Cara Cetak NPWP Online Lewat DJP Online & Coretax
Ditulis oleh : Tim Glints TapLoker
Tahukah kamu kalau kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP) bisa dicetak secara online? Artikel ini akan membahas cara cetak NPWP online secara lengkap lewat DJP Online dan Coretax.
Mengetahui hal tersebut dapat membantumu jika membutuhkan kartu NPWP secara fisik. Kamu juga bisa terbantu jika suatu waktu kartu NPWP-mu hilang atau mengalami kendala lainnya.
Hal ini bisa membantumu misalnya jika kamu perlu melampirkannya saat melengkapi dokumen saat menerima tawaran kerja.
Lalu, bagaimanakah cara mencetak NPWP online? Ini dia langkah-langkahnya.
Isi Artikel
Cara Cetak NPWP Online
Untuk mencetak kartu NPWP secara online, kamu bisa melakukannya dengan mengunjungi situs DJP Online milik Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Dengan cara ini, kamu bisa mendapatkan kartu NPWP dalam format digital. Setelah itu, kamu bisa mencetaknya sendiri tanpa harus ke kantor pajak.
Ini dia cara cetak kartu NPWP secara online:
1. Buka website DJP Online
Pertama-tama, kamu perlu mengunjungi website DJP Online terlebih dahulu di https://djponline.pajak.go.id/account/login.
2. Login ke Akun DJP Online
Setelah itu, login atau masuk ke akunmu dengan mengisi NPWP, NIK, atau NITKU. Lalu, jangan lupa masukkan password.
3. Verifikasi akunmu
Setelah mengisi password, kamu akan diminta untuk memverifikasi akun. Kamu bisa memilih verifikasi apakah lewat email, SMS, akun M-Pajak atau mobile authenticator.
Periksa akun yang dipilih untuk menerima verifikasi. Misalnya, kamu menggunakan email, situs DJP akan mengirimkan kode verifikasi ke emailmu. Setelah itu, masukkan kode tersebut ke situs DJP Online.
4. Temukan dan klik tombol “Kirim Email”
Setelah berhasil login, kamu biasanya akan tiba di halaman informasi dari akun DJP online-mu, dengan tampilan seperti ini:
Nah, di halaman tersebut, temukan tombol “Kirim Email”, lalu klik tombol tersebut.
Jika berhasil, akan muncul tampilan seperti ini:
5. Cek email
Kamu akan perlu mengecek inbox dari emailmu, di mana kamu akan menerima email dari DJP Online. Buka email tersebut, nanti kamu akan mendapatkan pesan seperti ini:
Nah, untuk NPWP yang dapat kamu cetak secara online, bisa kamu dapatkan di lampiran/attachment. Format dari kartu NPWP ini adalah PDF.
6. Download PDF-nya
Download file PDF dalam lampiran tersebut. Pastikan data yang tertera dalam kartu tersebut sesuai dengan identitasmu.
7. Cetak kartu NPWP
Setelah di-download, kamu bisa langsung mencetak kartu NPWP yang didapat secara online tersebut. Kamu bisa langsung mencetaknya dengan menggunakan printer sendiri atau pergi ke tempat percetakan.
Jika ingin hasil lebih baik, kamu bisa menggunakan bahan selain kertas biasa.
Cara Cetak NPWP Online lewat Coretax
Selain lewat DJP Online, kamu sebenarnnya juga bisa mencetak kartu NPWP lewat Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).
Menurut Tempo, Coretax adalah sistem teknologi informasi terbaru yang dikembangkan oleh Ditjen Pajak untuk mengintegrasikan seluruh layanan administrasi perpajakan di Indonesia.
Berikut langkah-langkah mencetak kartu NPWP lewat situs Coretax milik Ditjen Pajak:
1. Buka situs Coretax
Pertama-tama, kamu perlu mengunjungi website DJP Online terlebih dahulu di https://coretaxdjp.pajak.go.id/.
2. Login ke akunmu
Setelah itu, login atau masuk ke akunmu dengan mengisi NPWP, NIK, atau NITKU. Lalu, jangan lupa masukkan password dan isi captcha.
3. Temukan bagian “Dokumen Saya”
Setelah berhasil login, klik bagian Portal Saya di menu paling atas.
![]()
Setelah itu, klik “Dokumen Saya”.
![]()
Nah, jika sudah upload, kamu bisa melihat NPWP-mu di sini dan men-download-nya untuk dicetak. Jika belum, kamu perlu mengeklik tombol “Hasilkan Dokumen”.
Jika sudah pernah mengeklik bagian “Hasilkan Dokumen”, kamu akan melihat laman seperti ini:
![]()
Kalau daftar seperti di atas tidak muncul, kamu bisa klik tombol berikut sesuai petunjuk di bagian atas halaman.
4. Download kartu NPWP
Di antara daftar dokumen tersebut, klik “Unduh” di jenis dokumen Kartu NPWP.
Hasil download dari Coretax tersebut mirip dengan hasil download dari DJP Online. Pastikan data yang tertera dalam kartu tersebut sudah sesuai.
Setelah di-download, kamu bisa langsung mencetak kartu NPWP yang didapat secara online tersebut. Kamu bisa langsung mencetaknya dengan menggunakan printer sendiri atau pergi ke tempat percetakan.
Karena platformnya tergolong baru, bisa jadi ada perbedaan saat kamu mencoba mencetak NPWP online lewat Coretax. Untuk lebih detailnya, kamu bisa menghubungi DJP di berbagai kanal seperti Twitter dan telepon mereka.
Hal yang Harus Diperhatikan saat Cetak NPWP Online
Sebelum memulai proses pencetakan kartu NPWP, kamu perlu memerhatikan beberapa hal berikut:
- Karena file kartu NPWP ini dikirimkan oleh DJP Online, kamu harus memiliki akun di laman resmi situs tersebut.
- Selain itu, kamu juga harus sudah mendaftar dan mendapatkan NPWP secara online atau manual. Jika belum, kamu harus membuat NPWP terlebih dahulu sebelum mencetak NPWP online secara mandiri.
Tips saat Cetak Kartu NPWP Online
- Untuk hasil terbaik, gunakan printer berwarna dan tintanya terisi dengan baik.
- Kamu mungkin memang perlu mencetaknya untuk keperluan mendesak. Terlepas dari, selain mencetak, simpan file NPWP yang telah di-download dalam format digital sebagai cadangan.
- Kamu perlu perbarui data secara berkala. Jika terjadi perubahan data, segera laporkan melalui DJP Online.
- Jangan membagikan file NPWP kepada pihak yang tidak berkepentingan. Selalu pastikan data pribadimu terjaga.
Keuntungan Mencetak NPWP Secara Online
Mencetak NPWP secara online memberikan berbagai keuntungan, antara lain:
- Efisiensi saktu: Proses yang cepat tanpa perlu datang ke kantor pajak.
- Kemudahan akses: Kamu bisa mencetak kapan saja dan di mana saja.
- Proses mandiri: Tidak memerlukan bantuan pihak ketiga.
Itulah cara-cara mencetak NPWP secara online lewat DJP Online dan Coretax.
Di luar cara ini, sebenarnya kamu bisa juga mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mencetak kartu NPWP. Hal ini bisa kamu lakukan jika lebih nyaman memproses secara tatap muka sambil bertanya langsung kepada pegawai pajak.
Mencetak NPWP secara online adalah langkah cepat untuk jika kamu memiliki kebutuhan administratif yang mendesak.Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mencetak NPWP dengan mudah dan cepat tanpa perlu mengunjungi kantor pajak.
Meski mudah, pastikan untuk menjaga kerahasiaan informasi dan memperbarui data secara berkala. Jika kamu punya pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi Direktorat Jenderal Pajak melalui layanan kontak resmi mereka.
NPWP kerap menjadi salah satu syarat yang diminta saat mencari kerja saat penawaran atau hari pertama kerja. Makanya, kamu perlu menyimpan informasi ini jika sewaktu-waktu diminta HRD.
Nah, kalau sedang mencari kerja, kamu bisa melakukannya dengan men-download aplikasi Glints TapLoker.
Di aplikasi Glints TapLoker, kamu akan mendapatkan rekomendasi pekerjaan sesuai kebutuhanmu. Kamu bisa melamar kerja dengan chat HRD-nya secara langsung.
Yuk, download aplikasi Glints TapLoker sekarang juga!
Referensi:
