1. Laki – laki atau perempuan
2. Usia maksimal 45 tahun
3. Memiliki pengalaman sebagai Leader SDM dengan pada institusi dengan jumlah SDM > 50 orang selama minimal 5 tahun
4. Memiliki pengalaman sebagai Leader di Industri Kesehatan (RS atau Klinik Utama) selama minimal 2 tahun
5. Memahami peraturan terkait ketenagakerjaan dan peraturan perusahaan
6. Memahami standar, peraturan, proses dan pengurusan ijin terkait Klinik dan Bangunan Klinik
7. Menguasai hal-hal teknis terkait perbaikan dan pemeliharaan alat kesehatan, sarana dan fasilitas serta gedung Klinik
8. Memiliki kemampuan leadership, komunikasi dan koordinasi yang sesuai dengan jabatan yang ditawarkan
Jobdesk Manajer SDM & Umum
1. Menyusun, menjalankan dan mengevaluasi sistem dan perencanaan terkait SDM & Umum, termasuk personalia, payroll, comben, GA & Legal.
2. Mengimplementasikan dan melaporkan hasil review berkala mengenai peraturan terkait ketenagakerjaan dan perijinan gedung, bangunan dan klinik dan memastikan agar pelaksanaannya di Perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. Merencanakan, mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pengelolaan dan pengembangan SDM (perekrutan, pemilihan kebijakan, kedisiplinan, konseling, kontrak kerja, pengupahan, kultur dan pengembangan sikap staf)
4. Mengkoordinasikan dan memastikan kelancaran implementasi HRIS.
5. Memastikan pelaksanaan KPI seluruh staf dan memastikan nilai KPI seluruh staf tercapai.
6. Merencanakan dan melakukan proses administrasi staf (penghitungan absensi an lembur, penghitungan upah, tunjangan dan insentif)
7. Mengkoordinasikan dan mensosialisasikan kebijakan dan peraturan perusahaan dan peraturan mengenai ketenagakerjaan kepada unit-unit dan staf di dalam perusahaan.
8. Menyusun, memonitor dan melaporkan pemeliharaan dan perbaikan alat dan fasilitas di perusahaan.
9. Mengkoordinasikan dengan pihak eksternal terkait Bidang SDM & Umum.
10. Mengimplementasikan efisiensi dan efektivitas di Bidang SDM & Umum.