

Deskripsi
Happy Puppy: Pelopor Karaoke Keluarga di Indonesia
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat religius yang gemar bernyanyi, berhak untuk mendapatkan sarana hiburan bernyanyi yang bebas dari simbol-simbol hiburan malam. Pasar inilah yang kemudian ditangkap dengan jeli oleh wirausahawan, Santoso Setyadji.
Konsep Karaoke Keluarga untuk pertama kalinya diperkenalkan di Indonesia oleh Santoso Setyadji dengan didirikannya Happy Puppy Self-Service Family Karaoke Box pada tanggal 14 November 1992 di Surabaya.
Oleh karena konotasi "Karaoke" di Indonesia sudah demikian identiknya dengan hiburan malam, Santoso menambahkan kata "Family" di depan kata Karaoke Box sebagai upaya penekanan bahwa hiburan yang disediakan adalah hiburan yang baik untuk keluarga atau sebuah hiburan positif.
Demikian juga, karena mengadopsi sistem Jepang dan Korea, pada awalnya, pelayanan Happy Puppy adalah self-service. Konsumen membayar sewa ruangan karaoke terlebih dahulu, membeli makanan dan minuman dengan datang sendiri ke meja penjualan, dan juga memainkan lagu sendiri dengan mempergunakan automatic disc changer machine.
Konsep Happy Puppy selalu diperbaiki seiring perkembangan jaman. Masyarakat Indonesia tidak terbiasa dengan konsep swalayan dan lebih memilih dilayani. Perkembangan teknologi juga mendukung komputerisasi dalam segala aspek operasional, termasuk pemilihan dan permainan lagu.
Karaoke Keluarga mendapat sambutan yang baik dari masyarakat Indonesia. Dari Surabaya, Santoso mengembangkan jaringan Karaoke Keluarga ke Jakarta, Semarang, Samarinda, Balikpapan, Makassar, Yogjakarta, Cibubur, Pontianak, Manado, Serpong dan banyak kota-kota besar lainnya di seluruh Indonesia.
Pada bulan Januari 2004, Santoso Setyadji dan Happy Puppy Karaoke Keluarga dianugerahi Sertifikat Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Pelopor Karaoke Keluarga di Indonesia.
Perusahaan belum menambahkan bagian ini.
Perusahaan serupa untukmu
Saat ini belum ada perusahaan serupa