Job Requirements
Skills
This job post is managed by
Job description for Penanggung Jawab Tugas at Pt. Medica Indonesia
- Memimpin kegiatan baik teknis maupun non teknis kefarmasian (pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
- Mengatur, melaksanakan dan mengawasi kegiatan administrasi pencatatan atas semua kegiatan yang terjadi di perusahaan dan pelayanan kefarmasian apotek.
- Mengusahakan hasil usaha yang optimal dengan peningkatan penjualan yang sah dan penghematan operasional.
- Melakukan pengembangan bisnis apotek dan toko obat.
- Menjalin hubungan baik dengan distributor atau Pedagang Besar Farmasi dan/atau principal produk farmasi maupun non farmasi untuk keberlangsungan bisnis apotek termasuk dalam melakukan negosiasi harga terbaik untuk produk farmasi dan non farmasi.
- Memastikan jumlah dan jenis produk beragam sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dilayaninya senantiasa tersedia serta perbekalan wajib sesuai dengan tata perundang-undangan kefarmasian.
- Melakukan penataan ruang apotek untuk tampilan/display produk yang dijual, termasuk ruang penyimpanan dan ruang peracikan obat memenuhi standar pelayanan kefarmasian seperti luas, letak, suhu/temperatur, tata ruang, kerapihan, pest control.
- Menetapkan harga jual produk yang bersaing.
- Melakukan upaya promosi dan pemasaran apotek.
- Bertanggung jawab untuk memastikan semua kegiatan kefarmasian dalam apotek berjalan sesuai dengan ketentuan baku dari peraturan yang berlaku di Indonesia.
- Bertanggung jawab atas kinerja apotek.
- Bertanggung jawab atas kegiatan pelayanan kefarmasian yang berasaskan keselamatan pasien, kepuasan pasien dan pelayanan yang berkualitas.
- Melakukan pelayanan kefarmasian (pharmaceutical care) di apotek untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap sediaan farmasi dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, juga untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan atau penggunaan sediaan farmasi yang tidak tepat dan tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan. Pelayanan kefarmasian juga ditujukan pada perluasan dan pemerataan pelayanan kesehatan terkait dengan penggunaan farmasi sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup pasien.
- Menjaga rahasia kefarmasian di industri farmasi dan di apotek yang menyangkut proses produksi, distribusi dan pelayanan dari sediaan farmasi termasuk rahasia pasien.
- Harus memenuhi ketentuan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang ditetapkan oleh Menteri dalam melakukan pekerjaan kefarmasian dalam produksi sediaan farmasi, termasuk di dalamnya melakukan pencatatan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses produksi dan pengawasan mutu sediaan farmasi pada fasilitas produksi sediaan farmasi.
- Tenaga kefarmasian dalam melakukan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi sediaan farmasi harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang produksi dan pengawasan mutu.
- Menerapkan standar pelayanan kefarmasian dalam menjalankan praktek kefarmasian pada fasilitas pelayanan kefarmasian.
- Wajib menyelenggarakan program kendali mutu dan kendali biaya, yang dilakukan melalui audit kefarmasian.
- Melakukan pengawasan dan pemantauan produk Apotek yang masuk dalam sistem online health marketplace, ProSehat
- Melakukan pelaporan rutin harian, mingguan dan bulanan termasuk memastikan data tersebut akurat.
- Memastikan data pembelian dan penjualan yang dimasukkan ke dalam sistem Perusahaan adalah benar dan akurat
- Melakukan forecasting target penjualan dan merencanakan strategi penjualan bagi tim untuk mengusahakan target penjualan bisa tercapai
- Melakukan riset pasar dan riset kompetitor untuk merencanakan strategi penjualan
- Melakukan pengumpulan data harian, mingguan dan bulanan untuk keperluan forecasting target penjualan dan memprediksi tren pasar.
- Bersedia mengurus izin sebagai Apoteker Penanggung Jawab
- Bersedia melakukan pemisahan ijin apotek dari ijin klinik
- Bersedia mengurus berkas administrasi yang timbul atas pengurusan izin tersebut
- Bersedia untuk mengurus izin lainnya yang terkait Apotek dan Klinik dengan sebelumnya mengkoordinasikannya dengan Dokter Penanggung Jawab Klinik atau wakil yang ditunjuknya.
- Usia maksimal 35 tahun
- Berpengalaman sebagai apoteker di apotek/klinik minimal 1 tahun
- Mampu menjadi pemimpin tim apotek
- Memiliki kemampuan berpikir sistematis dan ketrampilan administrasi pelayanan farmasi/apotek
- Menjunjung tinggi standar pelayanan dan etika dalam pelayanan farmasi/apotek
- Mampu bekerja sama dalam tim dan berkomunikasi dengan baik dengan tim apotek
- Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris yang baik
- Bersedia ditempatkan di area Palmerah, Jakarta Selatan
- Memiliki STR Apoteker yang aktif dan bersedia mengurus ijin SIPA
Interview process
- Apply via Glints
- Screening interview with our recruiter
- Interview with our Hiring Manager
- Test
- Final interview
Glints Safety Tips
Don't provide your bank or credit card details when applying for jobs. Legitimate employers and hiring managers do not require an application fee or expect you to pay for training.
Learn More