Job description for TAX (FREELANCE) at Yayasan Nusantara Sejati
JOBDESK :
1. Pengelolaan Administrasi Perpajakan
- Mengelola dan mengadministrasikan seluruh dokumen perpajakan perusahaan.
- Memastikan kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan transaksi perpajakan.
- Melakukan pengarsipan bukti potong, faktur pajak, dan dokumen pelaporan pajak.
- Memastikan data perpajakan tersimpan dengan rapi dan mudah ditelusuri.
2. Perhitungan dan Pelaporan Pajak
- Melakukan perhitungan pajak perusahaan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Menghitung dan menyiapkan pelaporan PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 4 ayat (2), dan PPN sesuai kewajiban perusahaan.
- Menyiapkan dan melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa maupun SPT Tahunan.
- Memastikan pelaporan pajak dilakukan secara akurat dan tepat waktu.
3. Pengelolaan Pembayaran Pajak
- Menyiapkan perhitungan dan dokumen pembayaran pajak perusahaan.
- Memastikan pembayaran pajak dilakukan sesuai nominal dan batas waktu yang ditentukan.
- Melakukan rekonsiliasi antara pembayaran pajak dengan catatan keuangan perusahaan.
- Memastikan bukti pembayaran pajak terdokumentasi dengan baik.
4. Rekonsiliasi dan Pemeriksaan Pajak
- Melakukan rekonsiliasi data transaksi keuangan dengan data perpajakan.
- Memastikan kesesuaian antara laporan keuangan dan laporan pajak.
- Mengidentifikasi potensi kesalahan atau ketidaksesuaian dalam perhitungan pajak.
- Menyiapkan dokumen pendukung apabila terdapat pemeriksaan pajak.
5. Kepatuhan terhadap Peraturan Perpajakan
- Memastikan seluruh aktivitas perpajakan perusahaan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
- Memantau perubahan peraturan dan kebijakan perpajakan.
- Memberikan informasi dan rekomendasi terkait kewajiban perpajakan kepada bagian terkait.
- Meminimalkan risiko keterlambatan pelaporan, kesalahan perhitungan, dan sanksi pajak.
6. Koordinasi Internal dan Eksternal
- Berkoordinasi dengan bagian Finance dan Accounting terkait transaksi keuangan yang berdampak pada perpajakan.
- Berkoordinasi dengan konsultan pajak atau pihak eksternal apabila diperlukan.
- Menindaklanjuti kebutuhan dokumen perpajakan dari pihak berwenang.
QUALIFICATION :
- Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi atau Perpajakan.
- Memahami peraturan perpajakan di Indonesia.
- Memahami jenis-jenis pajak perusahaan.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Excel.
- Memahami penggunaan aplikasi perpajakan seperti Coretax DJP dan sistem pendukung perpajakan lainnya.
- Memiliki ketelitian, kemampuan analisis, dan kemampuan administrasi yang baik.

