Ganjil-Genap Lebaran 2024: Penerapan, Jadwal, dan Sanksinya

Tayang 22 Mar 2024 - Dibaca 4 mnt

Isi Artikel

    Seperti tahun 2023 lalu, kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas seperti penetapan aturan ganjil genap untuk menghadapi arus mudik dan arus balik saat Lebaran 2024 mendatang.

    Hal ini penting diketahui bagi kamu yang ingin mudik ke kampung halaman dari Jakarta supaya perjalanan berlangsung dengan lancar.

    Selain itu, mengetahui aturan lalu lintas yang akan diberlakukan saat lebaran 2024 juga dapat membantumu terkena tilang dari pihak kepolisian akibat melanggar peraturan yang berlaku.

    Simak informasi seputar rekayasa lalu lintas untuk lebaran 2024 seperti peraturan ganjil genap, one way, dan contraflow di artikel Glints berikut ini, yuk!

    Penerapan Skema Ganjil-Genap

    Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri mengutarakan ke CNN bahwa penerapan rekayasa lalu lintas lebaran 2024 seperti ganjil genap utamanya akan dilakukan di Tol Transjawa.

    Adapun ruas Tol Transjawa yang nantinya diberlakukan rekayasa lalu lintas saat arus mudik akan dimulai dari KM 72 sampai KM 414 pada tanggal 5-7 April 2024.

    Tak hanya itu, Aan juga menambahkan bahwa rekayasa one way akan diberlakukan pada tanggal 8-9 April 2024.

    Selain itu, rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan saat arus balik dimulai dari KM 414 hingga KM 72 mulai 12-15 April 2024 pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.

    Tak hanya di ruas Tol Transjawa, penerapan rekayasa lalu lintas di momen lebaran 2024 ini juga akan diterapkan di jalur arteri hingga tempat-tempat wisata agar mengurangi kemacetan.

    Baca Juga: 9 Pilihan Kegiatan jika Kamu Memutuskan Tidak Mudik Lebaran

    Jadwal Ganjil-Genap saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

    Aan juga menyampaikan ke CNN detail jadwal rekayasa lalu lintas one way, contraflow, dan ganjil genap di ruas Tol Transjawa saat mudik lebaran 2024 yang di antaranya adalah sebagai berikut;

    1. Arus mudik

    One way (Km 72-Km 414)

    • 5 April 2024 (14.00 WIB) -7 April 2024 (24.00 WIB)
    • 8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
    • 9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

    Contraflow (Km 36-Km 72)

    • 5 April 2024 (14.00 WIB) -11 April 2024 (24.00)

    Ganjil genap (Km 0-Km 141)

    • 5 April 2024 (14.00 WIB) -7 April 2024 (24.00 WIB)
    • 8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
    • 9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

    2. Arus balik

    One way (Km 414-Km 72)

    • 13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

    Contraflow (Km 72-Km 36)

    • 12 April 2024 (14.00 WIB) -16 April 2024 (08.00 WIB)

    Ganjil genap (Km 414-Km 0)

    • 12 April 2024 (14-24.00 WIB)
    • 13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
    • 14 April 2024 (08.00 WIB) -16 April 2024 (08.00 WIB)
    Baca Juga: 7 Barang Penting yang Harus Dibawa saat Mudik Lebaran

    Sanksi bagi Pelanggar Aturan Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2024

    Aan berkata ke Kompas, bahwa polisi tidak akan menyuruh pelanggar aturan untuk menghentikan perjalanan hingga putar balik kembali ke arah Jakarta.

    Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memantau setiap kendaraan yang melintas di setiap pintu keluar tol menggunakan sistem kamera ETLE.

    Di mana nantinya pelanggar aturan rekayasa lalu lintas lebaran 2024, termasuk saat diberlakukannya ganjil genap, akan mendapatkan denda tilang dari pihak kepolisian.

    Baca Juga: 6 Tips Mudik Naik Bus untuk Perjalanan yang Nyaman

    Itu adalah paparan singkat seputar rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap yang akan diberlakukan pada lebaran 2024 mendatang.

    Intinya, pastikan kamu mengetahui aturan rekayasa lalu lintas yang diterapkan kepolisian apabila ingin melaksanakan mudik dengan aman.

    Selain paparan di atas, ada beragam artikel lain dari Glints yang membahas seputar lebaran dan mudik yang bisa kamu dapatkan secara gratis.

    Dengan begitu, perjalanan mudik lebaranmu tahun ini berjalan lancar dan tanpa hambatan.

    Menarik bukan? Klik di sini sekarang untuk akses dan baca ragam artikelnya secara gratis!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 3.6 / 5. Jumlah vote: 16

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait