Aturan Memasang Watermark di Dokumen Kerja dan 2 Jenisnya
Isi Artikel
Dalam dunia kerja, tentunya kamu pernah atau sering menemukan dokumen yang dibubuhi watermark. Baik pada dokumen internal maupun eksternal perusahaan.
Namun, seperti apa aturan penggunaan watermark pada dokumen pekerjaan? Dokumen apa saja yang boleh diberikan watermark?
Yuk, cari tahu selengkapnya dalam artikel Glints berikut!
Watermark pada Dokumen Kerja
Dilansir dari Computer Hope, watermark adalah sebentuk logo, teks, atau pola yang dibubuhi pada dokumen atau gambar.
Biasanya, watermark digunakan pada gambar atau karya agar terhindar dari plagiarisme atau penggunaan yang tidak bertanggung jawab.
Namun, penanda ini juga bisa digunakan pada dokumen kerja.
Penggunaan watermark pada dokumen kerja menurut Dropbox dapat dilakukan atas beberapa alasan.
Pertama, watermark digunakan untuk melindungi dokumenmu. Sehingga, kamu bisamemastikan bahwa dokumen tersebut tidak dapat digunakan kembali, diperbanyak, atau diubah tanpa seizinmu.
Kedua, watermark dapat difungsikan sebagai penanda identitas dokumen. Misalnya, watermark “RAHASIA” pada dokumen internal perusahaan.
Watermark dengan label “COPY” atau “ORIGINAL” juga bisa ditambahkan untuk membedakan antara dokumen asli dan salinan dokumen.
Watermark juga bisa disesuaikan dengan asal dokumen tersebut. Kamu bisa menambahkan watermark berupa logo perusahaan pada dokumen-dokumen yang akan digunakan secara eksternal.
Terakhir, watermark bisa digunakan untuk sebagai penanda ketika dokumen mengalami perubahan data. Misalnya watermark “REVISI” untuk dokumen yang perlu direvisi.
Tipe-Tipe Watermark Dokumen Kerja
Dilansir dari LockLizard, terdapat dua tipe watermark yang dapat digunakan pada dokumen kerja berdasarkan fungsinya.
- Watermark statis yang tidak dapat diubah oleh siapapun dan hanya digunakan sebagai penanda identitas dokumen.
- Watermark dinamis yang dapat diubah sesuai kebutuhan. Biasanya, watermark ini digunakan untuk keperluan revisi dokumen.
Selain berdasarkan fungsi, tipe watermark juga bisa dibagi berdasarkan format dokumennya sendiri.
1. Watermark dokumen fisik
Pada dokumen kerja fisik, watermark digunakan sebagai penanda legalitas dan keaslian dokumen. Tujuannya untuk mencegah pembuatan salinan palsu dan penyalahgunaan dokumen.
Beberapa dokumen bahkan menggunakan teknik cetak khusus untuk melindungi watermark saat digandakan. Sehingga, watermark pada dokumen tersebut akan hilang ketika difotokopi atau di-scan.
Tekik ini bergantung pada proses pencetakan berkualitas tinggi. Oleh karena itu, dokumen yang menggunakan teknik ini biasanya dicetak secara profesional, dan didistribusikan sebagai dokumen fisik.
2. Watermark dokumen digital
Untuk dokumen kerja dengan format digital, kamu bisa menggunakan watermark statis ataupun dinamis.
Bedanya, pada dokumen digital terdapat teknologi khusus yang membuatmu bisa menggunakan kombinasi kedua tipe watermark ini.
Watermark yang digunakan pun dapat diatur agar bisa terlihat secara kasat mata ataupun tidak.
Untuk menggunakan watermark yang tidak terlihat secara kasat mata, kamu perlu menanamkan informasi tambahan dalam bentuk pola digital ke dalam dokumen yang akan dilindungi.
Agar berhasil, penambahan watermark ini harus tidak memiliki efek yang terlihat oleh orang yang mengakses dokumen tersebut.
Ada dua alasan untuk ini. Pertama, agar pengguna tetap nyaman mengakses dokumen tersebut.
Terakhir, untuk mempersulit duplikasi dengan menghilangkan watermark yang tidak terlihat kasat mata.
Pada dasarnya, watermark dapat ditambahkan pada dokumen kerja jika memang dibutuhkan.
Penggunaan watermark ini tentunya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku di perusahaanmu.
Menurutmu, dokumen apa saja yang perlu dan boleh ditambahkan watermark? Yuk, diskusikan lebih lengkap di kanal office life Glints Komunitas!
Melalui forum tanya jawab Glints Komunitas, kamu bisa bertanya dan berdiskusi seputar dunia kerja dengan para profesional dan pengguna Glints lainnya, lho!
Penasaran? Yuk, daftarkan akun profesionalmu bersama Glints, untuk mulai berdiskusi hari ini!