Job description for Staf Legal at PT. Wong Bejo Joyo
Tugas dan Tanggung Jawab:
1. Pengelolaan PPJB Internal Perumahan dan Kavling
Bertanggung jawab dalam penyusunan, pengecekan, administrasi, dan monitoring dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) internal pada unit perumahan dan kavling sesuai standar perusahaan.
2. Penginputan Berkas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke Bank
Melakukan verifikasi, penginputan, koordinasi, serta monitoring kelengkapan dokumen pengajuan KPR customer kepada pihak bank hingga proses berjalan sesuai ketentuan.
3. Pemberkasan dan Pengawalan Proses Akad
Menyiapkan dokumen akad, melakukan pengecekan administrasi, koordinasi dengan pihak terkait, serta melakukan pengawalan proses akad hingga selesai.
4. Penyusunan dan Pengelolaan Perjanjian Kontraktor dan Agent
Menyusun, mereview, mengadministrasikan, dan memastikan legalitas dokumen kerja sama dengan kontraktor maupun agent.
5. Penyusunan MoU dan PKS Vendor
Bertanggung jawab atas penyusunan, evaluasi, administrasi, dan dokumentasi Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan vendor perusahaan.
6. Pengurusan Perizinan Perusahaan
Mengurus, memonitor, dan memastikan kelengkapan perizinan perusahaan meliputi OSS, PKKPR, SIMBG, serta dokumen legal lainnya sesuai regulasi yang berlaku.
7. Pelaporan LKPM
Menyusun, menginput, dan melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala sesuai ketentuan pemerintah.
8. Pengurusan PPJB Petani / Pembebasan Lahan / Aset Pribadi
Menangani administrasi hukum, penyusunan dokumen, koordinasi, dan monitoring terkait PPJB petani, pembebasan lahan perumahan, maupun aset pribadi perusahaan.

