Job description for Legal Permit Staff at Ella Skincare
Tanggung Jawab:
Mengurus dan memperbarui seluruh dokumen perizinan klinik (izin operasional, SIPA, HO, dll).
Mengurus perizinan tenaga medis seperti STR, SIP, dan dokumen pendukung lainnya.
Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait perizinan (Dinas Kesehatan, OSS, BPOM, DLH, Disnaker, DPMPTSP dll).
Memastikan seluruh perizinan aktif dan tidak melewati masa berlaku.
Melakukan pelaporan WLKP, LKPM, SISDMK, Festronik, Siraja
Menyusun dan mengarsipkan dokumen legal secara sistematis dan rapi.
Menyusun dan meninjau perjanjian kerja sama, kontrak, dan dokumen hukum lainnya.
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1 Hukum.
Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di bidang legal, diutamakan di industri klinik kecantikan atau layanan kesehatan.
Memahami proses dan regulasi perizinan klinik dan tenaga medis di Indonesia.
Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan instansi pemerintahan.
Teliti, terorganisir, dan memiliki integritas tinggi.
Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.




