Ini Gaji Dosen Swasta dan PNS di Indonesia Terbaru 2024

Diperbarui 11 Okt 2024 - Dibaca 7 mnt

Dosen, seperti halnya guru, juga merupakan tenaga pengajar. Para calon dosen mungkin akhirnya bertanya-tanya berapa gaji dosen di Indonesia sekarang ini.

Dosen biasanya terlibat dalam beberapa aktivitas lain seperti melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan tridarma perguruan tinggi (mengajar, meneliti, mengabdi).

Profesi dosen sendiri banyak dipilih oleh para mahasiswa lulusan S2. Biasanya, mereka adalah orang-orang yang punya passion mengajar dan ingin memajukan dunia pendidikan di Indonesia.

Baik di institusi negeri maupun swasta, peran dosen tetaplah sangat besar. Lalu, berapakah kisaran gaji mereka saat ini? Mari kita intip hitung-hitunganya lewat artikel Glints di bawah ini.

Baca Juga: 5 Tips Ikut Kelas Karyawan agar Kerja dan Belajar Bisa Tetap Seimbang

Gaji Pokok Dosen PNS

Perhitungan gaji dosen, khususnya gaji pokok, sama seperti perhitungan gaji PNS.

Besaran gaji pokok PNS untuk tahun 2024 ditetapkan melalu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dengan riwayat pendidikan dosen yang umumnya telah S2 hingga S3, maka dosen akan masuk golongan III atau IV.

Sesuai aturan pemerintah, kisaran gaji pokok dosen PNS adalah sekitar Rp2.785.700 – Rp6.373.200 tergantung masa kerja, prestasi, dan lain sebagainya.

Berikut rincian kisaran gaji golongan III dan IV yang lebih lengkap:

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Tunjangan Dosen PNS

Setelah menyimak berapa besaran gaji dosen PNS, tampak gaji mereka tidak begitu menjanjikan jika dilihat sekilas.

Eits, tapi tunggu dulu, gaji pokok ini hanya sebagian kecil dari gaji yang bisa didapatkan dosen. Berikut adalah sumber pendapatan lain dari tunjangan yang berhak diperoleh dosen PNS.

1. Tunjangan profesi, khusus, dan kehormatan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 menyebut bahwa setiap pendidik profesional yang telah memiliki sertifikat pendidik akan diberikan tunjangan setiap bulan.

Baca Juga :  CV Dosen: Struktur, Contoh, dan Template Gratis dari Glints

Jika seorang dosen sudah mendapatkan sertifikat ini, maka gajinya pun akan bertambah. Besaran tunjangan profesi adalah satu kali gaji pokok pegawai, sesuai peraturan UU.

Gaji dosen bisa juga bertambah jika dia sedang berada dalam masa penugasan di suatu daerah. Dia akan mendapatkan tunjangan khusus setiap bulan setelah menyelesaikan tugas di daerah tersebut.

Besarannya sama dengan tunjangan profesi, yaitu satu kali gaji pokok.

Dosen yang punya jabatan akademik profesor pun bisa bertambah gajinya, karena mendapatkan tunjangan kehormatan setiap bulan.

2. Tunjangan tugas tambahan

Selain tiga tunjangan di atas, gaji dosen bisa bertambah juga karena adanya tunjangan lain, yakni tunjangan tugas tambahan. Penambahan gaji dosen lewat tunjangan ini tercantum dalam Perpres no. 65 Tahun 2007.

Tugas tambahan yang dimaksud adalah tugas memimpin sebagai Rektor, Pembantu Rektor, Dekan, Pembantu Dekan, Ketua Sekolah Tinggi, Pembantu Ketua, Direktur Politeknik, Direktur Akademi, dan Pembantu Direktur.

Namun, jika diangkat dalam sebuah jabatan yang fungsional atau struktural, gaji dosen tidak akan bertambah karena tunjangan ini tidak berlaku.

3. Insentif penelitian atau hibah riset

Bagi para dosen muda, melakukan publikasi karya ilmiah adalah hal wajib.

Selain itu, publikasi karya ilmiah, riset, atau penelitian dapat mendatangkan insentif atau hibah yang bisa menambah gaji dosen. Dana hibah riset lazimnya berjumlah puluhan hingga ratusan juta.

4. Honor lain-lain

Sebagai pendidik, dosen dituntut untuk selalu berkembang dan memperdalam pengetahuan.

Hal ini akan berpengaruh terhadap gaji yang dia dapat.

Gaji dosen akan bertambah jika dia mengisi acara di banyak tempat, seperti dalam sebuah workshop, menjadi pembicara dalam sebuah acara hingga pembimbing mahasiswa PKL (Prakter Kerja Lapangan).

Rincian-rincian di atas belum menjabarkan semua insentif yang bisa didapat dosen. Ada juga tunjangan keluarga dan uang transportasi.

Baca Juga: 9 Program Beasiswa S2 Terbaik dalam Negeri yang Bisa Kamu Coba

Gaji Dosen Swasta

Berbeda dengan dosen PNS yang gajinya diatur secara jelas oleh undang-undang, gaji dosen swasta bergantung pada kebijakan perguruan tinggi masing-masing.

Lantas, berapa gaji dosen swasta di Indonesia? Umumnya, kisaran gaji dosen swasta dimulai dari Rp2.000.000 – Rp15.000.000.

Rentangnya cukup jauh, sebab besaran gaji mereka dipengaruhi oleh banyak faktor, terutama ukuran yayasan atau lembaga perguruan tinggi terkait.

Baca Juga :  9 Pekerjaan yang Cocok untuk Para Perfeksionis

Selain itu, jenjang pendidikan yang dilamar juga berpengaruh. Semakin tinggi jenjang yang akan kamu ajar, semakin tinggi pula potensi gaji pokoknya.

Tertarik bekerja sebagai dosen swasta? Ayo, cari info lowongannya di Glints!

Kamu bisa temukan lowongan dosen berbagai jenjang dan bidang, mulai dari dosen diploma, sarjana, hingga magister.

Gaji yang ditawarkan cukup kompetitif, rata-rata di atas UMR Jakarta hingga mencapai Rp9.000.000 dan Rp15.000.000 di institusi tertentu.

Segera klik tombol di bawah untuk cari lowongan terbarunya!

CEK LOWONGAN DOSEN

Tunjangan Dosen Swasta

Setelah mengetahui berapa gaji pokok dosen swasta, kamu juga perlu tahu bahwa umumnya mereka juga berhak atas tunjangan atau insentif lain.

Hanya saja, jenisnya mungkin tidak sebanyak tunjangan dosen PNS.

Ini juga sangat bergantung pada kebijakan perguruan tinggi masing-masing.

Sebagai gambaran, berikut adalah beberapa tunjangan yang umumnya diterima dosen swasta.

1. Tunjangan transportasi

Beberapa institusi menyediakan tunjangan transportasi, terutama jika lokasi tempat kerja memerlukan perjalanan jauh.

Besarannya sangat bervariasi dan kemungkinan akan disatukan dengan tunjangan makan.

2. Tunjangan kesehatan

Banyak institusi swasta yang memberikan fasilitas kesehatan bagi dosennya.

Selain dalam bentuk uang, tunjangan ini juga umum diberikan dalam bentuk asuransi kesehatan yang dibayarkan atau ditanggung oleh institusi.

3. Tunjangan kehadiran

Ada beberapa kampus yang memberikan tunjangan khusus jika dosen selalu hadir tepat waktu atau memiliki tingkat kehadiran yang baik.

Besarannya tidak tetap tiap bulan karena bergantung pada jumlah atau presentase kehadiran dosen.

4. Tunjangan penelitian

Penelitian merupakan salah satu tugas utama seorang dosen, termasuk yang bekerja di institusi swasta.

Terkadang, dosen yang terlibat dalam penelitian dan publikasi ilmiah mendapatkan insentif tambahan berupa tunjangan penelitian.

Tunjangan ini biasanya terkait dengan project atau hibah penelitian.

Demikian penjelasan Glints untuk menjawab berapa gaji dosen swasta dan PNS di Indonesia.

Kalau kamu sedang mencari lowongan dosen, Glints menyediakan informasi lowongannya dari berbagai perguruan tinggi Indonesia, lho.

Kamu bisa temukan loker dosen swasta berbagai bidang studi, baik di rumpun ilmu soshum maupun saintek.

Pilih loker yang paling sesuai dengan kebutuhanmu, misalnya berdasarkan gaji, lokasi, dan kriteria lainnya.

Jangan lewatkan peluangnya, segera cari lowonganya sekarang juga!

CEK LOWONGAN DOSEN


Komentar ditutup.

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon