Job description for HR & GA Supervisor at Cahaya Buana Group
Sebuah group perusahaan industri furnitur berskala nasional yang berkantor pusat di SENTUL BOGOR, membutuhkan tenaga profesional yang kreatif dan handal untuk menempati posisi :
HR & GA SUPERVISOR
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Hukum, Psikologi, atau Manajemen SDM.
- Pengalaman minimal 3 tahun sebagai HR & GA Generalist, lebih disukai jika memiliki pengalaman di level Supervisor dalam industri manufaktur.
- Memahami secara mendalam UU Ketenagakerjaan dan regulasi terbaru (UU Cipta Kerja).
- Memahami proses HR secara end-to-end (rekrutmen, training, performance management, industrial relation, dll.)
- Menguasai teknik wawancara berbasis kompetensi.
- Memiliki pengalaman menangani hubungan industrial, serikat pekerja, dan kasus ketenagakerjaan.
- Memiliki pengalaman mengelola fungsi General Affairs (perizinan, aset, security, dll.)
- Memiliki kemampuan leadership, komunikasi, dan problem solving yang baik.
- Mahir dalam mengoperasikan Ms. Office (terutama Excel).
- Berpengalaman mengelola administrasi perizinan dan hubungan eksternal dengan instansi terkait.
- Bersedia ditempatkan di Purwokerto.
Tugas & Tanggung Jawab :
- Operasional HR: Mengelola siklus hidup karyawan (employee lifecycle) mulai dari rekrutmen, onboarding, hingga pengakhiran hubungan kerja (off-boarding).
- Personalia & Payroll: Memastikan akurasi data kehadiran, perhitungan lembur, serta administrasi penggajian (payroll) sesuai dengan kebijakan perusahaan.
- Industrial Relations: Menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan karyawan, serikat pekerja, serta instansi pemerintah terkait (Disnaker).
- Compliance: Memastikan kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk pengelolaan BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan serta pelaporan wajib lapor ketenagakerjaan.
- General Affairs (GA): Mengelola operasional sarana dan prasarana pabrik, pemeliharaan gedung, pengelolaan kendaraan operasional, security, kebersihan (cleaning service), serta perizinan (STNK, domisili, izin lingkungan, dll).
- Health & Safety (K3): Memastikan implementasi standar K3 di lingkungan kerja.
- Pengelolaan Limbah & Lingkungan: Mengawasi tata kelola limbah industri (B3 dan non-B3) sesuai dengan standar lingkungan hidup serta memastikan kelengkapan dokumen perizinan lingkungan terkait.
- Reporting: Menyusun laporan rutin bulanan terkait HR & GA kepada pimpinan unit.

