Job description for Tax Officer at PT Grandville Food Indonesia
Tanggung Jawab:
- Mengelola administrasi perpajakan perusahaan sesuai regulasi yang berlaku.
- Menyiapkan dan melaporkan pajak perusahaan, termasuk PPN, PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), dan kewajiban pajak lainnya.
- Membuat dan mengelola faktur pajak secara akurat dan tepat waktu.
- Melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan laporan keuangan perusahaan.
- Memastikan pembayaran dan pelaporan pajak dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.
- Mendukung proses monthly closing terkait pencatatan dan rekonsiliasi pajak.
- Menyiapkan dokumen dan data pendukung untuk kebutuhan audit internal, eksternal, maupun pemeriksaan pajak.
- Memastikan seluruh dokumen perpajakan tersimpan dengan baik dan mudah ditelusuri.
- Berkoordinasi dengan departemen terkait untuk memastikan kelengkapan dokumen perpajakan.
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait.
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai Tax Officer, Tax Staff, atau posisi sejenis.
- Memahami regulasi perpajakan Indonesia dan pelaporan pajak perusahaan.
- Berpengalaman dalam pengelolaan PPN, PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), dan SPT Tahunan.
- Menguasai aplikasi perpajakan seperti Coretax, e-Faktur, dan sistem perpajakan lainnya.
- Mampu melakukan rekonsiliasi pajak dan analisis data perpajakan.
- Mahir menggunakan Microsoft Excel.
- Teliti, memiliki kemampuan analisis yang baik, serta mampu bekerja sesuai target dan timeline.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.

