Job description for Staff Tax at PT Swakarya Berkah Nusantara
Tanggung Jawab:
- Menghitung, mempersiapkan, dan melaporkan kewajiban pajak perusahaan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
- Menyiapkan dan membuat pelaporan pajak bulanan serta tahunan (PPh dan PPN).
- Membuat e-Faktur, e-Bupot, serta melakukan pelaporan melalui Coretax/DJP Online sesuai ketentuan yang berlaku.
- Melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan laporan keuangan.
- Memastikan seluruh transaksi perusahaan telah dikenakan pajak sesuai peraturan.
- Mengarsipkan dokumen perpajakan secara rapi dan lengkap.
- Menyiapkan data dan dokumen untuk keperluan pemeriksaan, audit, atau permintaan data dari otoritas pajak.
- Memantau perubahan regulasi perpajakan serta mengimplementasikannya dalam proses perusahaan.
- Berkoordinasi dengan tim Finance dan Accounting terkait pencatatan transaksi yang berdampak pada perpajakan.
- Membantu proses administrasi perpajakan lainnya sesuai kebutuhan perusahaan.
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi atau Perpajakan.
- Pengalaman minimal 1–2 tahun sebagai Staff Tax atau posisi sejenis.
- Memahami peraturan perpajakan Indonesia (PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat (2), PPh 25/29, PPN, dan ketentuan perpajakan lainnya).
- Menguasai aplikasi perpajakan seperti Coretax, e-Faktur, e-Bupot, dan DJP Online.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Excel dengan baik (Pivot Table, VLOOKUP/XLOOKUP, SUMIFS, dll.).
- Teliti, jujur, bertanggung jawab, dan memiliki kemampuan analisis yang baik.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim serta memenuhi target pelaporan pajak.
Nilai Tambah (Preferred):
- Memiliki Brevet Pajak A & B.
- Berpengalaman menggunakan sistem ERP (SAP, Oracle, Accurate, Odoo, atau sejenisnya).
- Pernah menangani pemeriksaan atau audit pajak menjadi nilai tambah.

