
Software Tester
工作福利
- 遠端工作選項
- 健康與福利
- 個人發展的好處
- 團隊建立活動
- 其他
必備技能
加分技能
Landx Software Tester 工作職責
LandX is an Equity Crowdfunding (ECF) platform licensed and supervised by Otoritas Jasa Keuangan (OJK), which is open to the public to participate in funding startup companies and MSMEs (UMKM) as an investor.
We're aiming to help grow the Indonesian economy as well as increasing the financial literacy of Indonesian investors through safe and profitable investment.
Currently, we are looking for a talent to fill the following position:
Software Tester
Job Description:
- Doing testing mobile app, web app, and backend manually;
- Writing automated test script on the web, backend, and mobile app;
- Collaboration with the developer in debugging errors.
Qualifications:
- Male/ Female;
- Minimal 1-year experience in a similar role;
- Fast learner;
- Detail-oriented;
- Strong communication to collaborate with developer team and other cross-functional positions;
- Understand manual testing of explorative and destructive;
- Capable to use automated tools for testing Cypress.io, selenium, or postman automated test;
- Good in writing documentation.
Benefits:
- Flexible working space (office/ home);
- Competitive salary;
- BPJS Ketenagakerjaan & Health Insurance;
- Opportunity to develop a career in a growing industry;
- Opportunity to quickly improve understanding of the investment field;
- The comfortable working atmosphere with a cooperative team;
- Opportunity to join training programs to develop hard skills or soft skills which relate to the role.
關於公司
Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang perumahan, kami mengembangkan bisnis model pendanaan bersama melalui platform LandX, yang mempertemukan pemilik dana dan pihak developer, sesuai dengan kesepakatan berdasarkan niat baik yang tunduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP). Segala risiko ditanggung masing-masing pihak sesuai dengan kesepakatan bersama. Platform LandX hanya mempertemukan para pihak yang akan membuat kesepakatan dan keputusan bersama. Oleh sebab itu, pihak lain selain daripada para pihak yang telah bersepakat termasuk LandX TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap risiko kerugian dan gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang timbul, baik sekarang maupun dikemudian hari, atas segala kesepakatan dan keputusan pendanaan yang telah disepakati oleh para pihak pemilik dana dan developer. Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, penyelenggara LandX tunduk mematuhi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) beserta segala peraturan turunannya.
Sebelum membuat keputusan, Pemilik Dana wajib mempelajari bisnis model dan seluruh potensi risiko dalam rangka pendanaan langsung atas pembangunan properti oleh Developer. Oleh karena bisnis model berbasis digital ini tergolong baru, maka LandX telah mengajukan permohonan Pencatatan Regulatory SandBox ke OJK, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Inovasi Keuangan Digital. LandX juga telah menyampaikan permohonan Pendaftaran sesuai dengan POJK Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Kami terus berkonsultasi dengan OJK dan berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia.