Description
Lembaga Sertifikasi Profesi Pengendalian Pencemaran Lingkungan atau disingkat LSP DAIMARU merupakan Lembaga yang bergerak di bidang jasa sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM). LSP DAIMARU didirikan pada tanggal 03 Oktober 2018 didukung APPKALINDO (Asosiasi Profesi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Indonesia) dan telah teregistrasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Nomor SF.269/P2SDM/REN/SDM.1/6/2019 tanggal 17 Juni 2019.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor KEP.2539/BNSP/XII/2023 LSP DAIMARU diberikan lisensi oleh BNSP dengan Nomor : BNSP-LSP-1456-ID sebagai lembaga yang dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi bidang lingkungan.



