Description
athan Consultant adalah perusahaan konsultan yang berkantor di Gedung STC Senayan lantai 3 No 102, Jalan Asia Afrika Pintu IX Gelora Senayan, Jakarta Pusat. Kami membuka jasa pelayanan Perizinan Legalitas Perusahaan seperti Paket Pendirian PT, Paket Pendirian Firma, Paket Pendirian CV, Pendirian Yayasan, Pendirian Perkumpulan, Paket Pendirian Persekutuan Perdata, Pendirian PMA dan Pendirian Koperasi.
Kami juga melayani Perizinan Orang Asing yang hendak tinggal sementara ataupun menetap di Indonesia. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum, maka wajib hukumnya bagi WNA atau Orang Asing yang hendak singgah maupun menetap di Indonesia memiliki perizinan, perizinan untuk dapat tinggal/singgah di Indonesia diantaranya Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (Itas) dan Izin Tinggal Tetap (Itap).




