Investasi Syariah: Apa Itu, Jenis-Jenis, Syarat, dan Keunggulannya

Diperbarui 08 Agu 2023 - Dibaca 8 mnt

Isi Artikel

    Investasi merupakan salah satu hal yang penting untuk memastikan keamanan keuangan di masa depan. Nah, salah satu jenis investasi halal yang semakin populer saat ini adalah investasi syariah.

    Jenis investasi ini memiliki beberapa perbedaan jika dibandingkan dengan investasi konvensional. Tak hanya itu, investasi ini juga cocok untuk para investor yang beragama Islam.

    Pilihan instrumennya juga dapat dikatakan sama dengan investasi biasa. Namun, ada beberapa perbedaan dalam dasar dan aturannya.

    Nah supaya tidak penasaran lagi, yuk, simak pembahasan seputar investasi syariah di artikel Glints berikut ini!

    Apa Itu Investasi Syariah?

    Mengutip Investopedia dan Pension Bee, investasi syariah adalah pendekatan investasi yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan berinvestasi pada perusahaan yang memenuhi prinsip keuangan islami.

    Sehingga, dalam investasi ini seorang investor hanya akan menanamkan modalnya pada perusahaan yang sudah memenuhi standar halal atau bidang-bidang yang bermanfaat seperti farmasi dan teknologi.

    Hal ini karena dalam investasi syariah seorang investor harus bertanggung jawab ketika menginvestasikan uangnya.

    Sehingga, investasi yang dilakukan seorang investor harus bisa bermanfaat tak hanya bagi dirinya sendiri tapi juga lingkungan sekitar atau masyarakat secara keseluruhan.

    Perbedaan Investasi Syariah dengan Investasi Biasa

    Hal yang membedakan jenis investasi berbasis syariah dengan investasi biasa yaitu konsep yang dibuat secara syariah.

    Menurut Tata Mutual Fund, investasi syariah dilandasi oleh 3 hal utama, yaitu;

    • perintah Al-Qur’an dan sunah
    • pelarangan terhadap riba
    • distribusi kekayaan yang seimbang

    Hubungan kerja sama investor dan perusahaan dalam investasi syariah dilandasi oleh syirkah.

    Di mana saat perusahaan menghasilkan keuntungan, investor juga akan dibagi keuntungan tersebut saat saham diperdagangkan.

    Hal ini berarti sistem keuntungannya bukanlah bunga, melainkan pembagian hasil.

    Segala aturan yang berlaku dalam investasi syariah juga didasarkan pada ajaran Al-Qur’an dan Hadist. Sehingga, dapat menjadi pilihan yang lebih nyaman untuk para investor muslim.

    Syarat Investasi Syariah

    Tentunya, saat kamu berinvestasi syariah, investasimu harus selalu sesuai dengan hukum Islam yang berlaku.

    Hal ini membuat adanya beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika kamu akan berinvestasi syariah.

    Beberapa syarat tersebut menurut Saturna adalah sebagai berikut;

    1. Ada akad mudharabah dan wakalah bil ujrah

    Salah satu syarat yang berlaku dalam investasi halal ini adalah adanya akad mudharabah dan wakalah bil ujrah.

    Akad mudharabah merupakan bentuk kepercayaan dari investor pada perusahaan untuk melakukan kegiatan usahanya.

    Selain itu, akad mudharabah juga berkaitan dengan pembagian untung dan rugi yang telah disepakati sejak awal.

    Sedangkan, akad wakalah bil ujrah berarti adanya pelimpahan kekuasaan dari investor ke manajer investasi untuk mengelola dananya sesuai syariat Islam.

    2. Objek investasi harus halal

    Syarat lain yang harus dipegang teguh saat berinvestasi syariah adalah objek investasi yang harus halal.

    Dalam investasi syariah, seorang manajer investasi akan memastikan dana investor disalurkan ke perusahaan yang bidang usahanya halal.

    Sehingga, ia tidak akan menyalurkan dana investor ke perusahaan yang bergerak di industri minuman keras, makanan haram, dan sebagainya.

    3. Ada proses pengecekan dan pembersihan keuntungan

    Berinvestasi syariah juga mengharuskan adanya proses pengecekan dan pembersihan keuntungan berkala pada bisnis yang didanai oleh investor.

    Biasanya, proses ini dilakukan oleh bank syariah atau manajer investasi.

    Hal ini untuk memastikan apakah bisnis tersebut masih beroperasi sesuai dengan syariat Islam atau tidak.

    Dengan begitu, investor dapat memastikan keuntungan yang didapat dari investasinya sudah “bersih”.

    Baca Juga: Kenali Letak Perbedaan antara Bunga dan Bagi Hasil di Sini

    Berbagai Jenis Investasi Syariah

    Tentunya, investasi ini juga memiliki beberapa jenis yang bisa digunakan oleh para investor.

    Mengutip GIFS, berikut adalah beberapa jenis investasi syariah.

    1. Deposito syariah

    Salah satu jenis investasi yang cocok bagi pemula yaitu deposito.

    Secara umum, deposito merupakan tabungan berjangka, di mana uang akan disimpan dalam jangka waktu tertentu dengan suku bunga yang sangat kompetitif.

    Deposito syariah dikelola dengan prinsip syariah menggunakan akad mudharabah.

    Jenis deposito ini tidak menggunakan sistem bunga seperti deposito biasa, melainkan sistem bagi hasil.

    Porsi hasil sudah ditentukan sejak awal, misalnya 70% kepada nasabah dan 30% kepada bank atau pengelola dana.

    2. Saham syariah

    Tidak semua perusahaan bisa menjual sahamnya kepada trader saham syariah.

    Dalam saham syariah, diberlakukan aturan khusus bagi perusahaan agar bisa masuk ke Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Perusahaan harus memenuhi beberapa ketentuan syariah untuk bisa masuk DES, seperti business screening dan financial screening.

    Pada business screening, perusahaan akan dipastikan tidak menjalankan usaha yang melenceng dari prinsip syariah.

    Usaha yang dimaksud meliputi perjudian, mengandung unsur gharar atau maisir, menjual produk non halal, transaksi suap, dan jasa keuangan ribawi.

    Sedangkan di tahap financial screening, jumlah aset perusahaan lah yang akan dipertimbangkan.

    Ketentuannya, total utang berbasis bunga dibanding total aset tidak melebihi 45% dan pendapatan non-halal dibanding total pendapatan tidak lebih dari 10%.

    Jika perusahaan memenuhi kedua ketentuan tersebut, maka perusahaan baru bisa masuk ke dalam Daftar Efek Syariah dan menjual sahamnya ke trader syariah.

    3. Reksa dana syariah

    Reksa dana umumnya sangat mudah untuk dilakukan dengan risiko yang lebih kecil dibandingkan saham.

    Pada reksa dana, uang dari investor akan dihimpun dan diinvestasikan oleh manajer investasi.

    Namun dari segi produk, ada sedikit perbedaan antara reksa dana biasa dengan reksa dana syariah.

    Para pemodal di reksa dana syariah tidak perlu khawatir uangnya diinvestasikan ke perusahaan yang tidak sejalan dengan prinsip syariah.

    Dalam hal ini bisa diartikan perusahaan yang menjual produk non-halal, perjudian, hingga bisnis yang mengandung unsur gharar dan masir.

    Hal ini bisa menjadi keuntungan, terutama bagi para investor yang beragama Islam, agar bisa menjalankan investasi dengan tenang.

    4. Pasar modal syariah

    Jenis investasi satu ini juga tersedia dalam bentuk syariah.

    Dikutip dari laman resmi OJK, pasar modal syariah merupakan jenis investasi yang halal karena kegiatan penyertaan modal dan atau jual beli efek termasuk dalam kelompok muamalah.

    Sehingga, transaksi dalam pasar modal diperbolehkan sepanjang tidak ada larangan menurut syariah.

    Sedangkan kegiatan muamalah yang dilarang meliputi kegiatan spekulasi dan manipulasi yang mengandung unsur gharar, riba, maisir, risywah, maksiat, dan kedzhaliman.

    Baca Juga: Pahami 5 Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional sebelum Mulai Investasi

    Keunggulan Investasi Syariah

    Selain mendapatkan keuntungan dari segi finansial, investasi syariah juga memiliki keunggulan lain dari berbagai aspek lain.

    Beberapa keunggulan dari investasi syariah menurut Amanie Advisors adalah sebagai berikut.

    1. Bebas riba, gharar, dan maisir

    Riba pada dasarnya berarti bunga uang, yaitu memungut atau mendapatkan keuntungan tanpa mendapatkan pengganti dan imbalan.

    Dalam ajaran Islam, riba dianggap sebagai sesuatu yang haram.

    Namun dengan investasi syariah, investor tidak perlu khawatir terkena riba karena sistem keuntungannya bukan berupa bunga, melainkan sistem bagi hasil yang sudah jelas tertera di perjanjian atau akad.

    Sama seperti riba, gharar dan maisir juga merupakan praktik yang tidak boleh dilakukan.

    Gharar merupakan unsur penipuan karena ketidakpastian dari perjanjian, misalnya keberadaan barang, harga, kualitas, dan lain sebagainya.

    Sedangkan, maisir secara teknis merupakan perjudian, di mana pihak yang kalah harus menyerahkan sejumlah materi kepada pihak yang menang.

    Para pemilik modal di investasi yang halal ini juga tidak perlu takut uangnya akan diinvestasikan ke perusahaan dengan bisnis yang memiliki unsur gharar atau maisir.

    2. Investasi halal dan sah secara hukum

    Investasi syariah juga memiliki landasan hukum yaitu Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 mengenai Perbankan Syariah.

    Praktiknya juga diawasi oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), lembaga resmi yang dipercaya untuk mengeluarkan fatwa dan pedoman mengenai regulasi ekonomi syariah.

    3. Modal rendah dengan reksa dana syariah

    Reksa dana biasa dan reksa dana syariah sama-sama membutuhkan modal yang sangat rendah. Mulai dari Rp100.000, siapa pun sudah bisa mencoba jenis investasi satu ini.

    Reksa dana juga terbilang lebih simpel dan rendah risiko dibandingkan saham, karena para penanam modal tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk memantau investasinya.

    Baca Juga: 5 Jenis Produk Investasi di Pasar Modal Syariah

    Itu adalah beberapa informasi seputar investasi syariah yang bisa kamu pelajari.

    Intinya, jenis investasi ini berbeda dengan yang konvensional karena mengharuskan setiap investor mematuhi peraturan yang didasarkan oleh Al-Quran dan sunah.

    Selain paparan di atas, kamu bisa mendapatkan informasi lebih banyak seputar keuangan dengan baca kumpulan artikel yang sudah Glints siapkan untukmu.

    Kamu bisa mengaksesnya secara gratis dengan klik di sini. Yuk, klik sekarang!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 3

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait