Apakah SMK Bisa Masuk Akpol? Ketahui Jawabannya di Sini

Tayang 04 Sep 2024 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Sebagai siswa SMK, mungkin kamu punya pertanyaan apakah nantinya dirimu bisa masuk Akpol atau Akademi Kepolisian setelah lulus nanti.

    Simak pembahasan Glints berikut ini untuk menjawab pertanyaanmu, yuk!

    Apakah SMK Bisa Masuk Akpol?

    Berdasarkan peraturan serta persyaratan yang ditetapkan oleh Polri, sayangnya lulusan SMK tidak bisa masuk Akpol saat ini.

    Hal ini karena pendidikan di SMK masih belum memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Akademi Kepolisian.

    Meski begitu, lulusan SMK dapat menjadi polisi dengan mengikuti seleksi Tamtama yang juga diselenggarakan Polri.

    Baca Juga: Jurusan Bahasa SMA Bisa Jadi Apa? Ini 7 Pilihan Jurusan Kuliah

    Persyaratan Tamtama Polri

    Mengutip Universitas Sains dan Teknologi Komputer, Tamtama adalah pangkat terendah dalam kepolisian.

    Tentunya setelah berhasil jadi Tamtama, pangkatmu bisa naik seperti anggota kepolisian lainnya.

    Mengutip Portal Informasi Indonesia, persyaratan umum Tamtama Polri di antaranya adalah sebagai berikut.

    • Warga Negara Indonesia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    • pendidikan paling rendah SMU/sederajat
    • usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
    • sehat jasmani dan rohani
    • tidak pernah dipidana (dengan menunjukan SKCK)
    • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
    • jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
    • SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan
    • melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet
    • peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alfabet
    Baca Juga: Jurusan Pertambangan SMK: Apa Itu dan Prospek Kariernya

    Persyaratan Umum Masuk Akpol

    Jika kamu ingin ikut Akademi Kepolisian, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

    Masih mengutip Kepolisian Republik Indonesia, berikut adalah beberapa persyaratan umum apabila kamu ingin masuk Akpol.

    • pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
    • berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C)
    • berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
    • tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): Pria: 165 cm; Wanita: 163 cm
    • belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
    • tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
    • bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali
    • mantan siswa/siswi yang diberhentikan dengan tidak hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara dilarang mendaftar
    • dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat atau daerah
    • tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
    • membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
    • membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali
    • membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
    • bagi calon taruna/taruni yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apa pun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
    • bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek
    Baca Juga: 20 Jurusan di SMK dengan Peluang Kerja Plus Kisaran Gajinya

    Itu adalah paparan singkat dari Glints untuk menjawab pertanyaan apakah lulusan SMK bisa masuk Akpol.

    Jawabannya, kamu tidak bisa langsung masuk Akademi Kepolisian setelah lulus SMK. Namun, kamu tetap bisa jadi polisi dengan mengikuti seleksi Tamtama.

    Selain paparan di atas, kamu bisa mendapatkan informasi sejenis dengan baca kumpulan artikel kategori Merencanakan Karier di Glints Blog.

    Ada beragam informasi menarik yang bisa membantumu menyusun perencanaan karier dengan matang. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan pekerjaan impianmu.

    Yuk, baca dan akses ragam artikelnya secara gratis dengan klik tombol di bawah!

    BACA DI SINI

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait