Job description for Permit Superintendent at PT Bintani Megahindah
Kualifikasi :
- Minimal Sarjana (S1) Hukum
- Memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang perizinan (permit) end to end dalam pengurusan sertifikat tanah
- Pengalaman pengurusan sertifikat tanah di ATR BPN
- Pengalaman di Perusahaan tambang atau sawit
Job Description :
- Penguasaan Hukum Agraria: Paham regulasi tata ruang, proses pendaftaran tanah, sistem OSS , dan hukum pertanahan di Indonesia
- Kemampuan negosiasi dan lobi yang sangat baik, kemampuan komunikasi interpersonal dengan pejabat pemerintah dan masyarakat lokal, serta manajemen waktu untuk mengawal progres sertifikasi yang kompleks
- Memimpin dan mengawal proses pendaftaran tanah, penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), atau Hak Pakai, termasuk memfasilitasi tahapan Panitia A (Pemeriksaan Tanah)
- Manajemen Perizinan & Sertifikasi: Menyusun strategi, memproses, dan memonitor seluruh tahapan perizinan lahan, mulai dari penerbitan hingga pecah/balik nama sertifikat di BPN
- Pengurusan Dokumen: Memverifikasi dokumen legalitas lahan (seperti girik, SHGB, SHM, Akta Jual Beli) dan memastikan keabsahan data spasial (Peta Bidang Tanah) sesuai standar BPN
- Audit & Legalitas: Melakukan due diligence (uji tuntas) dan pengecekan riwayat sengketa tanah agar bebas masalah hukum sebelum proses pengajuan ke BPN
- Relasi Instansi: Membangun dan menjaga komunikasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan instansi pemerintah daerah terkait
- Kepatuhan Regulasi: Memastikan proses pembebasan dan sertifikasi lahan mematuhi Undang-Undang Agraria/Kementerian ATR/BPN

