Giro: Definisi, Bedanya dengan Tabungan, dan Cara Membuka Rekeningnya
Isi Artikel
Sebagai nasabah bank, mungkin salah satu istilah yang pernah kamu dengar terkait perbankan adalah rekening giro.
Akan tetapi, sudahkah kamu memahami apa itu giro?
Bisa jadi, suatu hari kamu perlu menggunakannya.
Pasalnya, giro adalah salah satu jenis tabungan yang cukup umum dan penting di seluruh dunia.
Jadi, yuk, pahami secara mendalam tentang rekening giro dan manfaatnya lewat artikel Glints ini!
Apa Itu Giro?
Berdasarkan penjelasan OJK, Giro adalah salah satu produk perbankan yang ada di Indonesia.
Bentuk dari produk perbankan ini adalah simpanan yang bisa berasal dari perseorangan ataupun badan usaha.
Akan tetapi, berbeda dengan rekening biasa di mana kamu menyimpan uang rupiah, tabungan giro bisa juga menyimpan mata uang asing.
Nah, dengan giro, kamu hanya bisa menarik uang dengan cek atau bilyet giro.
Melansir Bank Indonesia, bilyet giro merupakan surat perintah dari penarik pada bank tertarik.
Dengan adanya bilyet giro, kamu bisa menarik dana ke rekening penerima.
Sebagai pemilik rekening giro, tentunya kamu bebas untuk menarik dan menambahkan dana sesuai keinginan.
Tentunya, kamu harus mengikuti prosedur sesuai dengan aturan bank tempatmu menyimpan uang.
Salah satu alasan kenapa orang menyukai simpanan dengan giro adalah karena bunganya terhitung lebih rendah dibanding deposito.
Akan tetapi, ketentuan bunga tersebut berbeda-beda tergantung dari kebijakan bank yang digunakan.
Perbedaan Giro dan Rekening Tabungan
Beberapa perbedaan giro dan rekening tabungan biasa di antaranya adalah:
1. Batas maksimum transaksi
Rekening giro biasanya memiliki batas maksimum transaksi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan tabungan biasa. Hal ini dikarenakan giro yang biasanya digunakan untuk tujuan bisnis.
Untuk batas pastinya sendiri, tentu akan berbeda-beda berdasarkan jenis rekening tabungan di bank masing-masing.
2. Proses pencairan dana
Proses penarikan dana pada rekening giro akan melalui proses yang sedikit berbeda dari pada tabungan biasa.
Kita bisa dengan mudah menarik uang tunai melalui ATM atau diproses melalui teller bank dengan cukup cepat.
Prosedur pencairan tabungan giro juga bisa dilakukan melalui teller namun memerlukan persyaratan yang berbeda, yaitu nasabah harus membawa bilyet giro yang masih berlaku.
Apabila sudah tidak berlaku, pencairan tidak bisa dilakukan.
3. Sasaran pengguna
Rekening tabungan memiliki sasaran pengguna masyarakat umum. Siapa pun bisa membuat rekening tabungan, baik orang yang biasa melakukan transaksi kecil maupun besar.
Di sisi lain, giro biasanya menyasar orang-orang yang sering melakukan transaksi besar saja.
Itulah mengapa pemilik rekening giro biasanya hanya segelintir orang saja.
4. Proses pembuatan rekening
Beberapa bank sudah menambahkan fitur pada aplikasi m-banking bagi calon nasabah yang baru saja ingin membuka rekening tabungan.
Jadi, kamu tidak perlu datang langsung ke bank.
Namun, untuk membuat rekening giro, sayangnya kamu perlu datang langsung ke bank cabang terdekat dan melengkapi serangkaian prosedurnya di sana.
5. Laporan bulanan
Jika ingin melihat rekap transaksi tabungan dalam periode waktu tertentu, kamu dapat datang ke bank untuk mencetak rekening koran.
Alternatif yang lebih mudah adalah dengan mengeceknya melalui aplikasi m-banking.
Sementara itu, nasabah rekening giro biasanya akan menerima laporan bulanan yang dikirim oleh bank tanpa diminta.
Manfaat Giro
Giro merupakan jenis simpanan yang memiliki banyak manfaat. Nah, beberapa manfaat rekening giro di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Proses transfer lebih cepat dan aman
Banyak orang dengan jumlah aset yang sangat banyak maupun bisnis memilih untuk menyimpan kekayaannya dalam rekening giro.
Investopedia menyatakan bahwa proses transfer giro lebih cepat dari cek biasa, tapi sistem keamanannya lebih ketat.
Jadi, tidak perlu terlalu khawatir bila hilang atau dicuri.
Dengan begitu, kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bisa dikurangi.
2. Cocok untuk transaksi dalam jumlah besar
Dalam kondisi tertentu, giro mempermudah proses pembayaran, apalagi dalam jumlah besar.
Ini disebabkan oleh pembayaran menggunakan cek tanpa harus mengeluarkan lembaran uang tunai.
Jadi, kamu bisa menghindari membawa uang tunai dalam jumlah banyak.
Pasalnya, cek yang bisa kamu gunakan kalau memiliki rekening giro diakui sebagai pengganti uang tunai.
Nantinya, cek ini bisa dicairkan menjadi uang tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Uang yang bisa kamu substitusi dengan giro juga tidak memiliki batasan, asal nominal tersebut juga tersimpan dalam tabungan giro yang dimiliki.
3. Limit transaksi yang besar
Setiap bank mungkin menerapkan limit transaksi yang berbeda untuk rekening giro nasabah.
Sebagai gambaran, biasanya batas pencairan dan pemindahbukuan dana pada giro adalah sebesar Rp500.000.000.
Hal ini tentunya memberikan kebebasan pada nasabah untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Bagi kamu pemilik bisnis yang sering terlibat dalam transaksi besar, giro merupakan pilihan cocok untukmu.
4. Kemudahan transaksi keuangan
Dikutip dari OJK, dengan menjadi nasabah giro kamu akan mendapatkan kemudahan transaksi keuangan seperti:
- melakukan pembayaran dengan cek (cheque)
- cek atas unjuk (bearer cheque)
- cek silang (cross cheque)
- melakukan pembayaran dengan bilyet Giro
Cara Membuka Rekening Giro
Setelah memahami apa itu giro, apakah kamu jadi tertarik untuk membuka rekening tabungan jenis ini?
Untuk punya tabungan atau rekening giro, ada beberapa dokumen kelengkapan yang harus kamu bawa. Tahapan membuka rekening giro di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Siapkan dokumen kelengkapan
Syarat-syarat yang harus kamu penuhi untuk perorangan adalah sebagai berikut:
- fotokopi identitas diri, baik KTP, SIM, atau paspor
- nomor pokok wajib pajak (NPWP)
- formulir pengajuan giro yang sudah diisi dan ditandatangani
- uang untuk setoran awal dengan nominal yang ditentukan bank
Sementara, untuk mendaftar giro bagi badan usaha, syarat yang harus dipenuhi adalah:
- fotokopi identitas diri, baik KTP, SIM, atau Paspor
- nomor pokok wajib pajak (NPWP)
- formulir pengajuan giro yang sudah diisi dan ditandatangani
- uang untuk setoran awal dengan nominal yang ditentukan bank
- anggaran dasar/akta pendirian yang sah
- surat izin usaha perdagangan
- tanda daftar perusahaan
- surat pengesahan dari Menteri Kehakiman
- surat keterangan domisili
Selain syarat-syarat di atas, penting juga untuk memastikan bahwa kamu tidak masuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia (DHBI).
2. Datangi bank tujuan
Kalau sudah yakin bahwa dokumenmu lengkap, hal selanjutnya yang perlu dilakukan untuk membuka rekening giro yaitu mendatangi bank pilihan.
Sebelum memutuskan mau pilih bank yang mana, kamu bisa melakukan riset terlebih dahulu mengenai bank yang menawarkan keuntungan rekening giro sesuai dengan yang kamu harapkan.
Temukanlah bank yang menawarkan kebijakan bunga, minimum saldo, dan prosedur lain yang menurutmu paling menguntungkan dan memudahkan.
3. Ikuti prosedur hingga selesai
Prosedur pendaftaran rekening giro kurang lebih sama seperti membuka rekening biasa dan mengikuti tahap-tahap yang diarahkan oleh bank.
Jangan khawatir akan kebingungan, karena pastinya kamu akan dibantu oleh pegawai bank dengan baik.
Begitulah rangkuman Glints tentang giro sebagai salah satu jenis simpanan yang bisa jadi pilihanmu.
Kalau masih memiliki pertanyaan soal isu keuangan lain, kamu bisa terus kunjungi Glints Blog.
Di kategori Keuangan, kamu bisa menemukan berbagai artikel tepercaya yang membantumu lebih melek finansial.
Yuk, cek berbagai artikelnya di sini!