Job description for Legal Assistant at DFA Law Firm
Firma Hukum “DFA LAW FIRM”, Advokat dan Konsultan Hukum telah berdiri sejak tahun 2016, saat ini kami membuka kesempatan untuk mengisi posisi sebagai Legal Assistant.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Menyusun Legal Opinion
- Menyusun Berkas Persidangan (Litigasi)
- Menyusun Berkas Hasil Mediasi (Non Litigasi)
- Menyusun Draft Konsultasi dengan calon klien
- Melakukan Pendampingan Perkara Hukum dalam Proses Litigasi maupun Non Litigasi
- Membantu Advokat dalam Proses Penyelesaian Perkara
Keahlian & Kualifikasi :
- Memahami Ilmu Hukum khususnya Hukum Bisnis, Hukum Perdata dan Hukum Pidana
- Minimal fresh graduate S1 jurusan Hukum
Waktu Bekerja :
- Jam 09.00 - 16.00 WIB
- Hari Senin s/d Jumat
Benefit :
- Uang Makan
- Uang Transportasi
- Success Fee

