Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati
Ditulis oleh : M. Ichsan Medina
Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu atau nomor XL yang sudah mati atau hangus.
Simak cara-cara yang bisa kamu lakukan untuk bisa mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah mati.
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati
1. Mengaktifkan kartu XL yang sudah mati secara online
Sebelum melakukan cara ini, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting untuk memperlancar proses mengaktifkan kartu XL yang sudah hangus.
Beberapa dokumen tersebut di antaranya adalah;
- KTP
- kartu keluarga
- foto kartu SIM dengan 16 digit angka yang tercantum
- foto selfie kamu dengan KTP
- foto tanda tangan kamu di kertas putih
- nomor HP lain yang bisa dihubungi lewat WhatsApp untuk proses validasi
Setelah beberapa dokumen persyaratan tersebut disiapkan, ikuti langkah-langkah berikut;
- kunjungi situs resmi XL di https://prioritasforyou.xl.co.id/apply/simcard-services
- di menu “Pilih Layanan”, pilih opsi “Reaktivasi Kartu”
- kemudian, tuliskan nomor XL yang ingin kamu aktifkan kembali di kolom yang tersedia
- masukkan CAPTCHA lalu klik tombol “Lanjut”
- masukkan data diri sesuai yang tercantum di KTP dan kartu keluarga
- cantumkan nomor alternatif yang bisa dihubungi oleh pihak XL lewat WhatsApp
- permohonan validasi data ini memakan waktu kurang lebih selama 2 jam
- jika sudah selesai, kartu XL milikmu bisa digunakan kembali
Perlu diingat bahwa proses mengaktivasi kartu ini sifatnya gratis. Kamu pun bisa mendapatkan bonus kuota sebesar 5GB jika memiliki nomor XL prabayar.
2. Mengaktifkan kartu Xl yang sudah mati secara offline
Cara lainnya yang bisa kamu lakukan adalah dengan mendatangi XL Center terdekat di daerahmu.
Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan bantuan untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah hangus.
Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mengaktifkan kembali kartu XL dengan cara ini, di antaranya seperti;
- membawa kartu SIM XL yang masa aktifnya sudah habis
- nomor XL tidak hangus lebih dari 60 hari
- KTP atau identitas diri
- menyiapkan biaya administrasi sebesar Rp5000
- jika kamu sudah membeli pulsa sebesar Rp50.000, dirimu tidak dipungut biaya administrasi
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan
Sebelum mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah mati, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu.
Hal paling utama adalah pastikan kartu XL milikmu tidak berada dalam keadaan mati atau hangus selama lebih dari 60 hari.
Sebab, nomor XL yang berada dalam keadaan mati atau hangus lebih dari 60 hari akan diproduksi ulang oleh XL.
Itu adalah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah mati atau hangus.
Selain paparan di atas, masih banyak informasi, tips, dan trik menarik seputar teknologi yang bisa kamu dapatkan dengan baca kumpulan artikel yang tersedia di Glints Blog.
Ada beragam informasi mulai dari mengatasi HP yang lemot, membersihkan layar laptop, cara mentransfer pulsa, dan masih banyak lagi.
Menarik bukan? Kamu bisa akses dan baca kumpulan artikelnya secara gratis dengan klik di sini sekarang.
