Job description for Staf Ahli Freight Forwarding & Transportasi at PT TRI DOMINITAMA
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1/D-III Hukum/Transportasi/Logistik/Manajemen Transportasi/Teknik Transportasi/Pelayaran/Maritim/Penerbangan, IATA Diploma, FIATA Diploma, Ahli Nautika Diploma atau sertifikasi kompetensi di bidang freight forwarding, Ahli Nautika, Basic Safety Training, kepabeanan, atau kepelabuhanan.
- Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang freight forwarding, logistik, transportasi, kepelabuhanan, atau kepabeanan.
- Memahami regulasi dan operasional transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
- Memahami proses jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) dan dokumen angkutan barang.
- Memahami regulasi terkait pelabuhan, bandar udara, terminal, pelabuhan darat, dan stasiun kereta api.
- Memiliki kemampuan analisa regulasi dan penyusunan kebijakan operasional transportasi.
- Memahami perizinan usaha transportasi dan sertifikasi standar usaha JPT.
- Mampu berkoordinasi dengan instansi pemerintah, asosiasi, otoritas transportasi, dan stakeholder terkait.
- Memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, dan problem solving yang baik.
- Mampu bekerja secara detail, teliti, dan memiliki kemampuan administrasi yang baik.
- Memahami sistem manajemen mutu serta standar operasional yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi nasional maupun internasional.
- Memahami pengelolaan gudang, kendaraan operasional, dan administrasi pendukung kegiatan logistik.
- Memahami proses perizinan usaha pengangkutan barang dan pergudangan sesuai regulasi yang berlaku.
Job Description :
- Memberikan kajian, analisa, dan rekomendasi terkait kegiatan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding).
- Memastikan operasional perusahaan sesuai dengan regulasi transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
- Melakukan monitoring terhadap kepatuhan dokumen angkutan barang dan perizinan usaha transportasi.
- Memberikan pendampingan terkait proses pengiriman barang door to door melalui berbagai moda transportasi.
- Berkoordinasi dengan pelabuhan, bandar udara, terminal, stasiun kereta api, dan otoritas transportasi lainnya.
- Melakukan evaluasi terhadap proses operasional pengangkutan barang dan distribusi logistik.
- Memberikan masukan strategis terkait pengembangan bisnis transportasi dan logistik perusahaan.
- Membantu penyelesaian kendala operasional, administrasi, dan regulasi transportasi.
- Memastikan pemenuhan standar usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dan proses verifikasi perusahaan.
- Menjalin hubungan baik dengan asosiasi, instansi pemerintah, dan stakeholder terkait industri transportasi dan logistik.

