Description
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah unit pelaksana teknis di bawah Badan Gizi Nasional yang berfungsi sebagai dapur umum untuk mengelola, memproduksi, dan mendistribusikan makanan bergizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG berperan memastikan asupan nutrisi sehat bagi anak sekolah, balita, dan ibu hamil, sekaligus memberdayakan ekonomi lokal melalui kolaborasi.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai SPPG dalam program MBG:
- Fungsi Utama: SPPG bertindak sebagai dapur terpusat untuk memastikan makanan yang didistribusikan bergizi seimbang, higienis, dan sesuai standar.
- Target Penerima: Program ini ditujukan untuk anak sekolah (negeri/swasta/madrasah), balita, dan ibu hamil/menyusui.
- Struktur dan Operasional:Terdiri dari Kepala SPPG, ahli gizi, jurutama masak, dan tim sanitasi. SPPG mengelola rantai pasok dari pengadaan bahan baku lokal hingga pengantaran makanan.
- Tujuan: Mendukung tumbuh kembang anak, mencegah stunting, meningkatkan gizi ibu, serta meningkatkan kualitas SDM Indonesia.
- Keamanan Pangan: Setiap SPPG wajib beroperasi sesuai standar keamanan pangan dan diawasi oleh Puskesmas/BPOM untuk mencegah risiko kesehatan.
SPPG bertujuan menjadi pusat pelayanan gizi yang aktif di setiap wilayah untuk mendukung keberhasilan program nasional Makan Bergizi Gratis.






