Company Logo

Staff Comunity Development Officer

Rp5,000,000 - 7,000,000/Month
Contract · On-site
Minimum Bachelor’s Degree
Less than a year of experience
This job was closed

Job Requirements

On-site
Less than a year of experience
Minimum Bachelor’s Degree
20-30 years old

Skills

interpersonal skill

Communication Skills

Project Management

Public Relations

Job Benefits

Health Insurance

Career Path

Transport Money

Training/Certification

THR

Meal Allowance

Work Insurance

This job post is managed by

PE
Properindo ENVIRO TECH

Job description for Staff Comunity Development Officer at PT. Properindo Enviro Tech

Job Spesifikasi:

1. Pendidikan minimal S1 di bidang Sosial, Komunkasi, Pembangunan Masyarakat, Antropologi, atau bidang relevan.

2. Pengalaman min. 1 tahun di posisi serupa.

3. Mampu menyusun program CSR berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

4. Terbiasa membuat laporan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

5. Memahami prinsip SDG’s dan pendekatan partisipatif dalam pembangunan masyarakat.

6. Bersedia ditempatkan di lokasi oprasional perusahaan di seluruh Indonesia.

7. Memiliki Sertifikasi/Training terkait PROPER KLHK (lebih diutamakan).

8. Pernah berkontribusi dalam perusahaan yang mendapat PROPER Hijau/Emas (lebih diutamakan).

9. Familiar dengan metode SROI (Social Return on Investment) lebih diutamakan.

Job Deskripsi:

1. Merancang dan melaksanakan program pemberdayaan sesuai kriteria PROPER.

2. Melakukan social mapping dan baseline survey.

3. Menyusun laporan program sosial sesuai format PROPER.

4. Menjalin kemitraan dengan stakeholder lokal.

5. Melakukan monitoring dan evaluasi program.

6. Mendukung audit/verifikasi PROPER dari KLHK atau pihak ketiga.

About the company
PT. Properindo Enviro Tech
201 - 500 employees

Komitmen PT. PROPERINDO ENVIRO TECH bergerak di bidang rekayasa dan teknologi lingkungan, terkemuka dan berpengalaman dibidang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) membantu perorangan, perusahaan dan pemerintahan dalam mengoptimalkan rencana dan implementasi yang inovatif serta berkelanjutan terhadap prinsip pembangunan. Seiring dengan konsep pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan, dimana setiap kegiatan usaha maupun perindustrian harus diikuti dengan komitmen untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Glints Safety Tips

Legitimate employers won’t ask for contact Telegram or any kind of top-ups or payment. Do not provide your messaging app contacts, bank details, or credit card information.

Learn More

Staff Comunity Development Officer