Job description for Supervisor Perizinan Umum dan Industri at Universal Konsultan Indonesia
Tugas & Tanggung Jawab :
- Memimpin, membina, dan mengevaluasi kinerja tim perizinan.
- Mengatur pembagian tugas, prioritas pekerjaan, dan memantau progres tim.
- Mengurus, memantau, memperpanjang, dan memperbarui seluruh perizinan klien melalui OSS RBA dan SIINAS.
- Menangani perizinan sektor industri dan konstruksi ( SNI, TKDN, IUI, dan izin terkait).
- Mengelola perizinan umum perusahaan (pendirian badan usaha, perubahan AD/ART, NIB, penyesuaian KBLI).
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah dan kebijakan internal perusahaan.
- Memantau perubahan regulasi dan menyampaikan dampaknya kepada manajemen.
- Menjamin administrasi dan dokumentasi perizinan tersusun rapi (fisik dan digital).
- Berkoordinasi dengan departemen internal dan instansi pemerintah terkait.
Kualifikasi :
- Pendidikan minimal S1 Hukum
- Pengalaman minimal 3 tahun di bidang perizinan/legalitas perusahaan.
- Pengalaman wajib mengurus SNI, dan TKDN.
- Menguasai OSS RBA dan SIINAS beserta regulasi turunannya.
- Memahami perizinan industri, konstruksi, dan perizinan umum perusahaan.
- Memahami regulasi sektoral Kemenperin, PUPR, dan instansi terkait.
- Memiliki kemampuan kepemimpinan, perencanaan, dan manajemen prioritas.
- Mampu mengambil keputusan di bawah tekanan dan tenggat waktu ketat.
- Memiliki kemampuan analitis dan pemecahan masalah yang baik.
- Teliti, sistematis, dan rapi dalam administrasi serta dokumentasi.
- Mampu bekerja mandiri dengan inisiatif tinggi dan bertanggung jawab.

