Mengupas Tuntas KYC: Arti, Tujuan, Dasar Aturan, dan Pelaksanaannya
Ditulis oleh : Andre Oliver
Sekarang ini, banyak orang-orang yang belum mengenal apa itu KYC. Padahal, KYC kini adalah sebuah tahap yang harus dilalui semua pengguna jasa keuangan ketika mereka hendak mendaftarkan diri.
Kendati demikian, masih banyak pelanggan yang merasa resah saat harus melalui proses tersebut.
Yuk, pahami dengan saksama mengenai KYC dan fungsinya untuk berbagai lembaga penyedia jasa keuangan.
Isi Artikel
Apa Itu KYC?
Know your customer atau KYC adalah sebuah aturan yang diterapkan institusi jasa keuangan untuk mengetahui identitas nasabah mereka.
Hukum ini berfungsi untuk memantau semua kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan.
Dewasa ini, tahap pemeriksaan identitas nasabah sudah menjadi kewajiban yang harus diterapkan oleh seluruh institusi jasa keuangan di Indonesia.
Program KYC sendiri telah diimplementasikan pada UU No. 15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Peraturan ini ditegakkan agar perbankan di Indonesia tetap termasuk dalam kategori cooperative country dalam daftar bank dunia, sehingga Indonesia dapat terus melakukan transaksi keuangan secara global.
Tujuan Penerapan Program KYC
Sebagai negara dengan tingkat pelaksanaan korupsi dan pencucian uang yang tinggi, KYC adalah solusi pemerintah untuk menghentikan kegiatan kriminal tersebut.
Berangkat dari prinsip tersebut, berikut adalah fungsi dari program KYC yang telah diterapkan pada berbagai lembaga keuangan:
- memungkinkan lembaga keuangan untuk lebih mengenal dan memahami para pelanggan dan intermediari perusahaan
- memudahkan Bank Indonesia untuk mengawasi semua kegiatan yang dilakukan lembaga keuangan
- sebagai langkah utama untuk mengurangi angka korupsi dan pencucian uang
- menyediakan sistem pengawasan internal pada seluruh kegiatan yang sedang berlangsung di bawah naungan lembaga keuangan
- informasi yang terkumpul dari pelanggan dapat digunakan untuk keperluan investigasi kasus yang bersangkutan dengan tindak pencucian uang
Dasar Kebijakan KYC
Sebagai program yang secara langsung dibentuk oleh pemerintah, KYC telah diimplementasikan pada undang-undang.
Sumber hukum yang menjelaskan seluk-beluk dan fungsi penerapan KYC pada lembaga keuangan Indonesia adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2010 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah bagi Lembaga Keuangan Non-Bank
- POJK Nomor 12-POJK.01-2017 tentang Penerapan Program APU PPT di Sektor Jasa Keuangan
Seluruh implementasi aturan KYC dalam undang-undang tersebut akan dijadikan standar kebijakan internal yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan.
Pelaksanaan Kerja KYC
Sebagai aturan segar yang baru saja diterapkan pada berbagai lembaga keuangan, proses pelaksanaan KYC adalah suatu pekerjaan yang rumit.
Institusi jasa keuangan yang terdaftar dalam OJK harus memperoleh seluruh data dan informasi mengenai nasabah.
Dilansir dari Jobhero, informasi tak hanya mengenai identitas nasabah, tetapi juga mengenai asal-usul dana yang dimilikinya.
Seorang analis KYC harus mengumpulkan informasi tanpa membuat sang nasabah tersinggung, oleh karena itu, penerapan prinsip KYC memerlukan etika dan kebijakan khusus.
Manfaat KYC
Proses penerapan KYC kini adalah suatu hal yang pada dasarnya sudah umum diterapkan dalam banyak lembaga keuangan.
Hal ini berlaku karena proses identifikasi ini menawarkan banyak manfaat bagi keamanan lembaga keuangan serta seluruh pelanggannya.
Nah, berikut ini adalah sejumlah manfaat dari KYC, dikutip dari Testbook dan Corporate Finance Institute.
- Perusahaan bisa mengenal customer dengan lebih mendalam.
- Membantu perusahaan dalam memahami sifat aktivitas pelanggan.
- Menilai risiko anti money laundering yang terkait dengan nasabah atas tujuan untuk memantau aktivitas mereka.
- Memberikan perlindungan dari kerugian dan penipuan akibat transaksi dana yang tidak wajar dan ilegal.
- Proses verifikasi identitas nasabah yang lebih cepat dan hemat biaya.
Itulah pemaparan Glints mengenai serba-serbi KYC yang perlu kalian ketahui sebelum mendaftarkan diri untuk sebuah jasa keuangan.
Intinya, KYC adalah aturan yang diterapkan pada institusi jasa keuangan untuk mempelajari identitas nasabah mereka.
Regulasi ini dimanfaatkan untuk memantau semua kegiatan transaksi nasabah, seperti pelaporan transaksi yang mencurigakan.
Hukum ini pun menjadi persyaratan secara langsung dari pihak pemerintah. Maka dari itu, sebelum terjun ke dunia keuangan, pahami dulu aturan ini secara menyeluruh, ya.
Nah, jika kamu masih penasaran, dapatkan ragam informasi dengan topik serupa pada kanal Finansial Glints Blog.
Di dalamnya, Glints sudah siapkan secara ringkas banyak artikel mengenai istilah dan aturan lembaga kerja khusus buat kamu.
Menarik bukan? Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, baca kumpulan artikelnya sekarang juga!
