tanggal tersebut ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional karena bertepatan dengan pemungutan suara Pilkada serentak, seperti ditulis Kompas.

    Baca Juga: 8 Trik Pandai Manfaatkan Waktu Cuti Akhir Tahun

    Pertimbangan Pemerintah

    libur desember 2020

    © Unsplash.com

    Keputusan libur akhir tahun 2020 tidak ditetapkan begitu saja. Ada banyak pertimbangan dari berbagai pihak mengenai libur panjang tersebut.

    Awalnya, pemerintah telah menggeser jatah cuti bersama Idulfitri yang seharusnya Mei menjadi Desember 2020. Saat itu, pandemi Covid-19 masih berada dalam tahap awal. 

    Kemudian, pemerintah memutuskan untuk menggeser cuti bersama tersebut ke akhir tahun dengan harapan pandemi sudah mulai mereda, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

    Namun, mendekati Desember, jumlah positif Covid-19 tidak kunjung menurun. Angkanya justru terus mengalami peningkatan.

    Bahkan, dalam beberapa kali libur panjang, jumlah positif Covid-19 mengalami peningkatan yang cukup drastis.

    Salah satunya yaitu rekor lonjakan kasus baru Covid-19 yang terjadi Sabtu (21/11/20) sebanyak 1.579 kasus.

    Pasalnya, data evaluasi menunjukkan bahwa penambahan kasus tersebut merupakan akibat dari libur panjang yang terjadi pada akhir Oktober, seperti dikutip dari Kontan.

    Selain itu, libur yang terlalu lama juga dinilai tidak baik bagi perusahaan tertentu, seperti dikutip dari Katadata. Alasannya, mesin produksi tetap harus beroperasi selama 24 jam.

    Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, akhirnya pemerintah memutuskan untuk memangkas jatah libur dan cuti bersama Desember 2020.

    Kesepakatan tersebut telah ditandatangani oleh tiga menteri terkait, yakni Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.

    Baca Juga: Tengah Bekerja? Ini Daftar 8 Hak Cuti Untukmu

    Meskipun jumlah libur akhir tahun 2020 dikurangi, kamu tetap bisa menikmati waktu untuk beristirahat, kok.

    Namun, tetap patuhi protokol kesehatan, ya. Sebab, pandemi Covid-19 masih terus mengalami peningkatan di Indonesia.

    Lalu, apa saja yang bisa kamu lakukan di rumah selama libur akhir tahun ini?

    Tenang, Glints telah menyiapkan rekomendasi aktivitasnya untukmu. Kamu hanya perlu berlangganan newsletter blog Glints untuk mendapat update informasinya di emailmu.

    Tertarik? Sign up sekarang juga untuk berlangganan, ya!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait