Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online

Diperbarui 16 Jan 2023 - Dibaca 5 mnt
Ditulis oleh : Irene Didy

Waktu sering jadi masalah bagi sebagian orang dalam membuat BPJS Kesehatan. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah pun memberikan solusi lewat cetak kartu BPJS Kesehatan secara online.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

BPJS Kesehatan amat diperlukan bagi seluruh masyarakat.

Alasannya, kartu ini dapat membantu semua penggunanya saat mengalami musibah yang berhubungan dengan kesehatan.

Dengan kartu ini, biaya pengobatan kamu akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan melalui iuran yang kamu bayarkan. 

Nah, pada dasarnya pihak BPJS Kesehatan tidak mewajibkan proses cetak kartu.

Pasalnya, dengan memiliki e-ID (e-ID akan kamu dapatkan apabila proses pendaftaran BPJS Kesehatan kamu berhasil), kamu secara tidak langsung sudah terdaftar dan bisa menikmati fasilitas BPJS Kesehatan.

Cetak kartu BPJS Kesehatan online hanya dapat dilakukan apabila kamu telah melakukan pendaftaran lewat aplikasi BPJS Kesehatan atau Mobile JKN.

Ingin tahu cara cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri? Yuk, simak artikel ini!

Baca Juga: BPJS Kesehatan, Fungsi dan Manfaatnya Bagi Karyawan

Cetak e-ID BPJS Kesehatan
Fungsi dan manfaat BPJS Kesehatan

Hal pertama yang perlu kamu lakukan untuk cetak kartu BPJS Kesehatan adalah memiliki BPJS Kesehatan atau terdaftar di aplikasi Mobile JKN.

Apabila sudah memilikinya, tentukan apakah kamu sudah pernah mencetak kartu BPJS Kesehatan atau belum. 

Cetak kartu BPJS Kesehatan baru

Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan baru terbilang cukup mudah. Berikut caranya:

  1. Masuk ke akun BPJS Kesehatan atau Mobile JKN kamu.
  2. Di halaman utama, kamu akan menemukan empat menu, yakni ‘Peserta’, ‘Ubah Data Peserta’, ‘Kartu Peserta, dan ‘Pendaftaran Peserta’. Pilih menu ‘Kartu Peserta’.  
  3. Kamu akan diarahkan ke halaman yang berisi gambar kartu BPJS Kesehatan. Di halaman tersebut, pilih ikon email untuk mengirimkan kartu ke email kamu.
Baca Juga :  8 Cara Menghadapi Kolega yang Bersikap Negatif di Kantor

Baca Juga: Jangan Bimbang, Ikuti Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Berikut

Cetak ulang kartu BPJS Kesehatan 

Proses ini biasanya dilakukan apabila kartu BPJS Kesehatan kamu hilang atau rusak.

Nah, untuk melakukannya, kamu memerlukan e-ID dan tercatat pernah melakukan pembayaran iuran setidaknya sekali.

Apabila kamu tidak memiliki e-ID, alangkah lebih baik kamu langsung mengurusnya ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Jika masih memiliki e-ID, berikut cara untuk mencetak ulang kartu BPJS Kesehatan kamu:

  1. Masuk ke aplikasi BPJS Kesehatan/Mobile JKN.
  2. Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu peserta. Akan muncul empat menu di bawah, yakni ‘Peserta’, ‘Ubah Data Peserta’, ‘Kartu Peserta, dan ‘Pendaftaran Peserta’. Pilih menu ‘Ubah Data Peserta’.
  3. Pilih peserta BPJS Kesehatan Mandiri. Dari pilihan tersebut, kamu akan diberi opsi dan pilih opsi cetak kartu e-ID BPJS Kesehatan.
  4. Periksa apakah semua data sesuai dengan perubahan yang kamu inginkan.
  5. Klik ikon bergambar email untuk mengirimkan kartu e-ID BPJS Kesehatan kamu ke email yang sudah kamu daftarkan sebelumnya. Konfirmasi dengan mengklik ‘YA’.
  6. Masuk ke kotak masuk email kamu dan periksa apakah email berjudul “Kartu e-ID BPJS Kesehatan” sudah dikirimkan. Cek spam apabila tidak ditemukan.
  7. Download dan cetak kartu e-ID BPJS Kesehatan kamu. 

Baca Juga: Serba-serbi Asuransi Kesehatan, Pentingkah Kita Memilikinya?

Syarat untuk Cetak Kartu

© Solopos.com

Seperti yang sudah disebutkan di atas, cetak kartu BPJS Kesehatan sebetulnya tak disyaratkan apabila kamu sudah memiliki e-ID.

Namun, apabila kamu tetap ingin mencetaknya, langsung kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Ada beberapa syarat yang harus kamu lengkapi terkait pencetakan ulang kartu BPJS Kesehatan. Berikut di antaranya: 

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Surat Pernyataan Kehilangan dari Kepolisian (untuk kartu yang hilang).
  3. Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga :  Wajib Tahu! 7 Manfaat Menarik BPJS Kesehatan yang Bisa Kamu Dapatkan

Datang di pagi hari dan bawa semua kelengkapan tersebut bersama e-ID yang sudah kamu cetak.

Pihak BPJS Kesehatan akan langsung mencetak ulang kartu kamu. Proses ini tidak memakan biaya dan biasanya akan selesai dalam 1 hari kerja.

Apabila proses cetak ulang sudah selesai, kamu akan dihubungi oleh pihak BPJS Kesehatan untuk pengambilan. 

Itulah beberapa cara untuk cetak kartu BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan secara online.  Entah itu kartu baru atau rusak dan hilang.

Mudah dan cepat bukan? Ayo, segera berlangganan newsletter Glints dengan cara sign up gratis untuk mendapatkan informasi dan tips-tips terkait dunia kerja dari Glints!  


Komentar ditutup.

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon