UMR Madiun 2025: Update Terbaru & Kisaran Gaji Madiun

Diperbarui 04 Jul 2025 - Dibaca 9 mnt
Ditulis oleh : Laila Namira

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah resmi menetapkan besaran UMR Madiun 2025, yang terdiri dari dua wilayah administratif, yaitu Kota dan Kabupaten Madiun. Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh PJ Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, UMR tahun 2025 di seluruh 38 kabupaten dan kota, termasuk Kota dan Kabupaten Madiun, mengalami kenaikan dengan rata-rata sebesar 6,5 persen dari UMR tahun lalu.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Kenaikan ini diberlakukan seragam di seluruh wilayah sebagai bagian dari upaya menyesuaikan upah pekerja dengan inflasi dan kebutuhan hidup layak. Dengan begitu, UMK Kota Madiun ditetapkan sebesar Rp2.422.105, sementara UMK Kabupaten Madiun sebesar Rp2.400.321.

Meski terdapat perbedaan, selisihnya tergolong kecil, hanya sekitar Rp21.748. Angka ini menunjukkan bahwa standar pengupahan di kedua wilayah ini relatif seimbang. Penetapan upah minimum ini juga mengikuti rekomendasi dari Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten dan kota.

Artikel kali ini akan membahas mengenai kenaikan UMR Madiun 2025, dasar hukum penetapannya, hingga daftar lengkap besaran UMR Madiun dan seluruh Jawa Timur terbaru setelah adanya kenaikan. Simak selengkapnya!

UMR atau UMK?

Sebelum ke pembahasan topik inti, perlu diketahui bahwa istilah UMR (Upah Minimum Regional) sebenarnya sudah tidak digunakan secara resmi. Pemerintah kini menggunakan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Namun dalam praktek sehari-hari, banyak masyarakat yang masih menyebutnya sebagai UMR, termasuk ketika merujuk pada UMR Madiun 2025.

Secara umum:

  • UMP berlaku untuk seluruh provinsi.
  • UMK berlaku untuk kabupaten/kota yang mengajukan usulan kepada gubernur.
Baca Juga :  3 Alasan Kenapa Akun WA Diblokir Sementara dan Cara Mengatasinya

Jika suatu daerah tidak mengusulkan penetapan UMK hingga tenggat waktu yang ditentukan, maka daerah tersebut akan menggunakan standar UMP yang telah ditetapkan.

Kenaikan UMR Madiun 2025 dibandingkan tahun lalu

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan upah minimum yang cukup signifikan. Pada tahun 2024, UMK Kota Madiun adalah sebesar Rp2.274.277, sedangkan Kabupaten Madiun sebesar Rp2.243.291. Artinya, baik Kota maupun Kabupaten Madiun mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen di tahun 2025. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah provinsi dalam menyesuaikan upah minimum berdasarkan kondisi ekonomi daerah dan nasional.

Dasar hukum penetapan UMK 2025

Keputusan tentang UMR Madiun 2025 ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024. Penetapan ini juga mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi semua kabupaten/kota di Jawa Timur dalam menentukan nilai UMK masing-masing.

Posisi UMR Madiun di tingkat provinsi

Jika melihat data se-Jawa Timur, UMR Kota madiun menempati peringkat ke-24, sedangkan Kabupaten Madiun berada di urutan ke-30 dari total 38 daerah. Meski tidak berada di posisi atas, besaran UMK Madiun 2025 masih kompetitif dibandingkan beberapa daerah sekitarnya.

Sebagai pembanding:

  • Kabupaten Magetan: Rp2.406.719
  • Kabupaten Nganjuk: Rp2.405.255
  • Kabupaten Ponorogo: Rp2.402.959
  • Kabupaten Ngawi: Rp2.397.928
  • Kabupaten Bojonegoro (lebih tinggi): Rp2.525.132

Dari data di atas, terlihat bahwa UMK Kota Madiun masih lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa kabupaten tetangga, meskipun tidak setinggi kabupaten dengan sektor industri besar seperti Bojonegoro.

Ketentuan pembayaran UMK 2025 bagi perusahaan

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur, setiap perusahaan di wilayah Madiun wajib membayar upah karyawan minimal sesuai UMK 2025, yang mulai berlaku per 1 Januari 2025. Kewajiban ini berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Baca Juga :  Biaya Pembuatan Paspor Baru dan Syarat Wajibnya

Namun ada pengecualian bagi pelaku usaha mikro dan kecil, yang masih diizinkan untuk menetapkan gaji berdasarkan kesepakatan tertulis antara pengusaha dan pekerja, selama tidak melanggar prinsip kelayakan upah.

Untuk karyawan yang sudah menerima upah di atas UMK sebelumnya, perusahaan tidak boleh menurunkan besaran gaji mereka. Selain itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun atau memiliki posisi tertentu, perusahaan wajib menyusun struktur dan skala upah yang sesuai.

Daftar lengkap UMR Madiun 2025 dan se-Jawa Timur

Kenaikan UMR 2025 di seluruh 38 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebesar 6,5 persen secara merata. Di bawah ini adalah rincian lengkap upah minimum terbaru untuk masing-masing wilayah di Jawa Timur.

  • Kota Batu: Rp3.360.466
  • Kota Blitar: Rp2.481.450
  • Kota Kediri: Rp2.572.361
  • Kota Madiun: Rp2.422.105
  • Kota Malang: Rp3.507.693
  • Kota Mojokerto: Rp3.031.000
  • Kota Pasuruan: Rp3.358.557
  • Kota Probolinggo: Rp2.876.657
  • Kota Surabaya: Rp4.961.753
  • Kabupaten Bangkalan: Rp2.397.550
  • Kabupaten Banyuwangi: Rp2.810.139
  • Kabupaten Blitar: Rp2.413.974
  • Kabupaten Bojonegoro: Rp2.525.132
  • Kabupaten Bondowoso: Rp2.347.359
  • Kabupaten Gresik: Rp4.874.133
  • Kabupaten Jember: Rp2.838.642
  • Kabupaten Jombang: Rp3.137.004
  • Kabupaten Kediri: Rp2.492.811
  • Kabupaten Lamongan: Rp3.012.164
  • Kabupaten Lumajang: Rp2.429.764
  • Kabupaten Madiun: Rp2.400.321
  • Kabupaten Magetan: Rp2.406.719
  • Kabupaten Malang: Rp3.553.530
  • Kabupaten Mojokerto: Rp4.856.026
  • Kabupaten Nganjuk: Rp2.405.255
  • Kabupaten Ngawi: Rp2.397.928
  • Kabupaten Pacitan: Rp2.364.287
  • Kabupaten Pamekasan: Rp2.376.614
  • Kabupaten Pasuruan: Rp4.866.890
  • Kabupaten Ponorogo: Rp2.402.959
  • Kabupaten Probolinggo: Rp2.989.407
  • Kabupaten Sampang: Rp2.335.661
  • Kabupaten Sidoarjo: Rp4.870.511
  • Kabupaten Situbondo: Rp2.335.209
  • Kabupaten Sumenep: Rp2.406.551
  • Kabupaten Trenggalek: Rp2.378.784
  • Kabupaten Tuban: Rp3.050.400
  • Kabupaten Tulungagung: Rp2.470.800

Berdasarkan daftar gaji di atas, dapat dipastikan, seluruh kabupaten atau kota di Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar 6,5% pada tahun 2025.

Dampak kenaikan UMR Madiun 2025

Kenaikan UMR Madiun 2025 diperkirakan akan membawa sejumlah dampak yang signifikan, baik bagi pekerja maupun bagi pengusaha, khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun. Berikut dampak-dampaknya:

Baca Juga :  Ingin Kerja Magang? Pahami Hak dan Kewajibannya di Sini!

1. Dampak bagi pekerja

  • Peningkatan daya beli: Dengan kenaikan upah sebesar 6,5%, para pekerja akan memiliki pendapatan yang lebih besar, yang berarti daya beli terhadap kebutuhan pokok dan sekunder juga meningkat.
  • Kesejahteraan lebih terjamin: Upah minimum yang lebih tinggi membantu pekerja memenuhi biaya hidup yang semakin meningkat, mulai dari transportasi, makanan, hingga pendidikan anak.
  • Motivasi dan produktivitas: Pekerja cenderung lebih semangat dan loyal terhadap perusahaan jika merasa dihargai melalui upah yang sesuai standar minimum.

2. Dampak bagi pengusaha

  • Penyesuaian biaya operasional: Kenaikan UMK menuntut perusahaan untuk melakukan penyesuaian pada struktur gaji dan biaya produksi. Hal ini terutama dirasakan oleh sektor padat karya dan UMKM.
  • Tantangan dalam pengelolaan SDM: Perusahaan perlu menyusun ulang struktur dan skala upah agar tetap kompetitif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Dorongan untuk efisiensi dan inovasi: Untuk menjaga margin keuntungan, pengusaha terdorong untuk mencari cara kerja yang lebih efisien dan mempercepat digitalisasi proses operasional.

3. Dampak sosial dan ekonomi lokal

  • Perputaran ekonomi daerah meningkat: Kenaikan upah minimum akan berdampak juga pada peningkatan belanja masyarakat, yang pada akhirnya menggerakan sektor perdagangan, jasa, dan konsumsi lokal.
  • Stabilitas hubungan industrial: Upah yang lebih adil dapat mencegah konflik antara pekerja dan pengusaha, menciptakan iklim kerja yang lebih kondusif.

Dengan adanya penyesuaian UMR Madiun 2025, diharapkan kesejahteraan pekerja di wilayah Madiun dan sekitarnya bisa meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Bagi pengusaha, memahami dan mematuhi ketentuan UMK sangat penting demi menciptakan hubungan kerja yang sehat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Untuk kamu yang bekerja atau menjalankan bisnis di Madiun, pastikan selalu mengikuti perkembangan informasi seputar upah minimum agar hak dan kewajiban kamu tetap terpenuhi dengan baik.


Komentar ditutup.

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon