Tugas dan tanggungjawab utama sebagai Apoteker yaitu :
1.1.1. Melakukan pengelolaan sediaan farmasi, alat Kesehatan dan bahan medis habis pakai meliputi :
a) Merencanakan proses pengadaan seluruh produk jual dan bahan medis habis pakai.
b) Memonitor proses pengadaan tersebut.
c) Memeriksa proses penerimaan dan penyimpanannya.
d) Mengontrol dan mengevaluasi pergerakan seluruh produk dan bahan medis habis pakai.
e) Melakukan proses pemusnahan produk dan bahan medis habis pakai setelah proses persetujuan dengan pihak terkait.
f) Melakukan pencatatan serta pelaporan semua kejadian dan mendokumentasikannya.
1.1.2. Mengevaluasi mutu pelayanan kefarmasian di apotek tempatnya bertugas.
1.1.3. Melakukan evaluasi terhadap pelayanan farmasi klinik yang meliputi :
a) Pengkajian serta dokumentasi resep.
c) Pelayanan informasi obat.
d) Pemantauan Terapi Obat dan Monitoring Efek Samping Obat.
1.1.4. Melakukan audit atas pergerakan produk dan bahan medis habis pakai (Stok Opname), dokumentasi serta kepatuhan terhadap SOP yang berlaku.
1.1.5. Mengkoordinasikan pembaharuan perizinan baik dari sisi SDM maupun sarana serta prasarana apotek dengan tim Legal kantor pusat
1.1.6. Meningkatkan pendapatan apotek dari sisi penjualan produk bebas (OTC) serta berperan aktif dalam pelaksanaan strategi yang dicanangkan oleh tim marketing
Kualifikasi:
1. Pendidikan terakhir profesi Apoteker
2. Berpenampilan menarik dengan berat badan proporsional (tinggi min. 155)
3. Bersedia rambut terlihat saat jam kerja
4. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan detail oriented
5. Memiliki STRA Aktif/ on process
6. Penempatan Modernland (Tangerang) dan Ciganjur (Jakarta Selatan)