Kereta Rel Listrik (KRL): Definisi, Jadwal, Tarif, Metode Pembayaran hingga Aturan

Diperbarui 11 Sep 2023 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Kereta rel listrik atau biasa dikenal dengan sebutan KRL adalah transportasi andalan bagi warga Jabodetabek.

    Bagi kamu yang commuting ke kantor, KRL adalah transportasi umum yang sangat memudahkan perjalananmu.

    Mulai dari rute yang tersedia hingg tarifnya yang ramah untuk pengeluaran bulananmu.

    Namun, apakah kamu sudah mengetahui serba-serbi dari moda transportasi ini?

    Yuk, kita ketahui bersama-sama apa itu kereta rel listrik alias KRL!

    Baca Juga: Rute MRT Jakarta 2023, Perhatikan sebelum Berangkat ke Kantor!

    Definisi Kereta Rel Listrik (KRL)

    Mengutip portal resmi Provinsi DKI Jakarta, KRL atau commuter line merupakan moda transportasi populer di Jabodetabek dengan lebih dari 93 stasiun yang menghubungkan wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Kereta ini terdiri atas beberapa jalur yaitu jalur Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Serpong.

    Moda transportasi ini melayani perjalanan untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya terbagi atas 7 jalur. 

    Keseluruhan panjang rel atau sistem pada KRL Commuter Line adalah 418 km.

    Rangkaian KRL Commuter Line bisa melaju hingga 70 km per jam dengan kecepatan rata-rata 40 km per jam.

    Jadwal Operasional Kereta Rel Listrik (KRL)

    Kamu perlu mengetahui kapan jadwal KRL sebelum berangkat ke kantor.

    Jangan sampai kamu telat masuk ke kantor karena salah jadwal KRL.

    Menurut Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023, kereta rel listrik ini umumnya mulai beroperasi sejak pukul 03:00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

    Namun, perlu diperhatikan bahwa beberapa jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu.

    Setiap rute KRL juga memiliki jadwal operasionalnya masing-masing.

    Maka dari itu, jangan lupa periksa kembali jadwal keberangkatan KRL masing-masing sebelum menggunakan moda transportasi ini.

    Kamu bisa mendapatkan jadwal terkini kereta rel listrik melalui aplikasi resminya di KRL Access.

    Aplikasi ini bisa kamu unduh melalui Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. 

    Baca Juga: Rute LRT Jabodebek 2023, Pekerja Kantoran Wajib Tahu!

    Tarif Kereta Rel Listrik (KRL)

    Kira-kira berapa biaya yang perlu kamu keluarkan dalam menggunakan transportasi umum ini?

    Mengutip laman resmi Commuter Line, saat ini tarif yang dibayarkan oleh pengguna masih sesuai yang dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/ PSO).

    Pada Keputusan Menteri tersebut, besaran tarif perjalanan commuter line Jabodetabek sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama.

    Untuk setiap perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya dikenakan penambahan sebesar Rp1.000.

    Besaran tarif tersebut telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016.

    Metode Pembayaran Kereta Rel Listrik (KRL)

    Kereta rel listrik ini memiliki beberapa metode pembayaran yang dapat kamu pilih.

    Kamu dapat menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) yang dijual dengan harga Rp30.000 dan sudah termasuk saldo sebesar Rp10.000. 

    Selain KMT, kamu juga bisa menggunakan kartu elektronik, seperti Flazz, E-money, atau Brizzi.

    Pastikan KMT atau kartu uang elektronik lainnya memiliki saldo yang cukup dan siap untuk digunakan.

    Untuk dapat cek aktivasi, cek saldo & status KMT/uang elektronikmu dapat dilakukan di mesin pembaca saldo yang ada di stasiun KRL.

    Kamu juga dapat memanfaatkan fitur GoTransit yang tersedia dalam aplikasi Gojek.

    Aturan yang Harus Diperhatikan

    Sebagai pengguna moda transportasi ini tentunya kamu harus mematuhi aturan yang dimiliki untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna lainnya.

    Disadur dari Panduan Naik KRL Commuter Line, hal yang dilarang saat berada di atas KRL Commuter Line yaitu:

    • dilarang membawa benda mudah terbakar
    • dilarang duduk di lantai
    • dilarang menggunakan kursi lipat
    • dilarang membawa senjata api atau tajam tanpa izin
    • dilarang membuang sampah sembarangan
    • dilarang berjualan
    • dilarang makan dan minum
    • dilarang merokok
    • dilarang membawa benda berbau menyengat
    • dilarang ngamen
    • dilarang membawa binatang

    Baca Juga: Harus Naik Kendaraan ke Kantor saat New Normal? Yuk Pahami 6 Tips Ini!

    Demikian serba-serbi mengenai kereta rel listrik dari Glints, semoga bermanfaat ya!

    Selain KRL, terdapat transportasi umum lainnya yang dapat kamu gunakan untuk berangkat ke kantor seperti TransJakarta.

    TransJakarta adalah sistem transportasi massal berbasis bus rapid transit (BRT) dan non-BRT yang beroperasi di Jakarta.

    Ingin tahu bagaimana cara naik TransJakarta terutama bagi pemula?

    Yuk cari tahu jawabannya melalui artikel kami yang bisa kamu akses di sini.

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 2.7 / 5. Jumlah vote: 3

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait